Reporter : Nurjana Sihombing/Fadilla Shafira
Suara USU, Medan. Penundaan keberangkatan KKNT USU 2022 sempat memicu keributan di kalangan peserta. Pasalnya, keberangkatan pertama yang dijadwalkan pada tanggal 8 September 2022 diundur hingga tanggal yang masih belum bisa dipastikan.
Para peserta KKNT USU, terlebih lagi peserta yang seharusnya diberangkatkan pada tanggal 8 September 2022, mengaku dirugikan dengan adanya perubahan ini. Ditambah lagi perubahan jadwal yang diinformasikan pada H-1 jadwal keberangkatan pertama.
Kericuhan didapati di grup ketua kelompok KKNT USU. Menanggapi masalah ini, Prof. Dr. Tulus Vor.Dipl.Math., M.Si., Ph.D. selaku ketua LPPM mengaku kalau penundaan keberangkataan KKNT USU ini terjadi karena adanya miskomunikasi internal.
“Disini ada miskomunikasi antar pihak pengelola KKNT. Timeline kami tidak sesuai satu sama lain,” jelas Tulus.
Tulus juga menjelaskan penundaan ini tidak ada hubungannya dengan rumor soal pembagian kelompok yang sebelumnya pernah diributkan.
Pihak LPPM menyatakan bahwa keberangkatan akan dimulai sekitar tanggal 20 atau setelahnya. Namun, tanggal tepatnya belum dapat dipastikan karena harus menunggu persetujuan dari Pemerintah daerah (Pemda).
“LPPM akan menyurati langsung ke Pemda, tapi untuk tanggal keberangkatan pastinya harus menunggu jawaban lagi dari Pemda. Mereka siapnya tanggal berapa, kita pergi ketika mereka siap, supaya pihak desa tidak kalang kabut menerima kehadiran mahasiswa,” tegas Tulus.
Dengan adanya pernyataan ini, kemungkinan jadwal kelompok KKNT USU yang seharusnya berangkat di tanggal awal mungkin akan berubah sesuai jawaban dari Pemda.
“Jadi yang kemaren harusnya berangkat di hari pertama (tanggal 8) belum tentu pergi pada hari pertama keberangkatan nanti. Tapi itu tergantung tanggal berapa Pemda siap akan kedatangan kita. Proses penerimaan ini melibatkan Bupati atau paling tidak Sekda. Kami tidak akan mengirimkan mahasiswa ke desa kalau belum ada MoU antara USU dengan Pemda,” jelas Tulus.
Jadwal penjemputan untuk KKNT USU Reguler diperkirakan paling lama pada akhir bulan Oktober. Sedangkan untuk KKNT perpanjangan, jadwal dari pihak pengelola KKN menyatakan pertanggal 23 Desember 2022 nanti kegiatan di desa sudah selesai dan mahasiswa diperkirakan sudah sampai di rumah masing-masing, tetapi untuk jadwal dari direktorat penjemputan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Januari 2023.
Menanggapi perbedaan timeline ini, pihak LPPM menyatakan akan berusaha untuk menghindari miskomunikasi untuk yang kedua kalinya dan jadwal penjemputan akan diusahakan untuk mengikuti jadwal dari pihak pengelola KKN. Tulus menambahkan kalau dengan adanya penundaan keberangkatan bukan berarti penjemputan peserta nantinya akan ditunda juga.
“Miskomunikasi pada keberangkatan diusahakan tidak akan terjadi lagi ketika penjemputan,” tegasnya.
“Jumlah hari mahasiswa berada di desa itu kondisional, bukan berarti peserta KKNT reguler harus berada tepat 2 bulan di desa atau peserta KKNT perpanjangan harus tepat 4 bulan di desa. Yang penting bobot sksnya sama, jamnya bisa lebih dipadatkan. Atau mungkin hari Sabtu juga diisi dengan kegiatan KKN juga. Yang penting bobotnya sama dengan 20 sks,” tambah Tulus.
Selain itu, dengan banyaknya kabar seputar KKNT USU yang beredar pihak pengelola KKNT meminta peserta untuk percaya pada informasi yang berasal dari pengelola KKNT dan LPPM saja.
“Sama-sama kita sukseskan KKNT ini demi pemeringkatan USU,” tambah Ismayadi, S.Kep, Ns, M Kes, CHt, CI selaku ketua panitia pengelola KKNT.
Redaktur : Lita Amalia
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.