Oleh: Pretty Sintauli Tampubolon, Selfimel Isidora Br.Situmorang, Reni Gaby Tampubolon
Suara USU, Medan. Danau Toba yang dikenal sebagai ikon pariwisata Sumatera Utara ternyata menyimpan realitas lain di balik keindahannya. Di kawasan ini, khususnya Desa Paropo 1, sektor budidaya perikanan keramba apung menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
Namun, di balik aktivitas ekonomi tersebut, terdapat risiko kerja tinggi yang kerap luput dari perhatian, terutama terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja keramba apung setiap hari dihadapkan pada berbagai potensi bahaya, mulai dari paparan cuaca ekstrem, permukaan kerja yang licin, hingga risiko terpeleset dan tenggelam. Aktivitas yang dilakukan di atas perairan menjadikan sektor ini sebagai salah satu pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, terlebih jika dilakukan tanpa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Secara global, sektor perikanan telah lama dikenal sebagai salah satu bidang pekerjaan paling berbahaya. Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) mencatat bahwa angka kecelakaan dan kematian kerja di sektor perikanan berada di atas rata-rata industri lainnya. Di Indonesia, kondisi ini diperparah dengan banyaknya pekerja perikanan yang berada di sektor informal, sehingga insiden kecelakaan kerja sering kali tidak tercatat secara sistematis.
Kondisi tersebut juga dirasakan oleh pekerja keramba di Desa Paropo 1. Tanpa penggunaan APD, risiko kerja meningkat secara signifikan. Tidak menggunakan jaket pelampung dapat berakibat fatal jika pekerja terjatuh ke danau. Tanpa sarung tangan, pekerja rentan mengalami luka, iritasi, hingga infeksi akibat kontak langsung dengan air dan jaring. Sementara itu, ketiadaan sepatu bot anti-selip meningkatkan risiko jatuh dan cedera serius, seperti patah tulang, akibat permukaan keramba yang basah dan licin.
Melihat kondisi tersebut, dilakukan program Edukasi Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja pekerja keramba di Desa Paropo 1. Edukasi ini mengacu pada standar K3 maritim internasional, dengan menekankan penggunaan tiga APD utama, yakni jaket pelampung standar untuk mencegah tenggelam, sarung tangan karet atau anti-selip untuk melindungi tangan dan meningkatkan genggaman, serta sepatu bot anti-selip untuk menjaga stabilitas saat bekerja di permukaan basah.
Penerapan standar internasional dinilai penting karena risiko kerja di lingkungan perairan bersifat universal. Dengan mengacu pada pedoman K3 dari lembaga global, perlindungan yang diberikan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mendorong praktik kerja yang aman dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar pembagian alat, edukasi APD ini bertujuan menanamkan budaya keselamatan kerja di kalangan pekerja keramba. Dengan pemahaman yang tepat, pekerja diharapkan mampu melindungi diri mereka sendiri saat bekerja, mengurangi risiko kecelakaan, serta memastikan keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Inisiatif ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja, termasuk di sektor informal, memiliki hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. K3 bukan sekadar pilihan, melainkan prioritas utama demi keselamatan pekerja dan masa depan keluarga mereka.
Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional dengan dosen pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos
Link Publikasi: https://youtu.be/yBWhKQ2GHbc?si=dlniXKZhzAH6XJZk
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment