Reporter: Dhita Luna & Naisya Husna
Suara USU, Medan. Penitia Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar sidang verifikasi berkas bakal calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU di Sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pada Rabu (12/03). Sidang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemira USU 2026 untuk memastikan kelengkapan administrasi para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon.
Dalam sidang verifikasi tersebut, empat bakal calon pasangan diperiksa kelengkapan berkasnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Panitia Pelaksana Pemira USU Tahun 2026. Pada Pasal 19 mengenai syarat calon, terdapat 22 persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon, di antaranya seperti bersedia untuk tidak menjalani program pertukaran pelajar atau program sejenisnya untuk jangka waktu melebihi 14 hari selama menjabat, bersedia tidak merokok di lingkungan USU, hingga syarat untuk memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Persyaratan tersebut menjadi dasar untuk menilai kelayakan administrasi para bakal calon sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Proses verifikasi dilakukan melalui mekanisme persidangan yang terbuka. Seluruh berkas yang diajukan oleh bakal calon dibuka dan diperiksa langsung di hadapan peserta sidang yang terdiri dari panitia, bakal calon, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta pihak pengawas. Melalui mekanisme ini, setiap dokumen dapat dilihat dan dikonfirmasi secara bersama guna memastikan keasliannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemira USU, M. Rafif Cendana Rambey, menjelaskan bahwa sidang dimulai dengan pemeriksaan berkas secara satu per satu oleh panitia. Setiap dokumen yang diajukan oleh pasangan calon diperiksa keasliannya sebelum dinyatakan sah dalam forum persidangan.
“Sidang dibuka pada pukul dua siang, kemudian kami meng-cross check satu per satu dari berkas peserta untuk memastikan keabsahan dan keasliannya sebelum disahkan,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi tersebut, sempat terjadi dinamika pada tahap awal pemeriksaan, yakni hanya satu dari empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, apabila hanya terdapat satu calon yang lolos verifikasi, maka pendaftaran seharusnya dibuka kembali dalam waktu maksimal tujuh hari. Namun, setelah melalui pembahasan dalam forum sidang, forum akhirnya menyepakati pemberian waktu tambahan selama satu jam kepada pasangan calon yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi kekurangan berkas.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan forum dengan mempertimbangkan jalannya tahapan Pemira yang sedang berlangsung. Setelah waktu tambahan diberikan dan dokumen kembali diperiksa oleh panitia, jumlah pasangan calon yang memenuhi syarat administrasi pun bertambah.
Ketua Mahkamah Mahasiswa (MM) USU, Rayvan Gufron, menilai proses verifikasi berjalan secara terbuka karena seluruh berkas diperlihatkan langsung kepada peserta sidang. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan untuk memeriksa dan memastikan validitas dokumen yang diajukan oleh bakal calon.
“Seluruh berkas dibuka secara langsung di persidangan dan dapat dilihat oleh bakal calon maupun saksi yang hadir. Jadi, semua pihak dapat cross check berkas tersebut secara bersama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saksi yang hadir dalam persidangan tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga dapat memberikan dalil atau pembelaan terhadap berkas pasangan calon yang mereka wakili berdasarkan aturan yang berlaku dalam Pemira.
Melalui sidang penetapan tersebut, panitia akhirnya menetapkan tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Pemira selanjutnya, termasuk masa kampanye dan pemungutan suara. Tiga pasangan calon tersebut ialah Fadiel Aldi Ramadhan dari Fakultas Teknik bersama Yonathan Sipahutar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Angga Al Maaris Harahap dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) bersama Siti Maryani Saragi dari FISIP, serta Zaidan Arham Lubis dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) bersama Afwan Hafizullah dari Fakultas Kehutanan.
Seluruh panitia yang terlibat berharap setiap tahapan Pemira dapat berjalan dengan baik serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan partisipasi mahasiswa di lingkungan USU.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment