
Reporter: Muhassanah Nasution, Syafira Sari
Suara USU, Medan. Trotoar sebagai lintasan pejalan kaki masih sering kali dijumpai memiliki kondisi yang tidak layak di Kota Medan. Kondisi trotoar di beberapa titik kawasan Kota Medan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berisiko membahayakan pejalan kaki. Hal ini kerap menuai berbagai keluhan pejalan kaki dan menjadi alasan masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada berjalan kaki.
Pemerintah kerap kali mengimbau dan mendorong masyarakat untuk mulai membiasakan diri berjalan kaki sebagai salah satu gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program dan sosialisasi yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor serta mengurangi polusi udara. Namun, sangat disayangkan bahwa realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan tersebut. Kondisi trotoar di berbagai sudut Kota Medan menunjukkan situasi yang sangat memprihatinkan. Banyak trotoar yang ditemukan dalam keadaan rusak parah, mulai dari berlubang, permukaan yang hancur, hingga desain yang sangat sempit dan tidak layak digunakan. Ironisnya, di beberapa kawasan, fasilitas trotoar bahkan sama sekali tidak tersedia, sehingga pejalan kaki terpaksa harus berbagi jalan dengan kendaraan bermotor yang tentu saja membahayakan keselamatan mereka. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kota yang ramah pejalan kaki.

Contohnya saja seperti kondisi di jalan Dr. Mansyur, Padang Bulan Selayang I. Dengan padatnya pengendara yang melaju di jalan tersebut dan banyaknya pejalan kaki yang berlalu-lalang, tetapi trotoar yang tersedia bahkan tidak dapat digunakan untuk berjalan. Kondisi trotoar yang sempit telah hancur dan dipenuhi oleh pepohonan yang berukuran sama dengan trotoar, sisi kiri trotoar terdapat parit yang terbuka. Hal ini, membuat pejalan kaki juga harus berjalan di aspal dengan padat pengendara dan kerap kesulitan untuk berjalan karena terhalang oleh pengendara motor. Kondisi trotoar yang serupa juga kerap dijumpai di titik-titik kawasan Kota Medan lainnya.
Salah satu mahasiswa USU mengungkapkan bagaimana memprihatinkannya trotoar yang sering ia lalui. “Menurutku trotoar di Medan khususnya yang sering ku lewatin, masih jauh dari kata bagus. Masih banyak yang permukaannya nggak rata, ada yang berlubang juga. Terus kadang malah ketutup sama pedagang kaki lima. Jadi sempit jalurnya, padahal itu kan buat pejalan kaki” tuturnya. Ia juga menyampaikan bahwa kondisi trotoar yang buruk ini pernah membuatnya tersandung karena trotoar tidak rata dan berlubang.
Melihat kondisi trotoar Kota Medan ini, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan membenahi trotoar yang telah rusak. “Akan lebih enak kalau trotoarnya dibuat rata, bersih, dan cukup lebar. Jadi nyaman buat jalan kaki. Terus kalau bisa pemerintah juga lebih tegas sama aktivitas-aktivitas yang ganggu fungsi trotoar, kayak pedagang kaki lima” ujarnya.

