SUARA USU
Uncategorized

Mengevaluasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Meningkatkan Kepastian Pekerjaan dan Penghasilan

Penulis: Noviyantika Azzahra pgb /Wulan Purnama Sari /Susanthio Theresia Sigalingging /Dwiky Kurniansyah

Suara USU, Medan. Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara Melakukan Evaluasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Untuk Peningkatan Kepastian Pekerjaan dan Penghasilan di kantor BPJS Ketenagakerjaaan Petisah Hulu Medan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini kerap disebut BPJAMSOSTEK merupakan program publik yang bertujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja baik sektor formal maupun informal.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memiliki peran sentral dalam memberikan perlindungan kepada pekerja terkait dengan kepastian pekerjaan dan penghasilan. Evaluasi kinerja lembaga ini penting untuk memastikan efektivitas dan relevansinya dalam mencapai tujuan tersebut, seperti:

1. Perlindungan Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko yang terkait dengan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Serta Perlindungan ketenagakerjaan melibatkan serangkaian kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti upah, jam kerja, cuti, serta perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja. Perlindungan ketenagakerjaan biasanya diatur oleh undang-undang tenaga kerja nasional dan internasional.

2. Program Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Program pensiun dan jaminan hari tua adalah sistem yang dirancang untuk memberikan keamanan finansial kepada individu pada masa pensiun atau ketika mereka tidak lagi bekerja. Program ini dapat mencakup berbagai elemen, seperti dana pensiun, rencana tabungan hari tua, dan asuransi jiwa. Pemerintah seringkali memiliki peran dalam menyusun program ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat saat memasuki masa pensiun.

3. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya tentang memberikan jaminan finansial, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran dan edukasi pekerja terkait hak dan kewajiban mereka. Evaluasi harus mempertimbangkan sejauh mana lembaga ini berhasil dalam menyediakan informasi dan pendidikan kepada pekerja.

4. Pengelolaan Dana dan Keberlanjutan Program

Keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan sangat tergantung pada pengelolaan dana yang efisien dan transparan. Evaluasi kinerja harus membahas aspek ini, termasuk cara lembaga mengelola dan menginvestasikan dana yang dikumpulkan untuk memastikan kelangsungan program jangka panjang.

Dalam Mengevaluasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan memerlukan pemahaman mendalam tentang dampak positif dan area yang masih memerlukan perbaikan. Artikel ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung stabilitas pekerjaan dan penghasilan di Indonesia.

Artikel ini merupakan publikasi tugas UAS mata kuliah Asuransi Dan Jaminan Sosial dengan Dosen Pengampu: Dr. Hairani Siregar S.Sos.,M.SP. dan Dra. Berlianti M.SP.

Redaktur: Anna Fauziah Pane

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Strategi Distribusi UMKM VERGETEN: Bisnis Cendol Susu dan Roti Bakar yang Didirikan oleh Mahasiswa USU

redaksi

Crowdsourcing: Solusi Inovatif Manajemen Sumber Daya Manusia di Era Digital

redaksi

Membangun Kepercayaan Diri Seorang WBP Untuk Mempersiapkan Reintegrasi Ke Masyarakat

redaksi