
Oleh: Nikolas Supriyanto
Suara USU, Medan. Dalam kehidupan sosial masyarakat, hubungan sosial menjadi wujud interaksi antar personal yang terbentuk karena adanya kepentingan yang berbeda satu sama lain. Kepentingan ini lahir karena manusia memerlukan interaksi untuk memenuhi kebutuhannya. Hubungan antar individu ini kemudian dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sosial, ekonomi, dan politik. Faktor-faktor ini menentukan bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain. Salah satu contoh hubungan sosial yang sering dijumpai di masyarakat Indonesia adalah hubungan yang disebut sebagai hubungan patron-klien.
Pola hubungan patron klien merupakan hubungan timbal balik antara dua orang yang memiliki perbedaan status sosial ekonomi dan dijalin secara khusus atas dasar saling menguntungkan serta saling memberi dan menerima, sebagaimana dijelaskan oleh Rokhma pada tahun 2015. Hubungan ini awalnya bersifat positif karena saling mendukung, terutama dalam kehidupan tradisional dan lingkungan feodal Jawa, di mana kehidupan masyarakat kala itu memang berlandaskan pada asas kerja sama. Dua individu yang memiliki status sosial yang berbeda akan menjalin hubungan timbal balik misalnya antara petani dan tuan tanah, di mana petani mengerjakan lahan dan memperoleh upah dari hasil menanam, sedangkan tuan tanah mendapat keuntungan dari hasil kebun.
Sering kali, hubungan patron klien dibangun atas dasar keuntungan dan loyalitas. Sebagaimana dijelaskan oleh Hefni pada tahun 2009, dalam suatu organisasi sosial yang dicirikan oleh hubungan patron klien, seorang patron yang berkuasa dan kaya memberikan pekerjaan, perlindungan, infrastruktur, serta manfaat lainnya kepada klien yang miskin dan tak berdaya. Sebagai imbalannya, klien memberikan kesetiaan, pelayanan, bahkan dukungan politik kepada patron. Pola hubungan ini pada akhirnya dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang berujung pada penyimpangan, karena berorientasi pada keuntungan semata dan kebutuhan akan klien yang loyal. Praktik ini pun tidak hanya terjadi di dunia kerja, partai politik, dan bisnis, tetapi juga mulai banyak ditemui di dunia akademik.
Dunia akademik yang seharusnya memupuk prinsip meritokrasi yaitu hubungan kerja berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan seseorang tanpa memedulikan hubungan personal justru kerap kali menjadi lahan subur bagi praktik hubungan patron klien. Pola ini dapat terlihat ketika dosen, sebagai figur patron, menjadikan mahasiswa sebagai kliennya. Hubungan tersebut rentan terhadap praktik eksploitasi, di mana mahasiswa merasa terpaksa mengikuti kehendak dosen sebagai bentuk loyalitas, dengan harapan memperoleh imbalan akademik tertentu.
Walaupun dalam beberapa situasi hubungan ini bisa memberi keuntungan, seperti bimbingan yang intensif dan peluang pengembangan diri, dampak negatifnya tidak dapat diabaikan. Dhia Al-Uyun, anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dalam artikel LPM Dinamika, menyatakan kekhawatirannya terkait rencana penggantian skripsi dengan metode lain. Ia menilai, hal ini berisiko memperkuat hubungan patron-klien, karena mahasiswa bisa saja terlibat dalam aktivitas pribadi dosen untuk memperoleh kelulusan. Situasi seperti ini akan menciptakan penilaian yang bias akibat subjektivitas dosen.
Subjektivitas dalam penilaian akibat relasi patron-klien dapat memicu kekhawatiran akan ketidakadilan dalam dunia akademik. Nilai dan pencapaian mahasiswa tak lagi mencerminkan kompetensi, melainkan sejauh mana mahasiswa tersebut bersedia menunjukkan loyalitas pada dosen. Hal ini menyulitkan mahasiswa yang benar-benar berkompeten untuk bersaing secara sehat dan adil.
Oleh karena itu, transparansi dan budaya meritokrasi perlu terus dipupuk dalam lingkungan akademik, sebagai bentuk tanggung jawab moral akademisi yang berperan sebagai panutan dalam masyarakat. Kampus sebagai tempat lahirnya pemikir-pemikir andal harus menanamkan pentingnya menjunjung tinggi asas keterbukaan, kejujuran, dan objektivitas. Ilmu pengetahuan tidak boleh tunduk pada kepentingan personal. Maka dari itu, sudah seharusnya dosen dan mahasiswa memperbaiki pola hubungan mereka agar menciptakan ruang persaingan yang sehat, ruang adu gagasan yang bebas dari tekanan, dan hubungan yang tidak didasarkan pada tendensi patron-klien.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment