
Oleh: Nikolas Supriyanto
Suara USU, Medan. Dunia saat ini berusaha mencari energi terbarukan. Kekhawatiran akan masalah global dan perubahan iklim yang cepat membangkitkan banyak eksplorasi jenis energi baru yang dianggap terbarukan dan lebih hijau. Hijau dalam arti energi tersebut ramah lingkungan dan tidak menyumbang polusi seperti proses produksi dan penggunaan energi tak terbarukan. Iming-iming energi bersih ini dengan cepat menyebar di dunia secara global.
Kita melihat bagaimana dunia mengalami perubahan pesat, di mana kini mobil-mobil ditenagai oleh listrik, proyek-proyek pembangkit energi juga mulai memanfaatkan sumber energi terbarukan. Listrik kini menjadi salah satu sumber yang paling penting bagi peralatan modern. Untuk mendukung penggunaan listrik, maka diciptakan baterai untuk menyimpan energi listrik dan dapat diisi ulang. Baterai kemudian mulai memiliki nilai yang berharga. Tentu pertanyaan muncul, dari mana datangnya baterai? Bahan baku utama baterai adalah nikel.
Komoditas nikel saat ini dipasok sebagian besar oleh Indonesia dengan cadangan nikel terbesar di dunia, yakni diperkirakan mencapai 55 juta ton (ESDM.go.id). Tentu potensi nikel sebagai salah satu komoditas tambang untuk bahan baku baterai mulai meningkat pesat beberapa tahun belakangan. Bahkan pemerintah Indonesia mencanangkan program Hilirisasi Nikel yang bertujuan mengelola bijih nikel di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi (Cerah.co.id).
Namun, di balik bayang-bayang kesuksesan dan kegembiraan energi hijau memanfaatkan nikel, ada banyak cerita yang terpinggirkan. Banyak suara-suara yang tidak terdengar karena tenggelam oleh kesenangan akan penemuan menuju dunia baru yang bersih tanpa polusi. Suara-suara yang tenggelam ini benar-benar memilukan karena mereka kerap kali dilupakan. Mereka adalah masyarakat sekitar tambang, pekerja tambang, alam, dan penghuninya. Mereka menjadi korban karena keinginan dunia untuk mencari energi hijau yang jika ditelisik sebenarnya tidak hijau.
Polusi dan Kerusakan Lingkungan
Tambang nikel yang diklaim dapat menjadi sumber keuntungan baru bagi negara ternyata juga memiliki risiko besar bagi lingkungan. Polusi dan kerusakan lingkungan menjadi pemandangan yang banyak terlihat di Halmahera dan daerah lain yang menjadi tempat penambangan nikel.
Dilansir dari Climate Rights International, tambang nikel di Halmahera telah mengorbankan hak tanah masyarakat adat, kesehatan masyarakat setempat, serta mencemari air dan udara.
Diperkirakan di Morowali, salah satu wilayah penghasil nikel, kesehatan lingkungan memburuk akibat paparan PM10, PM2.5, dan SO2. Paparan ini sangat berbahaya bagi makhluk hidup dan masyarakat yang mendiami Desa Fatufia, Bahomakmur, dan Labota. Selain menghadapi tambang nikel, di Morowali juga terdapat PLTU yang menyumbang gas-gas beracun ke udara. Menurut beberapa mahasiswa dari Universitas Tadulako, paparan udara yang beracun ini sangat berpotensi memicu penyakit seperti ISPA, asma, bahkan penyakit paru-paru kronis (Mongabay.id).
Masalah-masalah ini timbul karena pengelolaan tambang nikel oleh perusahaan besar tidak memiliki tata aturan yang ketat sehingga perusahaan tidak memiliki prosedur yang baik. Kontrol dari pemerintah terhadap investor benar-benar longgar, yang berujung pada pencemaran lingkungan.
Salah satu artikel Harian Kompas juga membahas bagaimana penambangan nikel di Halmahera menimbulkan masalah di perairan sekitarnya. Suhu air laut meningkat, yang berakibat pada jumlah tangkapan ikan menurun dan perairan menjadi tidak aman bagi masyarakat. Tuntutan untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan melibatkan perusahaan tampaknya tidak menemui titik temu hingga saat ini. Kita dapat melihat bagaimana smelter-smelter nikel dan tambang nikel terus bekerja tanpa memedulikan lingkungan sekitar.
Risiko Kecelakaan dan Minimnya Perlindungan Pekerja
Salah satu media dari Australia, 7 News Spotlight, lewat kanal YouTube-nya menurunkan sebuah laporan video jurnalistik yang menyoroti tingginya kecelakaan kerja di Morowali, lokasi pengolahan nikel. Kecelakaan kerja di Morowali berisiko cukup tinggi dan kerap memakan korban jiwa. Dalam laporan tersebut, sang jurnalis juga mewawancarai keluarga korban, pekerja, dan penyintas yang selamat dari kecelakaan kerja di pabrik-pabrik pengolahan nikel.
Dilansir dari Tempo.co, kecelakaan kerja di Morowali dari tahun ke tahun terus meningkat. Tercatat sejak tahun 2019–2025 terdapat 104 kasus kecelakaan kerja. Angka ini tentunya tidak kecil. Klaim perusahaan bahwa mereka sudah menjalankan standar operasional yang baik tidak terlihat dalam laporan-laporan jurnalis dan catatan Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM). Kecelakaan kerja yang dihadapi oleh pekerja di Morowali jika tidak diperhatikan dengan baik maka sangat memungkinkan akan terus memakan korban. Perusahaan dan pemerintah perlu dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam menyusun standar operasional yang baik dan memberikan aturan ketat perihal keselamatan kerja.
Pengabaian terhadap masyarakat hanya demi mendorong pembaruan energi hijau seolah menjadi rencana yang semu. Negara-negara yang menerima ekspor nikel akan menjadi negara yang bersih, sedangkan tambangnya di Indonesia tetap menyumbang polusi. Tak hanya polusi, keselamatan pekerja juga turut digadaikan hanya demi kemajuan dan keuntungan sementara. Masyarakat Halmahera, Morowali, dan daerah tempat tambang nikel dan smelter-nya perlu diperhatikan lebih lagi karena mereka rentan terpapar penyakit dan konflik dengan perusahaan.
Kerisauan terhadap pengolahan nikel terus meningkat karena minimnya pengawasan pemerintah, efek samping yang merugikan, dan bencana alam yang menjadi alarm darurat agar segera mengevaluasi pengolahan nikel di Indonesia. Perlu ada revisi tata kelola dan jaminan untuk menekan polusi yang dihasilkan. Pemerintah tak bisa hanya menggemborkan hilirisasi nikel tanpa memperhatikan masalah-masalah yang terjadi di sekitar area pengolahan nikel. Jika diteruskan, maka energi hijau hanya akan menjadi omon-omon belaka.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment