Reporter: Erni Yuli Simatupang
Suara USU, Medan. Indonesia resmi diajukan sebagai satu-satunya kandidat Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk masa jabatan tahun 2026. Pencalonan ini diajukan oleh Kelompok Asia Pasifik di Dewan HAM PBB, yang pada tahun 2026 memperoleh giliran memimpin sesuai dengan mekanisme rotasi kawasan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan bahwa penetapan resmi atas pencalonan tersebut akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Penunjukan Indonesia sebagai kandidat tunggal mencerminkan konsensus dan dukungan penuh negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,’’ demikian pernyataan tertulis Kemlu RI yang dirilis pada Rabu (24/12/2025).
Apabila ditetapkan, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan seluruh proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip objektivitas, inklusivitas, keseimbangan, serta dialog konstruktif.
Saat ini, Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026. Berdasarkan pengaturan rotasi kawasan, Kelompok Asia-Pasifik memperoleh giliran memegang presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga pencalonan Indonesia dinilai sejalan dengan kesepakatan regional yang telah ditetapkan.
Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga memiliki makna strategis karena bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini akan dimanfaatkan Indonesia untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada kerja sama dan dialog antarnegara.
Kemlu RI menilai dukungan luas dari negara-negara Asia-Pasifik mencerminkan kepercayaan terhadap peran Indonesia sebagai jembatan dialog dalam isu-isu hak asasi manusia, sekaligus menunjukkan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan agenda kemanusiaan di tingkat global. Pemerintah juga menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen, tidak terafiliasi dengan kepentingan blok kekuatan tertentu.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” ujar Kemlu RI.
Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat multilateralisme demi pemajuan serta perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.
Namun, kepercayaan internasional ini sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk memastikan bahwa kepemimpinannya di Dewan HAM PBB tidak hanya bersifat simbolik. Tantangan utama ke depan adalah bagaimana Indonesia mampu menerjemahkan peran global tersebut ke dalam kepemimpinan yang berprinsip, konsisten, dan berani, termasuk dalam menyuarakan isu-isu HAM secara objektif, baik di tingkat internasional maupun dalam konteks domestik. Kepresidenan Dewan HAM PBB 2026 dengan demikian akan menjadi uji kredibilitas bagi diplomasi HAM Indonesia—apakah mampu menjembatani kepentingan negara, menjaga integritas institusi, dan menghadirkan dampak nyata bagi perlindungan hak asasi manusia secara universal.
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment