Reporter: Suci Lestari, Dinda Sajidah, dan Dhita Luna
Suara USU, Medan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menggelar diskusi publik bertajuk “Masa Depan Hak Asasi Manusia di Tangan Pelaku Pelanggaran HAM; Dari Kriminalisasi Aktivis hingga Kebijakan Politik Global” di Sekretariat KontraS Sumut, Medan, pada Selasa (10/3/2026). Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa serta melibatkan peneliti KontraS Sumut, Wina Khairina, sebagai pemateri utama guna membedah kondisi politik, kebijakan ekonomi, serta arah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di bawah pemerintahan saat ini.
Dalam pemaparannya, Wina menilai bahwa berbagai kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir memunculkan kekhawatiran serius terkait perlindungan hak dasar warga negara. Ia menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia saat ini masih bersifat prosedural. Artinya, meskipun proses politik seperti pemilihan umum (pemilu) tetap berjalan secara formal, tetapi kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Struktur kekuasaan kita masih dipengaruhi oleh oligarki politik dan ekonomi. Banyak kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan kelompok tertentu dibanding masyarakat,” ujar Wina dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut, ia menyinggung fenomena populisme struktural, yakni sebuah strategi mobilisasi massa yang dikendalikan oleh elite tertentu demi mempertahankan legitimasi politik. Dalam praktiknya, kebijakan populis ini sering kali muncul dalam bentuk program bantuan sosial (bansos) atau program pemerintah lainnya yang dinilai kurang transparan serta tidak selalu tepat sasaran bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan.
Wina juga menyoroti adanya kecenderungan reproduksi kekuasaan dalam masa pasca-otoritarianisme di Indonesia. Menurutnya, institusi demokrasi formal saat ini sering kali berjalan berdampingan dengan praktik politik yang menggabungkan kekuatan ekonomi, populisme, dan militerisme. Penggabungan elemen-elemen ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk mempertahankan dominasi kekuasaan oleh kelompok elite.
Kondisi ekonomi pun tak luput dari pembahasan diskusi ini. Wina mengkritisi beberapa kebijakan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Beberapa di antaranya adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada November 2024, serta kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2025.
Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut, menurut Wina, berdampak signifikan pada pelayanan publik, terutama di tingkat desa. Banyak pemerintah desa yang kini kesulitan menjalankan program pembangunan karena sebagian besar dana desa hanya cukup untuk membayar gaji aparatur. Selain itu, distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada awal 2025 juga menjadi sorotan karena memicu protes akibat keterbatasan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi, yang semakin memperberat beban ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Isu krusial lain yang dibahas adalah rencana revisi regulasi yang memungkinkan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif maupun purnawirawan menempati sejumlah jabatan di lembaga sipil. Para peserta diskusi menganggap langkah ini berpotensi memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan sipil (dwifungsi terselubung) dan dapat mengganggu keseimbangan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
Ketidakpuasan masyarakat ini pun mulai tereskalasi di ranah digital melalui gerakan di media sosial. Munculnya tagar seperti #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu menjadi refleksi nyata dari kekhawatiran generasi muda terhadap kondisi politik dan ekonomi nasional. Para pegiat HAM menilai narasi keputusasaan tersebut tidak akan selesai tanpa adanya solusi mendasar terhadap keterbatasan lapangan kerja dan tingginya biaya hidup.
Di akhir sesi, diskusi menyoroti lemahnya konsolidasi di internal masyarakat sipil. Banyak organisasi dinilai masih bekerja secara sektoral tanpa koordinasi lintas sektor, sehingga gerakan advokasi menjadi kurang efektif. Meskipun demikian, para peserta sepakat bahwa harapan tersebut tetap ada melalui kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, media, dan generasi muda. Diskusi ini diharapkan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat peran publik dalam menjaga demokrasi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan HAM di Indonesia.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment