SUARA USU
Uncategorized

Menangani Permasalahan Sosial di Kota Medan: Upaya Dinas Sosial dan Satpol PP

Oleh: Alexander Nadeak

Suara USU, Medan. Dinas Sosial Kota Medan, sebagai salah satu instansi pemerintah daerah, memegang peranan penting dalam menangani berbagai permasalahan sosial di Kota Medan. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota, Dinas Sosial Kota Medan berfokus pada penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang sosial, termasuk penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Selama bulan Ramadhan, Dinas Sosial Kota Medan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan razia untuk mengurangi jumlah Gepeng. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang bulan puasa, dengan tujuan menekan angka gelandangan dan pengemis yang sering terlihat di jalanan kota. Razia ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga membantu para Gepeng mendapatkan penanganan yang layak melalui assessment dan intervensi sosial.

Razia dilaksanakan selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Setelah penangkapan, Dinas Sosial melakukan assessment untuk mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi oleh para Gepeng. Berdasarkan hasil assessment ini, intervensi yang sesuai dilakukan untuk membantu mereka. Intervensi tersebut meliputi pemberian bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan upaya lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Penelitian menunjukkan bahwa tindakan menggelandang dan mengemis melanggar nilai-nilai sosial dan norma yang berlaku di masyarakat serta aturan agama dan Perda. Penyebab utama tindakan ini adalah kombinasi dari masalah ekonomi, pendidikan rendah, dan kurangnya keterampilan kerja. Dinas Sosial Kota Medan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dengan mengembangkan intervensi alternatif dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Selama razia, Alexander Nadeak, mahasiswa peneliti dari Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 2-3 kali seminggu. Setelah penangkapan, Dinas Sosial melakukan assessment terhadap para Gepeng untuk mengidentifikasi masalah sosial yang mereka hadapi. Berdasarkan hasil assessment, intervensi yang sesuai dilakukan untuk membantu mereka.

Kolaborasi antara Dinas Sosial dan Satpol PP terbukti efektif dalam mengurangi jumlah Gepeng. Namun, keterlibatan masyarakat juga penting untuk mencegah pemberian uang di jalan. Dinas Sosial Kota Medan harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain mengenai pengawasan terhadap Gepeng yang dikembalikan ke daerah asal mereka. Selain itu, razia harus lebih sering dilakukan untuk memastikan bahwa Medan tidak menjadi tujuan utama bagi Gepeng dari daerah lain.

Dengan kolaborasi yang baik antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan masyarakat, diharapkan masalah gelandangan dan pengemis di Kota Medan dapat diminimalisir. Upaya ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

Artikel ini adalah publikasi tugas Praktek Kerja Lapangan dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos.

Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Upah Masih Menjadi Permasalahan Para Pekerja di Indonesia

redaksi

Gaya Hidup Sehat Menyelaraskan Nilai Pancasila untuk Kesejahteraan

redaksi

Ramadhan Momen Meningkatkan Kerukunan Dan Toleransi

redaksi