Oleh: T Lyla Amelia Khaidir
Suara USU, Medan. Bulan suci Ramadan di Indonesia tidak pernah lepas dari berbagai tradisi yang mengiringinya. Ramadan bukan hanya dimaknai sebagai bulan ibadah, tetapi juga sebagai momentum sosial yang menghadirkan dinamika khas di ruang-ruang publik. Jalanan dipenuhi pedagang takjil, masjid ramai oleh jemaah tarawih, dan keluarga berkumpul menantikan waktu berbuka. Di antara berbagai kebiasaan tersebut, ngabuburit menjadi salah satu tradisi yang paling akrab dengan kehidupan masyarakat Indonesia selama Ramadan.
Meski sangat populer dan digunakan lintas daerah, tidak banyak yang mengetahui asal-usul istilah maupun praktik ngabuburit hingga akhirnya menjadi budaya yang melekat kuat di Indonesia. Istilah ini kerap dipakai bahkan oleh masyarakat yang tidak memiliki latar belakang budaya Sunda, tempat kata tersebut berasal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “ngabuburit” diartikan sebagai aktivitas menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada bulan Ramadan. Secara etimologis, kata ini berasal dari bahasa Sunda, yakni “burit” yang berarti sore atau petang. Penambahan awalan “nga-” menunjukkan aktivitas yang sedang dilakukan, sehingga ngabuburit dapat dimaknai sebagai kegiatan mengisi waktu menuju sore hari.
Penjelasan yang lebih rinci dapat ditemukan dalam Kamus Bahasa Sunda yang disusun oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS). Dalam kamus tersebut, istilah “ngabuburit” berasal dari frasa “ngalantung ngadagoan burit” yang berarti bersantai sambil menunggu datangnya waktu sore. Makna ini menunjukkan bahwa sejak awal, ngabuburit tidak sekadar aktivitas pasif menunggu waktu berbuka, melainkan diisi dengan suasana santai dan kebersamaan. Tradisi ini mencerminkan pola interaksi sosial masyarakat yang menjadikan waktu menjelang magrib sebagai momen berkumpul.
Karena berkembang melalui tradisi lisan, tidak ada catatan tertulis yang secara pasti menyebut kapan kebiasaan ngabuburit pertama kali muncul. Namun, tradisi ini diyakini berkembang seiring penyebaran Islam di tanah Sunda. Ketika ajaran Islam mulai diterima masyarakat melalui jalur perdagangan dan dakwah para ulama, praktik puasa Ramadan pun mulai dijalankan. Dari kebiasaan menjalankan ibadah tersebut, aktivitas menunggu waktu berbuka bersama-sama perlahan tumbuh menjadi tradisi sosial.
Pada masa awal, ngabuburit diisi dengan kegiatan sederhana yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti berkumpul di surau atau masjid, berbincang dengan tetangga, atau mengaji bersama sambil menanti azan magrib. Tradisi ini tumbuh secara alami tanpa dirancang sebagai perayaan besar. Namun, justru dari kesederhanaan tersebut terbentuk nilai kebersamaan yang kuat, menjadikan ngabuburit sebagai ruang interaksi sosial yang hangat.
Memasuki era modern, popularitas ngabuburit meningkat pesat pada dekade 1980-an, salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Ngabuburit di Alun-alun Bandung”. Acara tersebut menampilkan hiburan bernuansa religi seperti qasidah, nasyid, hingga dangdut Islami, yang menarik perhatian masyarakat dalam jumlah besar. Kehadiran pedagang makanan berbuka di sekitar lokasi semakin memperkuat daya tarik kegiatan tersebut. Sejak saat itu, ngabuburit tidak lagi dipandang sebagai kebiasaan lokal masyarakat Sunda, melainkan berkembang menjadi bagian dari budaya populer Ramadan.
Perkembangan ngabuburit meluas ke berbagai kota di Indonesia seiring urbanisasi, media massa, dan pertukaran budaya, sekaligus dipengaruhi kemajuan teknologi dan media sosial yang mengubah cara masyarakat mengisi waktu menjelang berbuka. Jika dahulu identik dengan permainan tradisional, kegiatan keagamaan, atau interaksi langsung tanpa gawai, kini aktivitasnya semakin beragam seperti berburu takjil, berkumpul di kafe, berjalan di pusat perbelanjaan, hingga menikmati suasana kota. Pergeseran ini menunjukkan bahwa ngabuburit tidak lagi hanya bermakna religius dan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup dan hiburan, di mana momen menjelang magrib kerap diabadikan dan dibagikan di media sosial, lengkap dengan rekomendasi lokasi, takjil populer, serta gambaran keramaian kota yang membentuk pengalaman Ramadan generasi masa kini.
Meski mengalami perubahan, ngabuburit tetap menjadi momen menunggu waktu berbuka bersama yang dipenuhi masyarakat di taman kota, pusat jajanan takjil, hingga pinggir jalan menjelang magrib. Berawal dari budaya masyarakat Sunda, tradisi ini kini berkembang menjadi kebiasaan bersama masyarakat Indonesia selama Ramadan yang mampu bertahan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan maknanya, serta mempertemukan banyak orang tanpa terbatas etnis atau daerah.
Pada akhirnya, ngabuburit bukan sekadar aktivitas menunggu azan magrib. Tradisi ini mencerminkan interaksi sosial, dinamika budaya, serta kemampuan masyarakat dalam merawat kebiasaan lama di tengah perubahan zaman. Dari kesederhanaan menunggu sore di tanah Sunda hingga menjadi budaya Ramadan di seluruh Indonesia, ngabuburit terus hidup dan menemukan maknanya di setiap generasi.
Redaktur: Debora Gracia Nauli
Leave a comment