
Reporter: Chairani, Rizqi Putra Permono
Suara USU, Medan. Ratusan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (SUMUT) menggelar aksi long march memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5). Aksi dimulai dari Masjid Raya Al-Mashun hingga Kantor Gubernur SUMUT, dengan tuntutan utama berupa peningkatan kesejahteraan buruh dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam pernyataannya, AKBAR SUMUT menilai bahwa berbagai kebijakan yang ada, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, tidak mampu memberikan kesejahteraan, keadilan, serta perlindungan yang layak bagi kaum buruh. Kedua regulasi tersebut dianggap gagal menjawab persoalan-persoalan utama yang selama ini dihadapi oleh kelas pekerja.
Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain upah murah, sistem kerja alih daya (outsourcing), status pekerja lepas (freelance) yang kerap tidak diakui sebagai buruh, serta ketidakpastian status hubungan kerja di berbagai sektor.
Massa aksi juga menyoroti praktik diskriminasi terhadap pekerja dari ragam gender dan orientasi seksual, kebebasan berserikat yang dinilai semu, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga tidak terpenuhinya hak-hak dasar buruh.
Beragam persoalan ini dinilai sebagai cerminan dari kegagalan negara dalam memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya terhadap kelas buruh.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Richard dari LBH Medan, menyebutkan adanya hambatan terhadap massa yang datang dari luar kota. Ia menyampaikan bahwa sejumlah peserta aksi dari Kabupaten Asahan sempat ditahan oleh pihak kepolisian di Pintu Tol Kisaran–Medan, dan hanya 30 orang yang diizinkan melanjutkan perjalanan.
“Mereka seolah dibatasi untuk merayakan Hari Buruh, padahal ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi,” ujarnya saat diwawancarai Suara USU.
Richard juga menjelaskan alasan pemilihan rute aksi yang melewati jalur padat dan sejumlah ikon Kota Medan. Menurutnya, Istana Maimun dipilih karena merupakan titik strategis yang kerap dilalui masyarakat dan pejabat. “Selain menyuarakan ekspresi, kami ingin mengajak masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya sebagai warga dan buruh,” ujarnya.
Massa aksi melakukan long march sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan serta membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Sepanjang rute dari Istana Maimun, Kesawan, hingga Pos Bloc, mereka menyuarakan penolakan terhadap sistem kapitalisme dan imperialisme yang dinilai menindas kaum buruh.
Aksi berlanjut ke Lapangan Merdeka dan Kantor Wali Kota Medan, lalu berakhir di Gedung DPRD Sumatera Utara sekitar pukul 13.50 WIB. Sepanjang perjalanan, massa menyanyikan lagu-lagu seperti Indonesia Pusaka dan Tikus-Tikus Kantor, serta menampilkan ekspresi seni berupa pembacaan puisi dan pertunjukan teatrikal di beberapa titik pemberhentian.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berorasi di depan Gedung DPRD Sumut dan dijadwalkan melanjutkan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment