Home Opini Menolak Dominasi, Kampus Bukan Barak
Opini

Menolak Dominasi, Kampus Bukan Barak

Share
Ilustrator: Nataly Princess

Oleh: Chairani

Suara USU, Medan. Bayangkan sebuah pagi di kampus. Bukan suara diskusi ilmiah atau rapat organisasi mahasiswa yang terdengar, melainkan aba-aba dari seorang komandan. Mahasiswa berdiri tegak di lapangan, bukan untuk berolahraga atau berunjuk rasa, melainkan mengikuti upacara militer. Alih-alih memasuki ruang kuliah untuk membahas teori Habermas atau pemikiran kritis Paulo Freire, mereka justru diarahkan menghadiri ceramah bela negara yang disampaikan oleh perwira berseragam. Ini bukan fiksi. Inilah realitas yang, perlahan namun pasti, menggerus otonomi akademik di negeri ini.

Sejak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) disahkan Presiden Prabowo pada Maret 2025, keterlibatan militer dalam sektor sipil semakin dilegalkan. Kampus yang semestinya menjadi ruang demokratis dan bebas dari intervensi kekuasaan bersenjata mulai dijamah oleh agenda-agenda militeristik yang dibungkus dengan retorika nasionalisme dan pembentukan karakter.

Di Universitas Udayana, Bali, Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak kampus dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana diteken atas nama “penguatan karakter dan bela negara”. Retorika ini menyamarkan agenda lebih besar: militerisasi ruang akademik. Alih-alih menumbuhkan semangat kebangsaan, kerja sama semacam ini justru mengancam ruh utama pendidikan tinggi: kebebasan berpikir dan berpendapat.

Fenomena serupa terjadi di Universitas Jenderal Soedirman, Banyumas. Kodim 0701 menggelar sosialisasi UU TNI di rektorat kampus. Kegiatan yang diklaim sebagai edukasi ini sejatinya adalah bentuk intervensi. Ketika aktor bersenjata masuk ke ruang akademik yang seharusnya steril dari tekanan, bukan hanya etika yang dilanggar, melainkan juga prinsip demokrasi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, di Merauke, Papua, Kodim 1707 mengirim surat ke pemerintah daerah untuk meminta data mahasiswa Papua dan organisasi kemahasiswaannya. Ini diyakini sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang menentang proyek-proyek nasional di tanah leluhur mereka. Tindakan ini bukan sekadar intervensi, melainkan intimidasi yang mengancam keberagaman gagasan.

Sementara itu, di Universitas Indonesia, kehadiran prajurit berseragam sipil di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) saat konsolidasi nasional mahasiswa menimbulkan polemik. Rektorat mengklaim tidak mengundang militer, namun penjelasan itu tak meredakan keresahan. Jika ruang berkumpul mahasiswa diawasi, bagaimana mahasiswa bisa menyampaikan kritik tanpa rasa takut?

Kehadiran militer di kampus bukan sekadar soal wewenang, tetapi soal siapa yang berhak mengontrol wacana. Kampus, yang mestinya menjadi ladang persemaian gagasan progresif, diubah menjadi ruang penguatan doktrin. Dari tempat klarifikasi data, menjadi ruang klarifikasi loyalitas.

Ancaman ini tidak datang dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi dalam bentuk sistemik seminar nasionalisme, pelatihan karakter, penyuluhan antiradikalisme. Semua terdengar patriotik, namun sebenarnya adalah instrumen represi yang dibungkus narasi persatuan. Cinta tanah air tidak dibentuk lewat baris-berbaris atau ceramah satu arah, melainkan dari kesadaran kritis atas ketimpangan dan keberanian menolak ketidakadilan. Nasionalisme sejati tumbuh dari empati dan tanggung jawab sosial, bukan dari simbol atau seragam.

Serikat Pengajar dan Karyawan (SPK) Universitas Udayana menegaskan bahwa kerja sama dengan TNI merupakan bentuk infiltrasi yang mengancam kebebasan berpikir. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti bahwa militer tidak dirancang untuk mengurusi pendidikan sipil. Amnesty International dan Indonesian Corruption Watch (ICW) juga memperingatkan risiko penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam kerja sama semacam ini.

Namun, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyebut kampus sebagai ruang terbuka dan menganggap kehadiran militer sebagai hal wajar. Pernyataan ini mencerminkan ketidaktahuan terhadap karakteristik ruang akademik, yang harus dijaga dari intervensi kekuasaan koersif.

Sejarah Indonesia membuktikan bahwa keterlibatan militer dalam pendidikan sipil bukan solusi, tetapi sumber represi. Di masa Orde Baru, konsep dwifungsi ABRI menyeret kampus ke dalam ketakutan dan pembungkaman. Suara kritis disensor, dosen vokal dibungkam, mahasiswa dikriminalisasi.

Kini, bayang-bayang masa lalu itu muncul kembali, bukan lewat sepatu lars, tapi lewat pena dan MoU. Ketika kampus tak mampu menolak intervensi militer, kita menyaksikan normalisasi kekuasaan otoriter dalam ruang yang seharusnya menjadi simbol kebebasan.

Mahasiswa tidak diciptakan untuk patuh, melainkan untuk bertanya. Namun dalam logika militer, bertanya dianggap pembangkangan. Inilah konflik epistemik antara universitas yang hidup dari logika dan kritik, dan militer yang hidup dari komando dan kepatuhan.

Apa jadinya jika skripsi harus diperiksa lebih dahulu oleh aparat karena takut dianggap subversif? Bagaimana jika riset hanya boleh dilakukan atas izin otoritas non-akademik? Menolak militerisasi bukanlah bentuk anti-negara. Justru itulah bentuk cinta tanah air yang paling jujur karena mempertahankan ruang pendidikan dari dominasi kekuasaan berarti menjaga masa depan bangsa. Nasionalisme tidak perlu senapan; cukup keberanian berpikir dan integritas moral.

Kampus bukan tempat mendisiplinkan tubuh, melainkan membebaskan pikiran. Militer menjaga perbatasan negara, tetapi bukan perbatasan ide. Pendidikan bukan tentang loyalitas, melainkan keberanian intelektual. Jika hari ini kita diam, esok kampus bisa berubah menjadi barak berpagar, tempat dimana kesunyian intelektual menjadi norma. Seminar ilmiah digantikan ceramah satu arah. Diskusi diganti pelatihan karakter berbaju loreng.

Reformasi 1998 tidak lahir dari ruang sunyi, melainkan dari jalanan penuh suara mahasiswa. Jika kini suara itu dibungkam atas nama stabilitas, maka kita mengkhianati semangat kebebasan yang dulu diperjuangkan.

Menolak militer di kampus adalah bentuk pembelaan terhadap akal sehat. Mahasiswa harus dilihat sebagai subjek perubahan, bukan objek pembinaan. Ketika pendekatan koersif dibungkus narasi pembinaan, peran mahasiswa direndahkan menjadi pelaksana tanpa suara. Sejarah bangsa ini kaya akan kontribusi mahasiswa. Tanpa keberanian mereka, rezim otoriter takkan tumbang. Tanpa diskusi-diskusi di lorong fakultas, gagasan besar seperti reformasi birokrasi atau penolakan dwifungsi ABRI tidak akan pernah lahir.

Namun kini, kampus yang semestinya menjadi benteng terakhir rasionalitas mulai dirasuki agenda pragmatis kekuasaan. Pelatihan bela negara diprioritaskan dibanding kuliah filsafat atau riset ilmiah. Kita sedang mencetak generasi kuat secara fisik, tetapi tumpul secara intelektual. Kampus bukan ladang penggembalaan. Mahasiswa bukan kawanan yang diarahkan tongkat komando. Mereka adalah pemikir muda yang membutuhkan ruang aman untuk menyelidik dan menggugat. Jika ruang itu hilang, kita hanya akan melahirkan lulusan bergelar tinggi, tetapi miskin keberanian moral.

Ironisnya, pendekatan militeristik justru dapat menciptakan generasi apatis. Ketika diskusi dibatasi, literasi dicurigai, dan organisasi mahasiswa diawasi, mahasiswa cenderung diam dan hanya mengejar nilai akademik demi ijazah. Kita tak boleh lupa bahwa militerisasi kampus berkorelasi dengan praktik korupsi kekuasaan. Di masa lalu, organisasi mahasiswa dijadikan alat penguasa untuk membungkam kritik, bahkan menyusup dan mengintimidasi aktivis.

Fenomena itu tampak kembali hari ini. Permintaan data mahasiswa Papua oleh Kodim di Merauke adalah bentuk pengawasan terselubung yang melanggar privasi dan mengancam kebebasan berekspresi. Sayangnya, banyak kampus justru memilih diam, atau bahkan memfasilitasi militer atas nama kerja sama dan stabilitas. Padahal kampus semestinya berpihak pada ilmu, bukan kekuasaan.

Jika dibiarkan, kepercayaan publik pada perguruan tinggi akan luntur. Kampus tak lagi dipandang sebagai garda terdepan pencarian kebenaran, melainkan bagian dari mesin kekuasaan. Kampus harus menjadi ruang tandingan tempat narasi besar diuji dan dikritisi. Ia bukan arena upacara, melainkan medan dialektika.

Di berbagai negara, keterlibatan militer dalam kampus dibatasi. Amerika Serikat menjunjung supremasi sipil. Prancis memisahkan total pendidikan dan militer. Jerman pasca-Nazi menjadikan kampus steril dari aparat sebagai bentuk pertobatan sejarah. Mengapa Indonesia hendak mengulang luka yang sama?

Inilah saatnya perlawanan intelektual. Mahasiswa harus bersatu, bukan dalam barisan militer, tapi dalam formasi gagasan. Dosen harus bersuara melalui tulisan dan riset. Kampus harus memutus kolaborasi yang merusak otonomi akademik.

Militer bukan musuh. Tapi tempatnya bukan di ruang kuliah. Jika mereka hadir, biarlah sebagai subjek studi, bukan pengendali wacana. Biarlah kampus tetap menjadi medan berpikir kritis, bukan arena doktrinasi. Kita harus berkata tegas: kampus bukan barak. Pendidikan bukan propaganda. Dan mahasiswa bukan pion kekuasaan.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.