Home Kabar SUMUT AKBAR Sumut Kawal Hak Buruh di Hari Buruh Internasional 2025
Kabar SUMUT

AKBAR Sumut Kawal Hak Buruh di Hari Buruh Internasional 2025

Share
Dokumentasi: Suara USU

Reporter: Muhassanah Nasution, Latifa Rahma

Suara USU, Medan. Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi pada Kamis (01/05) bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Bertitik kumpul di Masjid Raya Al-Mashun, massa aksi akan bertolak menuju lima titik aksi, yaitu Kesawan, Pos Bloc, Kantor Walikota, Gedung DPRD, dan berakhir di Kantor Gubernur Sumut.

Massa yang berkumpul terhimpun dari lembaga-lembaga kemasyarakatan, organisasi serikat buruh dan aliansi mahasiswa se-Sumut, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Terdapat 12 tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini, yaitu:

1. Wujudkan upah yang layak kepada buruh.

2. Wujudkan kepastian hubungan kerja bagi seluruh buruh lepas dan hapuskan sistem kerja outscourcing.

3. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh.

4. Hentikan segala bentuk diskriminasi kepada buruh.

5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.

6. Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan PHK massal.

7. Wujudkan lerlindungan terhadap buruh termasuk buruh perempuan, ragam gender, seksualitas, dan disabilitas.

8. Wujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

9. Berikan hak maternitas untuk buruh.

10. Wujudkan hak pekerja untuk berserikat.

11. Hentikan komersialisasi dalam Pendidikan.

12. Tolak UU TNI dan RUU Polri.

Dibalik 12 tuntutan utama, AKBAR Sumut juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan 2 perkara, yaitu: (1) Memastikan pengembalian status kerja 8 buruh CV Berkah Sawit Sejahtera Asahan yang diPHK secara sepihak oleh perusahaan; (2) Terbitkan Perda yang mengakomodir jaminan perlindungan bagi pekerja informal.

“Buruh ini sebagai pilar-pilar ekonomi Indonesia, tetapi tertindas oleh produk-produk kapitalis di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus melawan!” Ujar salah seorang massa aksi dalam orasi yang digelar sembari berjalan beriringan menuju Kesawan.

“Saya berada di aksi ini karena saya dahulu juga sebagai seorang buruh dan saat itu saya melihat banyak hak-hak buruh yang tidak terpenuhi seperti tidak mendapatkan upah yang sesuai dengan ketentuan, lalu ketika melapor, buruh tersebut malah diPHK,” tutur Subagio, salah satu massa aksi yang merupakan mantan buruh yang kini tergabung dalam Solidaritas Himpunan Buruh (SOHIB).

Subagio berharap pemerintah dapat turun langsung untuk membantu buruh yang mendapatkan ketidakadilan dan penindasan dari perusahaan tempat mereka bekerja, sekaligus memberi jaminan sosial bagi buruh yang sering kali diPHK secara sepihak.

“Saya menuntut agar perusahaan menghapus no work= no pay, yaitu ketika pekerja tidak bekerja, tidak dibayar. Serta menuntun kesejahteraan untuk ojek online yang bekerja tanpa kontrak sehingga saat ini mereka tidak memiliki jaminan kerja, seperti jaminan sosial dan kesehatan”, tutur Deri, salah seorang mahasiswa yang menjadi bagian dari massa aksi pada hari ini.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.