Reporter: Jesika Yusnita Laoly
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Direktur Pengembangan Pendidikan dan Penyelenggara USU, Ikhsan Siregar, menyatakan bahwa jumlah total mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBT adalah 3.029 mahasiswa. “Jumlah mahasiswa yang diterima adalah 3.029 mahasiswa,” ujarnya.
USU juga berhasil mencatatkan prestasi dengan masuk ke dalam daftar 10 besar perguruan tinggi negeri (PTN) penerima pendaftaran terbanyak di Indonesia. “USU masuk kedalam 10 besar PTN penerima pendaftaran terbanyak se-Indonesia dengan angka 61366 pendaftar,” ungkap Ikhsan.
Dan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, USU telah menjadwalkan registrasi ulang mulai dari tanggal 15 hingga 22 Juni 2024. Proses registrasi dilakukan melalui situs web registrasi.usu.ac.id. “Jadwal registrasi ulang yaitu dari tanggal 15 sampai 22 Juni 2024 di web registrasi.usu.ac.id, dimana hingga saat ini dari 3.029 yang belum daftar ulang tinggal 330 orang,” jelas Ikhsan.
Sementara itu, untuk membantu calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam proses registrasi, USU juga telah menyediakan panduan melalui akun Instagram resmi USU dan akun Instagram Direktorat Pengembangan Pendidikan. “Untuk proses bantuan, USU membuat tata cara pendaftaran melalui akun IG USU official dan akun IG Direktorat Pengembangan Pendidikan. USU juga mengadakan helpdesk yang dilakukan pada saat jam dan hari kerja,” terang Ikhsan.
Mengenai kebijakan pengunduran diri atau penundaan masuk, Ikhsan menjelaskan bahwa proses daftar ulang harus segera dilakukan untuk mempertahankan status mahasiswa. “Proses daftar ulang harus disegerakan dikarenakan apabila tidak registrasi maka status mahasiswa tersebut akan hilang,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa proses pengisian Uang Kuliah Tunggal (UKT) memiliki mekanisme tersendiri yang berbeda dari proses registrasi ulang.
Selain itu, dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan, USU memastikan bahwa proses seleksi dan pengumuman hasil SNBT diawasi oleh BP3 dan dimonitoring serta dievaluasi oleh kementerian terkait. “USU menjamin transparansi dan keadilan, hal ini karena dilaksanakan oleh BP3 dan diadakan monitoring dan evaluasi oleh kementerian,” jelas Ikhsan.
Dan terkait perubahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, USU telah mempersiapkan mekanisme banding dan proses pengisian UKT. “Universitas Sumatera Utara mempersiapkan mekanisme proses banding dan proses pengisian UKT, saat ini USU terus memperbaiki sistem yang bertujuan untuk memudahkan dalam tahap pengisian dan proses verifikasi,” tutup Ikhsan.
Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan ini, USU terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon mahasiswa dan mempertahankan reputasinya sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia.
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.