SUARA USU
Kabar Kampus

Mengenal Panti Rehabilitasi Medan Plus dengan Penerapan Therapy Community sebagai Bentuk Tahapan Groupwork pada Residen

Penulis: Khaira Nazira, Lisna Sahara, Fitri Ramadhani Siregar, Salwa Rizky Adinda, Zayna Hayani

Suara USU, Medan. Panti Rehabilitasi Narkoba Medan Plus adalah sebuah tempat untuk merawat dan merehabilitasi para pecandu narkoba dengan metode pengobatan baik bersifat klinis maupun psikologis. Panti Rehabilitasi Narkoba Medan Plus ini berada di jalan Jamin Ginting, Pasar VII no.45, Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara dan Stakoetoe Medan Plus yang berada di daerah Pancur Batu.

Panti ini dibentuk pada tanggal 23 september 2003 dan diresmikan sebagai IPWL pada tahun 2014. Panti ini didirikan oleh Eban Totonta Kaban, SE, ICAP I. Mulanya, panti ini hanya memiliki satu divisi yakni Divisi HIV dengan jumlah satu sampai dua orang, kemudian berkembang dan mempunyai Divisi Rehabilitasi Narkoba. Jika mengilas Kembali, awal mula adanya panti ini ialah sebuah rumah singgah yang mana Eban sendiri sebagai pendiri panti ialah mantan pencandu narkoba yang berniat sembuh dan ia pun termotivasi untuk mengajak para pecandu narkoba yang lainnya untuk bisa sembuh bersama.

Pada kesempatannya kami dari kelompok 1 dengan beranggotakan Khaira Nazira (220902003), Lisna Sahara (220902029), Nurfitri Ramadhani Siregar (220902081), Salwa Risky Adinda (220902043), dan Zayna Hayani (220902035) melakukan Project Based Learning sebagai pemenuhan mata kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial dengan dosen pengampu bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos M.Kessos di Panti Rehabilitas Medan Plus untuk mencari tahu penarapan apa yang diberikan oleh Pekerja Sosial yang ada di sana.

Dari hasil PBL kami, dalam penanganannya terhadap residen metode penyembuhan yang diterapakan pada panti ini ialah melalui Therapeutic community yang di mana melalui pendekatan kelompok dan dalam menyelesaikan masalah klien, intervensi yang digunakan panti rehabilitasi narkoba Medan Plus menggunakan intervensi group work. Intervensi group work yang di gunakan peneliti adalah intervensi group work oleh Zastrow.

Menurut Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Therapeutic Community adalah suatu metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang merupakan sebuah keluarga terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah yang sama dan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menolong diri sendiri dan sesama yang di pimpin oleh seseorang dari mereka, sehingga terjadi perubahan tingkah laku dari negatif ke arah yang lebih positif.

Metode Therapeutic community yang diterapkan di panti rehabilitasi narkoba Medan Plus adalah dengan cara membentuk sebuah kelompok keluarga yang di mana mereka saling memberikan afirmasi positif untuk sama-sama kembali pulih dari ketergantungan terhadap NAPZA. Penerapan metode ini terlihat pada suasana nyaman yang dirasakan oleh residen, di mana mereka menggunakan istilah family (keluarga) untuk memanggil sesama residen dan istilah brother untuk memanggil staff pekerja di panti. Hal tersebut diterapkan agar terciptanya suasana kekeluargaan antar residen dengan staff pekerja.

Pihak panti juga membuatkan program untuk para residen berupa daily activity yang sudah terjadwalkan dengan sistematis dimulai dengan Opening House untuk mengawali pagi hari sampai dengan Closing House, kemudian untuk menutup hari, para sesame residen yang kerap disebut dengan Family akan melakukan agenda Share Feeling yang bertujuan membagikan perasaannya setelah melalui kegiatan sehari penuh, begitu seterusnya.

Pada Penelitian ini kami mengumpulkan data dengan mengadakan group meeting yang melibatkan para residen. Tidak semata-mata untuk keperluan data, kami juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman terhadap residen, mendengarkan cerita suka dan duka mereka selama dalam masa pemulihan di Panti Rehabilitas Medan Plus, serta kami meminta para residen untuk menuliskan harapan dan planning hidup mereka kedepannya ketika sudah dinyatakan sembuh oleh pihak Panti Rehabilitasi Narkoba Medan Plus.

Harapannya Melalui penerapan metode Therapeutic community sebagai tahapan Groupwork pada Panti Rehabilitas Medan Plus lewat pendekatan kelompok ini dapat menjadi metode pengobatan yang efektif untuk membantu residen pulih baik secara klinis maupun psikologisnya, dan harapannya lewat tulisan ini masyarakat akan semakin mengetahui keberadaan panti ini.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Metode-metode Pekerjaan Sosial dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kessos.

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Aplikasi The S2Q, Belajar Lebih Fokus Tanpa Gangguan Media Sosial

redaksi

Pelantikan Badan Pengurus Harian HIMAS USU, Ini Harapan Wakil Dekan II Kehutanan USU

redaksi

FEB USU Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Sarana Prasarana

redaksi