SUARA USU
Uncategorized

Tugas Palang Merah Indonesia dan Perannya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Penulis: Nikolas Supriyanto / Hafwen Anargya / Moria Augita Nelta / Khaisa Shafa Dwiananda / Hanifah Adilah Br Simbolon / Fadhil Hakim Harahap / Salomo Fernando

Suara USU, Medan. Kemanusiaan yang nyata,

ketika kita mampu berbagi nilai kemanusiaan itu sendiri.

Palang Merah adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas kemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda–bedakan bangsa, golongan, dan paham politik. Organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan ini telah banyak berkarya dan berkarsa sepanjang berdirinya mereka. Palang Merah memang merupakan organisasi yang ada disetiap negara-negara  dan dibawah Palang Merah Internasional yang berpusat di Zurich, Swiss. Satu Negara hanya boleh memiliki satu perhimpunan Nasional dimana mayoritas disebut dengan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah (Negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam akan memilih untuk menggunakan lambang Bulan Sabit Merah misalnya Turkey ataupun Arab), meskipun berbeda nama, keduanya tetap merupakan organisasi yang bergerak pada bidang kemanusiaan. Bekerja tanpa pamrih, membantu sesama dan menyelamatkan hidup orang lain.

Di Indonesia sendiri, masyarakat mengenalnya dengan sebutan Palang Merah Indonesia. Gerakan yang sudah berdiri sejak awal kemerdekaan itu begitu menarik banyak perhatian. Dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan atas dasar rasa sosial dan empati untuk membantu para pejuang nasional yang berusaha mempertahankan kemerdekaan, ternyata tetap bertahan hingga sekarang.[1] Bahkan pada Tahun 1950, PMI resmi berdiri dan diakui oleh ICRC sebagai sebuah organisasi Palang Merah. Keberadaan PMI memiliki dasar hukum yang jelas Melalui UU nomor 59 tahun 1958 tentang ikut serta Negara Republik Indonesia dalam Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, UU nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan dan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. PMI bisa dan diizinkan melakukan tugas dan fungsinya serta bersinergi dengan badan nasional lainnya, seperti BNPB, Kepolisian, Tenaga Medis, SAR dan Lembaga Pendidikan. Seluruh kegiatan mereka memanfaatkan tenaga relawan yang senantiasa bertugas tanpa pamrih. Seluruh relawan dilatih dengan baik dan terampil agar mampu membantu masyarakat di lapangan. Mereka hadir disetiap kota dan senantiasa sigap.

Lalu bagaimana sebenarnya Peran dan Tugas PMI terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Masyarakat sendiri sebenarnya mereka tentu tahu mengenai PMI, namun masyarakat seringkali gagal memahami tugas dan peran PMI sebenarnya. Masyarakat berpendapat dan mereka memahami bahwa PMI merupakan Lembaga Pemerintah (BUMN) yang merupakan organisasi penyedia darah atau Unit Transfusi Darah. Sebagian besar juga masyarakat terkejut ketika diberikan pemahaman atau edukasi bawah PMI merupakan lembaga Independen yang memiliki Tugas dan Peran PMI yang paling utama adalah Penanggulangan Bencana, Pertolongan Pertama dan layanan–layanan kemanusiaan lainnya. Salah satu Staff PMI Kota Medan, Hendra Wijaya saat ditemui di Markas PMI Kota Medan mengatakan bahwa pemahaman masyarakat yang kurang mengetahui tugas utama dari PMI dibidang Bencana cukup wajar karena itu adalah pendapat pribadi.

Lalu apa yang perlu dilakukan agar pemahaman-pemahaman dan kualitas pelayanan dari PMI dapat menjadi lebih baik? Hendra juga mengatakan  “Tugas kita adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwasanya tugas dari PMI bukan hanya sekedar donor darah, tiada henti kita sosialisasikan kepada masyarakat tapi belakangan sudah mulai banyak pemahaman kepada  masyarakat apalagi timbulnya media-media itu kan menguntungkan sekali bahwasanya aktivitas kegiatan kita terliput oleh media jadi masyarakat akhirnya  memantau dan melihat bahwa aktivitas dari PMI bukan hanya sekedar donor darah” (24/3). Hal ini menjadi bukti bahwa PMI sendiri sangat siap untuk terus membantu dan mengedukasi masyarakat secara luas.

Masyarakat harus memahami bahwa keberadaan PMI memang sangat penting dan perlu sadar bahwa PMI secara tidak langsung pasti pernah berperan bagi orang-orang terdekatnya. PMI memang belum menjangkau seluruh bagian daerah Indonesia, namun lewat kesadaran masyarakat dan partisipasi masyarakat, dapat semakin membantu meluaskan kepak sayap dari organisasi PMI sehingga dapat membantu banyak orang. Kemanusiaan menjadi dasar pijakan agar kegiatan-kegiatan PMI selaras dengan masyarakat dan dapat bermanfaat secara baik.

Lantas apa yang menjadi kaitan antara Peran dan Tugas PMI dengan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Seperti sudah dijelaskan bahwa Organisasi PMI adalah organisasi berskala nasional dan membantu peran pemerintah dalam memberikan dan melakukan pelayanan kemanusiaan, sehingga mereka diakui oleh negara. Indonesia yang berlandaskan Pancasila, memasukkan nilai kemanusiaan sebagai salah satu nilai dalam Pancasila.

Kemanusiaan dianggap menjadi poin yang dapat mempersatukan perbedaan terutama Indonesia adalah negara yang majemuk. Ketika setiap kelompok melebur dalam satu kegiatan mengatasnamakan kemanusiaan, maka semuanya akan menjadi satu, tidak lagi membawa kepentingan tiap-tiap kelompok. Dalam contoh kecil, ketika kita membantu seseorang yang terluka didepan kita, rasa kemanusiaan tidak akan lagi mempertanyakan darimana asalnya, apa agamanya, dan apa sukunya. Sifat naluri kemanusiaan akan mendorong kita untuk bertindak.

Hal ini adalah bentuk sederhana dari kaitan antara tugas dan peran PMI dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran dan Tugas PMI tidak pernah membeda-bedakan posisi seseorang. Mereka sangat terbuka, mulai dari rekrutmen relawan, pemberian pelayanan, dan berbagai aktivitas mereka. Tidak ada pengkotak-kotakan, hanya ada kebersamaan dan persatuan. PMI dapat menjadi wadah untuk mengembangkan dan menanamkan sikap bertenggang rasa, simpati, kepedulian, dan naluri sosial yang menjadi dasar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal penting agar semakin memajukan bangsa tanpa perlu membeda-bedakan serta meredam konflik yang terjadi.

Bergabung kedalam PMI, berarti bersedia bekerja ikhlas dan tulus tanpa pamrih. PMI Sendiri memiliki tujuh Prinsip–Prinsip Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang menjadi landasan dalam menjalankan aktifitasnya yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan dan Kesemestaan. Berkumpul bersama-sama dengan relawan lain yang berbeda dengan pribadi diri, serta menolong orang tanpa perlu melihat siapa dan darimana asal usulnya menjadi bentuk dan bukti nyata bahwa PMI memiliki dan memainkan peranan penting sebagai role model  untuk memahami prinsip-prinsip dasar negara tersebut.

Referensi: [1] Herti Windya Puspasari, Peran Palang Merah Indonesia Terhadap Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia, Jurnal, Puslitbang Humaniora dan Kesehatan, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, 2017.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah PKN kelas 29 dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Tamara Ceria Sairo


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Beberapa Gaya Hidup Gen Z yang Dinilai Kurang Mencerminkan Nilai Pancasila

redaksi

Penyuluhan Kesiapsiagaan Gempa Bumi di SD Dharma Wanita Pertiwi : “Ada Gempa, Lindungi Kepala”

redaksi

Belajar Sholat Sebagai Kebutuhan Spiritual Anak Dengan Anak Autisme

redaksi