
Reporter: Khairani
Suara USU, Medan. Isu keterlibatan mahasiswa dalam pelaksanaan PKKMB USU 2025 menjadi sorotan setelah akun resmi BEM USU mengunggah pernyataan kritis pada Senin (21/7). Dalam unggahan tersebut, BEM USU menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan kampus yang dianggap membatasi partisipasi mahasiswa dalam kepanitiaan.
“Mahasiswa tidak dilibatkan dalam kepanitiaan PKKMB, yang tersisa hanyalah seremoni tanpa nyawa… Mahasiswa baru disambut oleh sistem, bukan oleh sesama,” tulis BEM USU dalam unggahan tersebut.
Pernyataan tersebut memicu berbagai tanggapan dari kalangan mahasiswa dan kembali menyoroti persoalan transparansi serta ruang partisipasi mahasiswa dalam kegiatan strategis kampus. BEM USU mengonfirmasi bahwa jumlah mahasiswa yang diberikan kuota sebagai panitia di tingkat universitas sangat terbatas.
Ketua BEM USU 2025, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya hanya diberikan kuota 20 mahasiswa untuk menjadi panitia dan satu sesi orasi.
“Sudah dua periode BEM sebelumnya tidak pernah dilibatkan penuh dalam pelaksanaan PKKMB. Sekarang dualisme organisasi sudah tidak ada, tapi perlakuannya tetap sama. Kami hanya diberi kuota 20 panitia dan satu sesi orasi,” ungkapnya.
Muzammil juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (Ditmawalumni) sejak awal Juli. Namun, koordinasi yang terjadi dinilai tidak berjalan secara terbuka. Menurutnya, BEM USU mengirim pesan kepada Ditmawalumni pada 7 Juli 2025 untuk menanyakan keterlibatan mahasiswa dalam PKKMB. Undangan rapat baru diterima pada 10 Juli pukul 09.44 WIB, dengan jadwal rapat yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama.“Kalau BEM USU tidak proaktif menghubungi terlebih dahulu, besar kemungkinan Ditmawa tidak akan mengabari,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa rapat pembentukan panitia versi biro telah berlangsung sebelum rektor menetapkan tanggal resmi PKKMB.
“Kami menyayangkan kampus yang terus-menerus minim melibatkan mahasiswa dalam PKKMB. Ini bukan soal angka atau panggung. Ini tentang bagaimana kampus memandang peran strategis mahasiswa,” ujar Muzammil.
Ketua Kemenkoan Media Kolektif Pergerakan BEM USU, Akhmad Bukhori, menyampaikan bahwa upaya dialog telah dilakukan sejak April 2025 melalui pendekatan diplomatis dan advokatif.
“Di awal kami dapat sinyal positif, tapi sejak akhir Juni terjadi perubahan nada. Bahkan, komunikasi mulai disertai sentimen tertentu terhadap BEM. Kami tolak tawaran 20 orang panitia karena itu tidak representatif,” jelasnya.
Sebagai respons, BEM USU meluncurkan kampanye digital dengan tajuk “PKKMB Tanpa Mahasiswa? Cuma USU” dan “Selamat Datang di Kampus Anti Partisipasi.” Kampanye ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Langkah lanjutan berupa aksi dan konsolidasi internal juga sedang dipersiapkan.
“Mahasiswa baru harusnya disambut oleh kakak tingkatnya, bukan oleh sistem yang menolak partisipasi. Ini sangat mencederai marwah BEM sebagai ormawa tertinggi,” tegas Bukhori.
Kepala Staf BEM USU, Arya Laksana, turut mengonfirmasi bahwa kuota panitia yang diberikan hanya 20 orang mahasiswa. Menurutnya, kondisi ini tidak merepresentasikan partisipasi elemen mahasiswa secara menyeluruh, khususnya BEM sebagai organisasi mahasiswa tingkat universitas.
“Tahun lalu memang bisa dimaklumi karena belum ada BEM. Tapi sekarang, BEM sudah ada, mestinya dilibatkan penuh. Kampus lain di Indonesia, PKKMB justru dikelola oleh mahasiswa. Tapi tidak di USU,” ujar Arya.
Arya menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan konsolidasi serta gerakan lanjutan untuk menyampaikan sikap secara resmi kepada universitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak universitas terkait pembatasan jumlah panitia mahasiswa dalam pelaksanaan PKKMB tahun ini.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment