Home Tulisan Analisis Perilaku Komentar Kasar pada Pengguna Media Sosial dalam Perspektif Etika Digital Mahasiswa
Tulisan

Analisis Perilaku Komentar Kasar pada Pengguna Media Sosial dalam Perspektif Etika Digital Mahasiswa

Share

Oleh: Ariel Goldfit Manurung, Rika Andriani, Oki Bremana Ginting, Aurora Salsabilla, Nayla Faizul Rahmah, Febri Kurniawan, Rumaisha Raghib Syahidah Siregar

Perkembangan teknologi digital di era modern telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga telah menjadi ruang publik digital yang memungkinkan setiap individu untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan terbuka. Namun, di balik kebebasan tersebut, muncul fenomena yang semakin mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya komentar kasar, ujaran kebencian, serta interaksi yang tidak beretika di ruang digital.

Fenomena ini menjadi penting untuk diteliti karena mencerminkan kualitas kehidupan digital masyarakat yang terus mengalami perubahan. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat justru sering berubah menjadi arena konflik. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi perilaku komentar kasar, khususnya terkait pengaruh anonimitas dan dinamika interaksi dalam kolom komentar.

Berdasarkan hasil penelitian yang melibatkan 59 responden masyarakat Kota Medan dengan menggunakan pendekatan campuran (kuantitatif dan kualitatif), diperoleh gambaran bahwa perilaku komentar di media sosial tidak sesederhana yang dibayangkan. Responden berasal dari berbagai latar belakang dan mayoritas merupakan pengguna aktif media sosial dengan intensitas penggunaan yang cukup tinggi setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai sarana komunikasi, hiburan, maupun sumber informasi.

Salah satu fokus utama penelitian ini adalah pengaruh anonimitas terhadap perilaku berkomentar. Secara teoritis, anonimitas sering dianggap sebagai faktor yang mendorong seseorang untuk lebih berani berkata kasar karena merasa identitasnya tidak diketahui. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak terpengaruh secara signifikan oleh anonimitas dalam menentukan cara mereka berkomentar. Baik menggunakan akun asli maupun anonim, sebagian besar responden tetap mempertimbangkan norma sosial dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Temuan ini menunjukkan bahwa faktor internal seperti kesadaran diri, nilai moral, dan kontrol emosi memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan faktor eksternal seperti identitas digital. Dengan kata lain, perilaku seseorang di media sosial lebih ditentukan oleh karakter individu daripada sekadar kondisi anonim atau tidaknya akun yang digunakan.

Selain anonimitas, penelitian ini juga mengkaji pengaruh komentar orang lain terhadap kecenderungan individu untuk ikut memberikan komentar negatif. Dalam praktiknya, media sosial sering menunjukkan fenomena “ikut-ikutan”, di mana komentar negatif dapat memicu gelombang respon serupa dari pengguna lain. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden tidak mudah terpengaruh oleh komentar orang lain. Mereka tetap mampu mengendalikan diri dan tidak serta-merta mengikuti arus emosi yang berkembang di kolom komentar.

Meskipun demikian, fenomena emosi massa tetap menjadi bagian penting dalam dinamika interaksi digital. Dalam beberapa kasus, komentar awal yang bersifat negatif dapat memicu respon berantai yang memperburuk suasana diskusi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak semua individu terpengaruh, lingkungan digital tetap memiliki potensi besar dalam membentuk pola interaksi pengguna.

Melalui pendekatan kualitatif berupa coding komentar, penelitian ini mengelompokkan berbagai jenis komentar yang muncul di media sosial ke dalam tiga kategori utama, yaitu komentar positif, netral, dan negatif. Komentar positif umumnya berisi dukungan, apresiasi, atau motivasi. Komentar netral cenderung berupa tanggapan biasa atau pertanyaan yang tidak mengandung muatan emosional. Sementara itu, komentar negatif mencakup kritik tajam, hinaan, hingga ujaran kebencian yang dapat memicu konflik. Komentar negatif dalam penelitian ini umumnya dipicu oleh beberapa faktor, seperti perbedaan pendapat, emosi sesaat, serta kurangnya kesadaran terhadap etika komunikasi digital. Selain itu, karakteristik media sosial yang cepat dan minim kontrol sosial juga memperbesar peluang munculnya komentar yang tidak pantas.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep online disinhibition effect, yaitu kondisi di mana individu merasa lebih bebas dan berani mengekspresikan diri di dunia maya dibandingkan di dunia nyata. Faktor seperti anonimitas, invisibility (tidak terlihat secara fisik), serta minimnya tekanan sosial membuat seseorang lebih mudah mengungkapkan emosi secara langsung tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan, perilaku berkomentar di media sosial tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan mengajarkan pentingnya moral dalam setiap tindakan, nilai Kemanusiaan menekankan penghormatan terhadap sesama, nilai Persatuan mengingatkan agar tidak memecah belah melalui ujaran kebencian, nilai Kerakyatan mengatur kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, dan nilai Keadilan Sosial mendorong sikap adil serta bijak dalam berinteraksi.

Menariknya, mayoritas responden dalam penelitian ini menunjukkan harapan yang kuat terhadap terciptanya ruang digital yang lebih aman, nyaman, dan beretika. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika komunikasi digital sebenarnya sudah cukup baik, meskipun dalam praktiknya masih sering terjadi penyimpangan.

Berdasarkan temuan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas interaksi di media sosial. Pertama, peningkatan literasi digital menjadi langkah utama yang harus dilakukan, baik melalui pendidikan formal maupun kegiatan nonformal seperti seminar dan workshop. Kedua, peran institusi pendidikan seperti kampus perlu diperkuat dalam memberikan pemahaman mengenai etika digital dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Ketiga, mahasiswa sebagai generasi digital diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menciptakan konten yang positif serta mengedukasi masyarakat melalui media sosial.

Penelitian ini memberikan pemahaman bahwa permasalahan komentar kasar di media sosial bukan semata-mata disebabkan oleh teknologi, melainkan oleh bagaimana individu menggunakan teknologi tersebut. Meskipun faktor seperti anonimitas dan pengaruh kelompok memiliki peran, faktor utama tetap terletak pada kesadaran, nilai moral, dan tanggung jawab individu dalam berkomunikasi.

Di era digital yang semakin berkembang, kemampuan untuk berkomunikasi secara bijak di ruang online menjadi keterampilan yang sangat penting. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun budaya komunikasi yang lebih sehat. Dengan mengedepankan etika, empati, dan nilai-nilai Pancasila, diharapkan media sosial dapat menjadi ruang yang tidak hanya bebas, tetapi juga aman, inklusif, dan beradab bagi semua pengguna.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Muhassanah Nasution

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.