
Reporter: Muhasannah Nasution
Suara USU, Medan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi damai di depan Gedung Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada Jumat (11/4) pukul 15.00 WIB. Mereka menuntut keterlibatan unsur mahasiswa dalam struktur MWA sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan strategis kampus.
Namun hingga lebih dari dua jam aksi berlangsung, tidak satu pun anggota MWA hadir menemui massa aksi. Ketidakhadiran langsung pihak MWA dalam aksi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa.
Sebagai gantinya, staf Kesekretariatan MWA USU, Ngadiyono, menemui peserta aksi. Ia menyampaikan bahwa pihak sekretariat akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada anggota MWA, serta menginformasikan bahwa rencana dialog lanjutan akan diberitahukan lebih lanjut kepada mahasiswa pada hari Senin mendatang.
“Kami datang dengan niat dialog. Tapi absennya pihak MWA menunjukkan minimnya itikad baik untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa. Ini pelecehan terhadap semangat demokrasi kampus,” ujar Arya Laksana, koordinator lapangan aksi.
Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan puncak dari berbagai upaya advokasi, termasuk surat terbuka dan permintaan audiensi resmi yang sebelumnya telah disampaikan kepada MWA.
“Sudah terlalu lama mahasiswa dikesampingkan dalam proses pengambilan kebijakan di USU. Padahal, secara hukum dan moral, mahasiswa berhak mendapat kursi di MWA sebagai bentuk keterwakilan suara mahasiswa,” tegasnya.
BEM USU menyayangkan bahwa struktur keanggotaan MWA USU saat ini tidak mengakomodasi secara eksplisit unsur mahasiswa. Berdasarkan Peraturan MWA No. 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas, anggota MWA terdiri dari unsur Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik, dan Wakil Masyarakat, tanpa menyebutkan mahasiswa sebagai unsur resmi.
BEM USU menilai hal ini bertentangan dengan prinsip Good University Governance (GUG) yang menjunjung tinggi nilai partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM USU menyampaikan enam tuntutan utama kepada MWA USU:
1. Menuntut MWA USU untuk Segera Amandemen Statuta USU.
2. Menuntut MWA USU Segera diterbitkannya peraturan MWA USU yang menjamin keterlibatan unsur mahasiswa dalam MWA USU.
3. Menuntut MWA USU untuk Transparansi proses pembentukan dan pemilihan anggota MWA.
4. Menuntut MWA USU dalam menjamin hak mahasiswa untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategi kampus
5. Mendesak adanya mekanisme pemilihan perwakilan mahasiswa yang demokratis dan transparan, melibatkan seluruh mahasiswa USU.
6. Menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila MWA USU tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap keterlibatan mahasiswa.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment