Home Opini Peluang Ekonomi Indonesia di Tengah Proteksionisme AS dan Krisis Tarif
Opini

Peluang Ekonomi Indonesia di Tengah Proteksionisme AS dan Krisis Tarif

Share
Ilustrator: Gaisha Putri

Oleh :  Lucy Kezia Simarmata

Suara USU, Medan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan dikeluarkannya tarif dagang baru, atau yang disebut juga tarif resiprokal, untuk semua negara yang bermitra dengan AS, dengan besaran sebesar 32 persen. Artinya, setiap negara yang mengekspor barang ke AS akan dikenai tarif tambahan tersebut. Kebijakan ini turut menyebabkan penurunan daya saing di pasar AS, terutama pada produk padat karya seperti furniture, tekstil, dan alas kaki, yang pada akhirnya memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia.

Namun, belakangan ini Trump memutuskan untuk menunda kebijakan tarif tersebut selama 90 hari untuk puluhan negara, kecuali China. Hal ini diisyaratkannya sebagai pintu negosiasi bagi negara-negara lain terkait tarif dagang AS. Dalam situasi yang genting ini, pertanyaan penting pun muncul: apakah Indonesia hanya akan bersikap reaktif, atau mampu menjadikan krisis ini sebagai titik balik strategis?

Dilansir dari BBC News, Presiden Indonesia saat ini, Prabowo Subianto, memilih untuk mengambil langkah negosiasi, mengingat Amerika Serikat adalah mitra strategis. Prabowo juga menyatakan bahwa kebijakan ini justru menjadi kesempatan untuk membangun ekonomi Indonesia di atas kaki sendiri dan mendorong efisiensi. Namun, muncul pertanyaan lanjutan: apakah harapan ini realistis? Apakah industri domestik cukup kuat untuk bertahan tanpa insentif atau perlindungan dari negara?

Jika melihat data BPS pada tahun 2024, lebih dari 40% industri padat karya di Indonesia masih mengandalkan bahan baku impor dan belum bertransformasi ke arah teknologi tinggi atau efisiensi produksi. Ini menunjukkan bahwa efisiensi yang dimaksud oleh Prabowo belum dapat tercapai dalam waktu dekat tanpa intervensi nyata dari pemerintah, seperti subsidi atau pelatihan sumber daya manusia. Sebagai perbandingan, Vietnam telah merespons kebijakan tarif AS dengan cepat, melalui pemberian subsidi langsung kepada industri padat karya dan perluasan perjanjian perdagangan regional seperti CPTPP. Sementara itu, Indonesia belum terlihat mengambil langkah-langkah agresif serupa.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki banyak alternatif untuk mendiversifikasi tujuan ekspor. Ketergantungan Indonesia terhadap AS tidak sebesar negara-negara lain yang juga terdampak kebijakan ini. Dalam merespons kebijakan tersebut, Indonesia memfokuskan langkah pada revitalisasi Perjanjian Kerja Sama Perdagangan dan Investasi atau Trade & Investment Framework Agreement (TIFA).

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, juga menyebutkan bahwa bergabungnya Indonesia ke New Development Bank menjadi salah satu alternatif andalan dalam menopang perekonomian nasional. Namun, absennya perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi bilateral. Kekosongan posisi Duta Besar untuk AS sejak tahun 2023 menjadi catatan penting dalam konteks diplomasi ekonomi.

Langkah lain yang diambil Indonesia adalah instruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk melakukan penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat perdagangan internasional, terutama Non-Tariff Measures (NTMs). Airlangga menyampaikan hal ini pada Kamis, 3 April 2025. Namun, banyak hambatan justru berasal dari tumpang tindih kebijakan sektoral dan lambatnya birokrasi. Penyederhanaan regulasi hanya akan efektif jika dibarengi dengan reformasi kelembagaan serta peningkatan kapasitas usaha kecil dan menengah.

Ke depan, yang lebih penting adalah memanfaatkan momentum ini untuk memperluas diversifikasi pasar ekspor. Ketergantungan Indonesia terhadap AS memang tidak sebesar terhadap negara lain, namun tetap signifikan di beberapa sektor tertentu. Pemerintah perlu mendorong pengembangan pasar non-tradisional seperti Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Diperlukan juga penyusunan strategi industri nasional jangka panjang yang berorientasi pada nilai tambah, bukan hanya mengekspor komoditas mentah atau produk berbasis tenaga kerja murah.

Dalam dinamika ekonomi global yang semakin tidak pasti, kebijakan proteksionis dari negara-negara besar seharusnya tidak lagi mengejutkan. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia menyusun kembali strategi ekonominya. Tekanan dari luar seperti kebijakan tarif seharusnya dapat menjadi pemicu perbaikan internal.

Kemandirian ekonomi bukan sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dan konsisten. Ini bukan berarti menutup diri dari perdagangan global, tetapi memperkuat daya saing agar Indonesia dapat berdiri sejajar di tengah persaingan internasional. Efisiensi produksi, inovasi industri, dan perluasan pasar non-tradisional adalah langkah-langkah strategis yang harus diambil agar ekonomi tidak mudah terguncang oleh kebijakan luar negeri yang bersifat sepihak.

Tekanan eksternal juga dapat menjadi dorongan kuat untuk mempercepat reformasi dan transformasi ekonomi. Banyak regulasi dalam sektor perdagangan dan investasi justru menjadi hambatan—mulai dari birokrasi yang bertele-tele hingga kebijakan yang tumpang tindih. Dalam kondisi global yang menuntut kecepatan dan fleksibilitas, satu-satunya pilihan adalah menghapus hambatan internal yang memperlambat pertumbuhan.

Selain aspek internal, memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi juga sangat penting. Ketidakhadiran perwakilan strategis di negara-negara mitra utama bukan hanya soal kekosongan jabatan, tetapi juga potensi hilangnya peluang untuk membangun pengaruh dan meraih manfaat dari hubungan bilateral. Diplomasi bukan sekadar menjaga hubungan baik, tetapi memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

Kebijakan negara lain, betapapun tajam atau tidak menguntungkannya, tidak selalu harus dihadapi dengan keluhan atau sikap reaktif. Di sinilah pentingnya sikap yang adaptif dan strategis. Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah untuk tumbuh secara mandiri. Yang dibutuhkan adalah mengorganisir, mengelola, dan mengarahkan potensi tersebut ke arah yang tepat.

Momentum ini tidak perlu disesali, melainkan dimanfaatkan sebagai titik awal menuju ekonomi yang lebih tangguh dan kompetitif—ekonomi yang tidak mudah terpengaruh oleh perubahan kebijakan negara lain.

Redaktur: Annisya Putri Anggraini

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.