Penulis :Putri Narsila
SUARA USU, Medan. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membedakan antara mudik dan pulang kampung dalam wawancara bersama Najwa Shihab pada Rabu, (22/04) sontak menarik perhatian publik. Kata kunci pulang kampung langsung masuk dalam topik terpopuler twitter Indonesia pada Kamis (23/04) pagi.
Pakar Linguistik USU, Dr. Zulfan, S.S.,M.Hum memberikan penjelasannya bahwa mudik merupakan kata kerja verba, sementara pulang kampung dikategorikan kepada frasa. Sehingga di awal ia tidak ingin menyimpulkan apakah hal itu berbeda atau sama.
Zulfan berpandangan bahwa ini merupakan sebuah fenomena kebahasaan yang disebut sebagai sinonim atau dalam kajian linguistik berarti kemiripan makna antara kata, frasa dan kalimat. Menurutnya, Mirip bukan berarti seratus persen sama melainkan terdapat perbedaan sedikit, serupa tapi tidak sama.
“Saya mengutip pendapat satu pakar yang mengatakan, tidak ada satupun kata di dunia ini yang benar-benar sama maknanya yang ada itu mirip. Dalam bahasa Indonesia dari segi semantik terdapat sinonim utuh seperti kata raya dan besar, ada jalan raya, ada jalan besar, ada hari raya dan ada hari besar. Terdapat juga sinonim tidak utuh contohnya antara mudik dan pulang kampung, coba saya bilang gini, arus mudik adakan? arus pulang kampung ada gak? jadi dibilang berbeda dia tidak, dibilang samapun tidak,” ujarnya.
Pakar Linguistik Universitas Sumatera Utara Ini menjelaskan lebih rinci tentang cara membuktikan sebuah kata bersinonim atau tidak. Yakni, dengan teknik substitusi atau teknik ganti “Saya coba lagi, Pemerintah menyediakan transportasi mudik gratis ada ya? tapi pemerintah menyediakan transportasi pulang kampung gratis ada gak ? tidak ada, kemudian ada arus mudik, ada arus balik. Bagaimana kalau kita bilang arus pulang kampung jadi arus balik pulang kampung. Nah jadi bingung kita kan, pulang kampung kemana lagi? jadi tidak ada artinya, tidak utuh sinonimnya. Sinonim yang tidak utuh disebut sinonim parsial,” ungkapnya.
Tidak hanya menjelaskan dari segi semantik, Zulfan melengkapi penjelasan dari segi Pragmantik atau maksud, di mana dalam kajian tersebut terdapat konteks situasi yang setidaknya melibatkan konteks temporal dan parsial. Menurutnya, Jokowi bermaksud membedakan antara mudik dengan pulang kampung berdasarkan konteks tempo atau momen waktu kapan itu dibicarakan.
“Ada Background Acknowledge kesamaan latar belakang pengetahuan, kalau dilihat dari pragmatik ya berbeda memang antara mudik dan pulang kampung. Saya beri contoh ‘karena tidak mendapatkan pekerjaan di Jakarta Anto lebih memilih pulang kampung’ sekarang saya substitusi ‘karena tidak memiliki pekerjaan di Jakarta Anto memilih mudik’ maksud dari kedua kata tersebut berbeda, karena pengetahuan kita bersama. Mudik itu adalah memboyong keluarga kita untuk mengisi liburan lebaran dengan bersilahturahmi dengan keluarga paling banter juga seminggu dan kita pulang lagi ke daerah asal kita karena anak kita sekolah, keluarga kita bekerja lagi tapi kalau pulang kampung, gak ada batasnya dan itu umum, sangat luas” jelasnya.
Zulfan menambahkan bahwa Fenomena ini dapat muncul dalam kebahasaan karena beberapa kasus. antaranya aplikasi, mudik dan pulang kampung kata yang diaplikasikan tidak sama. Misalnya kata arus mudik yang akan terdengar aneh saat diganti menjadi arus pulang kampung. Lalu, luasan cakupan makna dari satu kata dengan kata yang lain, di mana kata pulang kampung lebih luas maknanya dan bisa kapan saja, sedangkan mudik identik pada hari besar.
Terakhir, berdasarkan sudut pandang misalnya hakim akan lebih memilih kata di bui atau penjara, sementara orang yang bekerja di Kemenkumham akan memilih kata lembaga kemasyarakatan. Padahal, ketiganya merupakan hal yang sama hanya saja cara pandangannya berbeda.
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.