
Oleh: Nikolas Supriyanto
Suara USU, Medan. Memiliki sumber daya alam yang kaya tentu menjadi salah satu aspek yang mendorong kemajuan dan kemakmuran. Dengan sumber daya alam yang melimpah, pemerintah memiliki banyak opsi untuk mengembangkan aspek-aspek penunjang masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan.
Papua menjadi salah satu daerah di Indonesia yang tersohor karena kekayaan sumber daya alamnya. Bukti nyatanya adalah PT Freeport. Nama yang lebih sering disebut dalam laporan pajak ketimbang doa rakyat Papua. Di tanah itu, emas ditambang, miliaran disedot, triliunan digelontorkan ke kas negara. Papua, mutiara dari timur yang konon katanya kaya raya, nyatanya tak lebih dari sebuah rumah mewah tanpa dapur, megah di depan, tapi kosong di dalam.
Mari mulai dari angka-angka yang selalu dijadikan tolok ukur “kemajuan”. Berdasarkan data dari DJBP.Kemenkeu.go.id, pendapatan negara dari Papua hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp14,53 triliun, atau 119,07% dari target APBN. Ini bukan pertumbuhan biasa, angka ini tumbuh sebesar 56,85% secara tahunan. Papua Tengah, tempat PT. Freeport McMoRan menancapkan cangkul emasnya, menyumbang pendapatan sebesar 58,34%.
Angka ini tak sekadar besar tapi fantastis. Tapi kekayaan yang dicetak dari perut bumi itu tidak menjalar ke meja makan rakyat Papua. Tidak membiayai sekolah yang layak, rumah sakit yang manusiawi, atau jalanan yang tidak berdebu dan berlumpur. Ibarat pohon yang tinggi menjulang, buahnya dinikmati burung-burung dari tempat jauh, sementara akarnya dibiarkan membusuk.
Yang menyakitkan, di balik semua ini adalah janji pembangunan terus digembar-gemborkan. Infrastruktur dibangun, jalan tol diperpanjang, bandara dimodernisasi. Tapi siapa yang menikmati? Sering kali, pembangunan bukan untuk rakyat Papua, tapi untuk memperlancar jalur distribusi hasil tambang. Jalan dibangun bukan untuk menyejahterakan warga, tapi untuk mempercepat truk-truk pengangkut emas meluncur ke pelabuhan.
Sementara emas mengalir deras ke ibukota, rakyat Papua masih bergulat dengan kemiskinan yang memeluk mereka erat, seolah tak ingin lepas. Tahun 2024, dari data CNBC Indonesia, Papua mencatatkan diri sebagai provinsi termiskin se-Indonesia, yakni sekitar 26,03%. Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 915.150 jiwa dan garis kemiskinan ditetapkan di angka Rp686.469 per bulan. Uang yang bahkan tidak cukup untuk membeli kebutuhan pokok di daerah pedalaman.
Papua Barat juga tak jauh berbeda, berada di posisi kedua dengan angka kemiskinan 20,49%. Ini bukan sekadar angka, ini adalah derita yang kasat mata. Anak-anak tanpa gizi, ibu hamil tanpa bidan, dan pelajar tanpa guru. Jika saja statistik bisa menjerit, maka laporan BPS tiap tahun adalah ratapan kolektif rakyat Papua. Angka ini pun belum menghitung realita, jika dihitung dengan standar IMF, bisa jadi kita semua terperanjat.
Tak hanya miskin, rakyat Papua juga terus hidup di bawah bayang-bayang kekerasan bersenjata. Di balik hutan lebat dan gunung yang menjulang, ada jejak-jejak darah yang belum kering. Sejarah mencatat bagaimana konflik kerap terjadi di Tanah Papua akibat upaya memperebutkan “pulau cenderawasih” ini. Konflik yang terjadi sering kali berujung pada kekerasan yang menyasar rakyat sipil. Seharusnya dalam konflik, mediasi menjadi upaya yang diutamakan dan sebisa mungkin menghindari potensi melukai warga sipil. Namun faktanya, catatan pelanggaran HAM di Papua sangat tinggi.
Kita mundur sebentar ke 1967, dua tahun sebelum Pepera, referendum yang katanya “demokratis”. Di Ayamaru, Teminabuan, Inawatan, hingga Sorong, tercatat tentara mengeksekusi banyak orang Papua, membakar kampung-kampung, dan melemparkan granat serta bom ke wilayah yang dikenal sebagai “kepala burung” (istilah untuk Papua Barat). 1.500 orang Papua tewas sebelum suara mereka sempat keluar dari tenggorokan. Lalu 1969, saat “rakyat Papua memilih” bergabung dengan Indonesia, hanya 1.025 dari 800.000 jiwa yang diberi suara. Sisanya? Diam. Entah karena takut, terancam, atau memang sudah tak ada lagi. Demokrasi dengan moncong senjata, itulah Pepera.
Lalu muncullah perlawanan dari kelompok masyarakat yang tidak puas memilih mengangkat senjata untuk melawan pemerintahan Indonesia. Sisi historis inilah yang hingga kini melahirkan pergolakan politik di Papua, sehingga keamanan di wilayah ini amat rentan terhadap konflik. Pada tahun 1977–1984, Papua diberi status Daerah Operasi Militer (DOM) sehingga kunjungan pun dibatasi. Periode ini memunculkan banyak perdebatan dan menurut lembaga-lembaga swadaya masyarakat, terjadi banyak kekerasan selama masa DOM yang menyasar warga sipil. Dan selama periode itu, Papua menjadi daerah tertutup. Wartawan dilarang masuk. Aktivis diburu. Rakyat diam atau hilang.
Lalu bagaimana dengan kondisi Papua pascareformasi? Awalnya ketika reformasi 1998 menggulingkan rezim Orde Baru, banyak berharap bahwa Papua akan mendapat angin perubahan. Demokrasi katanya akan menyembuhkan luka. Rakyat katanya akan didengar. Tapi Papua membuktikan bahwa tidak semua wilayah Indonesia menikmati “berkah” reformasi. Reformasi yang katanya angin segar demokrasi di Papua, itu cuma angin lalu. Nyatanya, kekerasan tak menurun, hanya berganti kostum.
Pemerintah pusat memang memberi status Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua. Seolah memberi permen untuk anak kecil yang sedang menangis. Tapi Otonomi khusus bukan solusi, ia justru menjadi candu. Anggaran mengalir deras, tapi tidak sampai ke akar. Banyak yang tersedot oleh korupsi birokrasi dan elite lokal. Rakyat tetap miskin. Hak tetap terpasung. Kekerasan tetap menjadi jawaban.
Salah satu contoh nyata adalah tragedi Wamena pada April 2003. Setelah terjadi penyerangan gudang senjata milik Kodim 1702/Wamena yang menewaskan dua prajurit, aparat gabungan melakukan penyisiran ke 25 kampung. Alih-alih penegakan hukum, yang terjadi adalah aksi balasan brutal. KontraS mencatat ada 4 orang meninggal dunia, 39 orang disiksa, 5 orang hilang, dan 1 korban kekerasan seksual dalam tragedi ini. Siapa yang bertanggung jawab?
Data tahunan juga menunjukkan angka kekerasan di Papua sangat tinggi. Menurut Amnesty International, pada 2010–2018 terjadi 69 kasus pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 95 korban. Sebanyak 85 di antaranya adalah warga etnis Papua dan 10 orang nonetnis Papua. Ini hanya yang tercatat. Yang tidak? Entahlah. Mungkin mereka dikubur diam-diam, atau lenyap bersama sunyi rimba Papua.
Eskalasi kekerasan ini sangat memilukan karena menyasar warga sipil demi kepentingan pihak-pihak yang memperebutkan kekuasaan. Ini cerita pilu yang dibungkam mikrofon-mikrofon pers nasional. Dan tiap tahun, angka-angka itu terus tumbuh, seperti rumput liar yang tak pernah dibabat tuntas. Kekerasan menjadi rutinitas. Korban menjadi bagian dari kalender tahunan. Rakyat Papua, baik yang angkat senjata maupun yang hanya mengangkat anak-anak mereka untuk tidur, semua bisa menjadi target. Bahkan warga non-Papua pun kini hidup dalam saling curiga. Ini bukan konflik biasa, ini luka bangsa yang tak pernah dirawat.
Sementara itu, negara terus bersolek dengan angka-angka makroekonomi, seolah semua baik-baik saja. Tapi dari balik angka triliunan, ada satu pertanyaan yang tak bisa dibungkam. Untuk siapa semua ini?
Papua adalah tanah emas yang mengalirkan darah. Rakyatnya hanya jadi penonton dalam drama panjang bernama pembangunan. Nyawa mereka dipertaruhkan di atas tanah mereka sendiri, sementara pundi-pundi kekayaan dikirim ke Ibukota, masuk ke rapat-rapat elite yang tak pernah benar-benar mendengar suara mereka.
Kita mungkin lupa bahwa emas bukan sekadar logam mulia. Di Papua, emas itu berat karena dibasuh dengan air mata.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment