Home Kabar Kampus WEBINAR NASIONAL BLS FH USU x ILSA Chapter UNAND BERKOLABORASI BERSAMA OJK
Kabar Kampus

WEBINAR NASIONAL BLS FH USU x ILSA Chapter UNAND BERKOLABORASI BERSAMA OJK

Share

Reporter : Sarah Gabriela Silaen/Yeremia Jonathan

Suara USU, Medan. BLS FH USU dan ILSA Chapter UNAND telah menyelenggarakan webinar nasional yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi perdagangan karbon dan kontribusinya dalam pengendalian perubahan iklim global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi produktif mengenai pengaturan perdagangan karbon dalam kerangka hukum Indonesia dan internasional. Webinar ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar mahasiswa dari berbagai universitas, khususnya BLS FH USU dan ILSA Chapter UNAND, serta mempererat hubungan akademis dan memperluas jaringan diskusi lintas universitas di bidang hukum ekonomi dan lingkungan.

Acara yang diadakan secara hybrid (melalui Zoom) ini mengangkat tema ‘Carbon Trading Regulation and The Contribution to Control Global Climate Change’ dan dilaksanakan pada hari Sabtu (19/10) pukul 09.00 WIB, dengan partisipasi lebih dari 150 peserta. Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Mega Safira, Deputi Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, serta Sri Oktavia, S.H., M.Sc., Ph.D., dosen Departemen Hukum Internasional Universitas Andalas.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, serta sambutan dari Presiden ILSA Chapter UNAND dan Direktur Eksekutif BLS FH USU, Tarisha Agustin. Dalam sambutannya, Tarisha Agustin mengatakan, “Webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai regulasi perdagangan karbon serta bagaimana kontribusi nyata sistem ini dalam mengendalikan perubahan iklim.”

Sesi pemaparan materi dimulai dengan Mega Safira dari OJK yang menjelaskan mekanisme perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. Ia memaparkan tahapan perdagangan karbon, dasar hukum yang mengatur, ekosistem perdagangan karbon, perkembangan pasar di bursa karbon, serta struktur pengawasannya. Setelah sesi pertama, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Sesi kedua diisi oleh Sri Oktavia, S.H., M.Sc., Ph.D., yang membahas pengaturan internasional terkait perdagangan karbon. Ia menjelaskan peran UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) dalam membuka peluang tindakan bersama secara global untuk menstabilkan iklim.

Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada para narasumber dan moderator, serta kalimat kesimpulan dari moderator yang merangkum materi webinar. Salah satu peserta, Reyno Sianturi, menyampaikan pendapatnya terkai kegiatan ini, “Sangat informatif, kami jadi tahu regulasi perdagangan karbon, peran OJK, serta dari mana ide perdagangan karbon ini muncul”, tuturnya.

Redaktur : Grace Pandora Sitorus

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.