
Oleh: Marsha Amalia R, Riva Maurent Sihombing, Alia Astrid Hasugian, T Lyla Amelia Khaidir, Mikhael Steven Cristo Pane, Naura Syifa Islamy, Tripena Pepayosa Ginting, Putri Indah Sabrina.
Suara USU, Medan. Media digital membentuk perubahan partisipasi dan aktivisme digital. Connective action adalah sebuah konsep yang menjelaskan bahwa gerakan sosial di era sekarang mungkin saja tidak memiliki pemimpin, tidak memiliki struktur organisasi yang jelas, dan seorang anggota dapat dengan mudah bergabung atau meninggalkan sebuah aksi (Bennett & Segerberg, 2012). Hal ini terjadi karena kehadiran media sosial berperan utama dalam menyediakan ruang publik baru untuk melakukan aksi dengan pola baru yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya (Iosifidis & Wheeler, 2016). Dalam ruang maya, aktivisme bersifat cair, fleksibel, dan tidak mengikat karena dilakukan secara personal, tetapi terkoneksi satu sama lain oleh kepedulian bersama akan isu tertentu.
Gerakan sosial marak terjadi di Indonesia, terlebih sejak era reformasi dan meluasnya penggunaan internet serta munculnya berbagai platform di media baru (Hapsari, 2014). Saat ini, telah terjadi pergeseran di mana aktivisme dalam membentuk gerakan sosial tidak lagi sepenuhnya dilakukan secara langsung atau dalam bentuk kegiatan fisik. Namun, ada peran media baru sebagai penggerak aktivisme tersebut hingga membentuk gerakan sosial.
Di linimasa, mahasiswa kerap disuguhi berbagai konten kampanye sosial mulai dari ajakan mengurangi sampah plastik hingga peduli kesehatan mental, hingga ke isu politik. Konten yang dikemas secara kreatif, humoris, singkat, dan visual menarik cenderung lebih mudah diterima dibandingkan kampanye yang bersifat formal. Tetapi muncul pertanyaan, “Apakah kampanye ini sekadar tren viral, atau betul-betul mendorong perubahan nyata?”.
Sulit rasanya menemukan mahasiswa yang tidak mengenal Tiktok, terlihat dari kebiasaaan mereka yang hampir setiap hari membuka aplikasi ini, entah untuk sekadar menonton video singkat atau mengikuti tren terbaru. Aplikasi ini sudah menjadi bagian dari keseharian mereka bukan hanya untuk hiburan, tapi juga sebagai tempat mencari informasi, belajar hal baru, bahkan berdiskusi soal isu sosial.
Konten yang mengangkat isu kampanye sosial juga banyak tersebar di laman fyp Tiktok, membuka pandangan baru bagi para pengguna Tiktok khususnya remaja tentang isu isu sosial yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat saat itu. Tidak sedikit dari mereka memandang kampanye sosial melalui Tiktok cukup efektif dalam menyampaikan pesan dan meninggalkan kesan, meskipun masih ada tantangan dalam hal partisipasi aktif.
Mahasiswa cenderung menunjukkan sikap positif terhadap konten kampanye sosial di Tiktok. Hasil riset menemukan sebanyak 90% responden Mahasiswa USU menilai penyampaian informasi dalam kampanye di media sosial lebih mudah dipahami dibandingkan kampanye di media formal karena penyampaiannya yang diselingi oleh pengetahuan-pengetahuan baru serta adanya elemen visual dan audio memberikan nilai lebih bagi para penonton.
Sementara konten-konten kampanye yang kaku dan terlalu bertele-tele cenderung ditinggalkan, karena dianggap membosankan dan kurang informatif. Oleh karena itu, peran kreator juga menjadi pengaruh terhadap keefektifan kampanye sosial. Kreator perlu menyesuaikan gaya penyampaian pesan agar lebih relevan dengan karakter pengguna TikTok yang menyukai hal-hal singkat, padat, dan menarik secara visual. Dengan memadukan kreativitas dan substansi, pesan sosial akan lebih mudah diterima, diingat, dan bahkan menggerakkan audiens untuk ikut berpartisipasi, bukan sekadar menonton.
Menariknya lebih dari 90% dari mereka mengatakan konten tersebut meningkatkan kepedulian sosial mereka. Dari data tersebut bisa dibuktikan bahwa kampanye sosial yang disuarakan melalui Aplikasi Tiktok cukup efektif sebagai sarana edukasi agar pemikiran remaja terbuka akan pentingnya kesadaran sosial.
Meskipun Mahasiswa sekarang dianggap sebagai generasi native digital, tingkat partisipasi mereka dalam aksi kampanye sosial ternyata belum merata. Faktanya sebagian besar mahasiswa lebih sering menjadi penonton pasif daripada pelaku aktif dalam penyebaran pesan kampanye sosial. Minimnya keterlibatan aktif ini mencerminkan fenomena yang dikenal sebagai slacktivism, yaitu fenomena orang merasa telah melakukan sesuatu ketika telah men-share dan meng-klik terkait satu informasi tanpa melakukan tindakan nyata (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, 2017).
Banyak mahasiswa tertarik menonton maupun membagikan konten kampanye di media sosial, namun mereka sering kali tidak merasa perlu terlibat secara langsung karena menganggap isu tersebut tidak berhubungan dengan kehidupan pribadi mereka. Salah satu penyebab kurangnya keterlibatan mahasiswa adalah karena tidak banyak ruang nyata untuk menyalurkan aksi mereka. Banyak kampanye sosial berhenti di tahap penyadaran tanpa memberi langkah lanjut yang jelas, seperti ajakan bergabung dengan komunitas, ikut kegiatan sosial, atau melakukan aksi nyata di kampus. Akibatnya, mahasiswa hanya sampai pada level “tahu” dan “peduli”, tapi belum sampai benar-benar “bertindak”.
Tiktok memberi ruang bagi mahasiswa untuk melihat realitas sosial dari sudut pandang yang lebih manusiawi dan relevan dengan kehidupan mereka. Bagi lembaga kampus, Tiktok bisa dijadikan strategi edukasi yang efektif karena jangkauannya luas dan bahasanya sesuai dengan gaya komunikasi generasi muda. Kampus dapat memanfaatkan platform ini untuk membuat konten edukatif, kampanye sosial, atau tantangan bertema positif yang melibatkan mahasiswa secara langsung.
Kalau dilihat dari sisi pendidikan kewarganegaraan, kampanye sosial di media sosial bisa jadi bentuk baru dari cara mahasiswa ikut berpartisipasi sebagai warga negara. Kewarganegaraan digital mengacu pada kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi secara kompeten, memahami dan menafsirkan konten digital, serta mampu menilai kredibilitasnya. Selain itu, kemampuan untuk membuat, meneliti, dan berkomunikasi dengan alat yang tepat, serta mampu berfikit kritis dalam berbagai hal dari sudut pandangan kewarganegaraan. Di era digital inilah menjadi momentum untuk menerapkan pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan media sosial.
Mahasiswa memiliki peluang besar menjadikan media sosial sebagai sarana perubahan positif. Isu literasi, lingkungan, hingga kesehatan mental bisa tumbuh dari unggahan sederhana. Lewat unggahan, komentar, atau ide yang mereka bagikan, mahasiswa sebenarnya sedang belajar untuk peduli dan ikut menyuarakan hal-hal penting di sekitar mereka. Dengan begitu, mahasiswa bisa lebih sadar bahwa peran mereka sebagai warga negara juga berlaku di dunia digital bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai orang yang bisa membawa perubahan bagi masyarakat. Tantangannya, kesadaran digital harus melampaui layar ponsel. Kampanye sosial di medsos memang efektif menarik perhatian, tapi dampak nyatanya bergantung pada keberanian mahasiswa untuk bergerak dari sekadar “scroll dan share” menuju aksi nyata.
Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment