Oleh: Ghefira Mannawa Salwa
Suara USU, Medan. Belakangan ini, perbincangan mengenai relevansi jurusan kuliah dengan dunia kerja kembali mencuat dan memicu perdebatan hangat. Muncul anggapan bahwa tidak semua program studi mampu menjawab kebutuhan industri, bahkan sempat muncul wacana untuk menutup program studi yang dianggap kurang relevan secara praktis. Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana sekadar mencocokkan label ijazah dengan deskripsi pekerjaan.
Fenomena lulusan yang bekerja tidak sesuai dengan jurusannya telah menjadi rahasia umum. Tidak jarang kita menemui lulusan hukum yang berkarier di sektor keuangan atau sarjana teknik yang justru sukses di bidang pemasaran. Realitas ini menunjukkan bahwa dunia kerja tidak selalu berjalan linear dengan pendidikan formal. Dalam praktiknya, kemampuan beradaptasi (adaptability), keterampilan praktis (soft skills), serta pengalaman organisasi sering kali menjadi faktor yang lebih menentukan keberhasilan profesional seseorang. Meskipun memilih jurusan adalah keputusan yang krusial, hubungan antara bangku kuliah dan karier terbukti tidak bersifat mutlak.
Data yang dirilis oleh Mandiri Institute juga memperkuat fenomena ini. Tercatat bahwa satu dari dua pekerja di Indonesia mengalami vertical mismatch, yaitu ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan atau keterampilan yang dimiliki pekerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pekerjaannya. Pada tahun 2025, tingkat vertical mismatch di Indonesia mencapai 50% atau setara dengan 72,3 juta pekerja. Meskipun angka ini sedikit menurun dari 51% pada tahun 2023, tingginya angka tersebut didominasi oleh pekerja berkategori undereducated atau unqualified (tidak berkualifikasi) yang mencapai 32% dari total pekerja.
Secara teoritis, vertical mismatch terbagi menjadi dua kategori. Pertama, overeducated, yaitu kondisi di mana seseorang memiliki kualifikasi pendidikan lebih tinggi daripada tuntutan posisinya. Kedua, undereducated, yakni kondisi di mana tingkat pendidikan berada di bawah kualifikasi standar sebuah posisi. Kondisi ini sering kali memaksa lulusan perguruan tinggi untuk mengambil pekerjaan di level rendah demi bertahan hidup, meskipun kompetensi mereka jauh melampaui tugas tersebut. Di sisi lain, perusahaan juga kerap kesulitan menemukan kandidat dengan spesialisasi yang tepat, sehingga terpaksa merekrut tenaga kerja yang secara kualifikasi belum sepenuhnya siap. Fenomena ini menggambarkan adanya jurang (gap) yang lebar antara pasokan keterampilan yang dihasilkan institusi pendidikan dengan permintaan sebenarnya di pasar kerja.
Di sisi lain, persoalan yang tidak kalah krusial adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan ketersediaan lapangan kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) untuk lulusan universitas (S-1 ke atas) berada di angka 5,39 persen. Angka ini setara dengan lebih dari satu juta sarjana yang belum terserap oleh pasar kerja, dan merupakan jumlah yang mencapai titik tertinggi dalam empat tahun terakhir. Hal ini mempertegas bahwa masalah utamanya bukan hanya pada kurikulum jurusan, melainkan pada terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia bagi para tenaga kerja terdidik.
Contoh nyatanya dapat dilihat pada jurusan kependidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Setiap tahun, jumlah lulusan dari program studi ini sangat besar, tetapi kebutuhan tenaga pengajar tidak meningkat dalam rasio yang sama. Siklus pensiun guru yang bertahap tidak mampu menyerap lulusan baru setiap tahunnya. Ditambah lagi, proses rekrutmen formal seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak selalu dibuka secara rutin dengan kuota besar. Akibatnya, banyak lulusan yang harus menunggu lama atau akhirnya memilih jalan karier yang berbeda sepenuhnya dari bidang studi mereka.
Melihat berbagai kondisi tersebut, menilai relevansi jurusan hanya dari “kesesuaian” dengan posisi pekerjaan adalah pandangan yang sempit. Setiap bidang ilmu memiliki nilai intrinsik dan peran masing-masing dalam membentuk pola pikir manusia. Pendidikan tinggi seharusnya dipandang sebagai wadah untuk mengasah daya kritis, logika, dan kemandirian berpikir yang bersifat lintas bidang. Dengan demikian, seorang lulusan tidak hanya terpaku pada satu jalur karier saja, melainkan memiliki fleksibilitas untuk berkontribusi di berbagai sektor melalui fondasi keilmuan yang kuat. Permasalahan mendasarnya justru terletak pada ketimpangan antara jumlah lulusan, daya serap industri, serta kesiapan individu dalam menghadapi dinamika kerja yang cepat berubah.
Oleh karena itu, alih-alih berfokus pada wacana penutupan program studi, perhatian seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan lapangan kerja. Pemerintah dan institusi pendidikan perlu bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif serta industri baru agar mampu menyerap talenta-talenta dari berbagai latar belakang keilmuan. Tanpa adanya sinkronisasi ini, penutupan program studi hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang justru mematikan potensi intelektual bangsa di masa depan. Pendidikan tinggi idealnya tidak hanya berfungsi untuk mencetak tenaga kerja siap pakai, tetapi juga untuk membentuk individu yang memiliki ketahanan (resilience), mampu berpikir kritis, serta gesit beradaptasi di berbagai lini kehidupan.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment