SUARA USU
Opini

Wajibkah Mahasiswa Berperan Sebagai Agent Of Change?

Reporter : Natalia Putri

Suara USU, Medan. Mahasiswa kerap mendapat julukan sebagai “agent of change”. Agent of change sendiri artinya agen perubahan. Lantas, apakah setiap mahasiswa memiliki kewajiban untuk menjadi agen perubahan? Jika iya, apa saja yang harus dilakukan mahasiswa untuk bisa berperan sebagai agent of change bagi Indonesia?

Agent of change adalah seorang individu atau sekelompok individu yang mengambil inisiatif dan mengatur suatu perubahan. Agent of change mengidentifikasi kebutuhan akan perubahan dan mengambil langkah awal untuk proses perubahan serta mengelola proses tersebut dari awal hingga akhir. Agent of change harus memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menuju kesuksesan perubahan dan memimpin orang-orang yang terlibat dalam perubahan. Pada fase awal perubahan, termasuk pembuatan permintaan perubahan dan tinjauan permintaan perubahan, agen perubahan memainkan peran penting dalam menganalisis risiko yang terlibat, menimbang pro dan kontra, dan pada akhirnya menciptakan solusi yang tepat untuk permasalahan yang terjadi.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang hidup dalam berbagai lapisan masyarakat, diharapkan dapat membawa suatu perubahan bagi suatu masyarakat Indonesia. Sebagai agent of change, mahasiswa harus memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya untuk memberikan kontribusi positif bagi Indonesia. Hal ini tentu sangat penting untuk keberlangsungan negara Indonesia.

Perubahan dari suatu negara menjadi suatu hal yang terwujud dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Peran dan ikut serta mahasiswa sebagai agent of change juga sangat diperlukan mengingat mahasiswa merupakan elemen masyarakat yang diharapkan memiliki idealisme yang tinggi bagi bangsa Indonesia, sehingga apa yang mereka lakukan murni dari tujuan mereka sendiri. Peran mahasiswa dalam membawa perubahan dapat terlihat pada perubahan di lingkungan atau dalam kata lain dimana keberadaan mahasiswa tersebut di lingkungan masyarakat.

Lantas apa yang harus dilakukan mahasiswa untuk bisa berperan sebagai agent of change bagi Indonesia? Tentu saja semua dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana. Salah satu contohnya adalah permasalahan Indonesia dalam memerangi masalah sampah plastik. Sebagai agent of change, mahasiswa dapat menumbuhkan kesadaran dalam mengurangi penggunaan sampah plastik seperti membawa kantong belanja sendiri (reusable bag), membawa botol minum sendiri, melakukan 3R (reduce, reuse & recycle), dan masih banyak lagi. Hal lain yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan kegiatan pengabdian di suatu daerah yang memiliki masalah dalam sektor tertentu.

Masa depan Indonesia menjadi tanggung jawab penuh bagi generasi muda. Untuk itu, sebagai agent of change, mahasiswa wajib memiliki kesadaran akan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan untuk kemajuan bamgsa Indonesia.

Jadi tunggu apalagi? Mari kita berani melakukan perubahan-perubahan untuk Indonesia yang lebih baik lagi.

Redaktur : Khalda Mahirah Panggabean


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Jangan Sampai Rasa Insecure Membuatmu Merendahkan Diri Sendiri

redaksi

Kamu Bisa Jadi Pendengar yang Baik dengan Cara ini!

redaksi

Stres Pasca Konser? Ayo Kenali Post-Concert Syndrome!

redaksi