Selain itu, contoh lain juga datang dari trotoar di kawasan Jalan H. Adam Malik, tepatnya di Kelurahan Sei Agul. Sekitar 100 meter dari Adipura Monument Kota Medan sampai ke jembatan sungai Deli, trotoar yang dulunya tersedia telah berganti menjadi tanah yang tidak rata setelah perbaikan parit satu tahun yang lalu. Ketika hujan, tanah tersebut menjadi lembek dan terdapat genangan air. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, hal ini juga sangat berisiko bagi keselamatan para pejalan kaki yang terpaksa harus turun ke badan jalan dan bersaing dengan kendaraan bermotor. Mukta (20), seorang pejalan kaki di kawasan tersebut mengungkapkan bahwa kondisi trotoar ini menyulitkannya ketika berjalan. “Kadang kalau jalan disini, harus ke badan jalan kendaraan karena ada genangan air, dan kalau kondisi macet jadi tidak bisa lewat bahkan cukup berbahaya” ungkapnya.
Selain itu, Mukta juga mengharapkan agar pemerintah dapat membangun dan memperbaiki trotoar yang sesuai dengan kebutuhan pejalan kaki. “Sebenarnya alangkah lebih baik sejak awal pemerintah memang telah merancang trotoar yang layak dan akan kuat bertahan, khususnya dilihat dari tata bentuk dan material trotoarnya” ujarnya. Ia juga menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap trotoar di seluruh wilayah Kota Medan. Menurutnya, hanya beberapa kawasan Kota Medan saja yang memiliki trotoar yang layak, khususnya di pusat kota.
Situasi ini mencerminkan lemahnya perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan serta memelihara infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi hak publik. Kurangnya upaya perbaikan, pengawasan, dan pemeliharaan terhadap trotoar menunjukkan bahwa hak pejalan kaki masih belum menjadi prioritas dalam pembangunan kota. Padahal, trotoar yang layak dan aman adalah bagian penting dari wajah kota dan mencerminkan kualitas hidup masyarakatnya. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka program-program yang mendorong masyarakat untuk berjalan kaki hanya akan menjadi wacana kosong yang tidak berdampak nyata di lapangan.
Tidak hanya kerusakan pada trotoar, masih sangat banyak pula trotoar di Kota Medan yang tidak ramah untuk kaum disabilitas, seperti masyarakat tunadaksa yang sangat membutuhkan ruang trotoar yang lebih lebar dan kondisi trotoar yang tidak rusak untuk menggunakan kursi roda, dan juga tanda khusus trotoar untuk penyandang disabilitas tunanetra. Hal ini sebenarnya sudah diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 25 tentang fasilitas publik yang harus tersedia untuk pengendara, pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa fasilitas penyandang disabilitas pada trotoar ini masih sedikit yang terealisasikan di Kota Medan. Dua permasalahan ini menjadi bukti bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang keselamatan pejalan kaki bagi penyandang disabilitas.
Salah satu penyebab kerusakan trotoar di area Kota Medan karena pemilihan jenis pohon yang tidak tepat untuk ditanam di sekitar jalan. Dilansir dari Iowa State University, akar pohon yang tumbuh secara horizontal dekat permukaan tanah dapat mendesak struktur trotoar dari bawah, menyebabkan permukaan menjadi retak, terangkat, dan tidak rata sehingga membahayakan pejalan kaki. Jenis pohon yang berpotensi merusak trotoar jalan seperti pohon beringin, pohon mahoni, pohon angsana, dan pohon trembesi.

Penanaman pohon besar di area perakaran yang sempit tanpa mempertimbangkan karakteristik akar dapat mempercepat kerusakan infrastruktur. Selain itu, upaya perbaikan yang tidak tepat, seperti memotong akar secara sembarangan, dapat membahayakan kelangsungan hidup pohon dan bahkan memperbesar risiko tumbangnya pohon. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah kota dan perencana tata ruang untuk mengadopsi strategi yang lebih berkelanjutan, seperti memilih jenis pohon yang sesuai, menggunakan material trotoar yang fleksibel, dan mempertimbangkan pemasangan penghalang akar.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan telah melakukan perbaikan trotoar di 11 titik sejak tahun 2023 hingga September 2024. Adapun 11 titik perbaikan trotoar itu seperti Jalan Gunung Krakatau, Imam Bonjol, Putri Hijau, Pangeran Diponegoro, Letjen Suprapto, H Adam Malik, Ir H Juanda, Brigjen Katamso, Jendral Sudirman, Jalan Mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ahmad Yani.
Dapat disimpulkan bahwa di beberapa wilayah Kota Medan telah dilakukan upaya rehabilitasi sebagai bentuk pemeliharaan terhadap infrastruktur trotoar, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki serta menunjukkan adanya perhatian terhadap fasilitas publik tersebut. Namun, perbaikan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh di semua trotoar yang ada di Kota Medan. Seharusnya perbaikan dan pembangunan trotoar yang layak telah dilakukan di tiap kawasan Kota Medan.
Pemerintah daerah seharusnya memperhatikan trotoar, yang merupakan hak dasar publik, tidak hanya berfokus pada wilayah tertentu tetapi juga secara menyeluruh dengan membangun trotoar yang layak untuk setiap lapisan masyarakat serta memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment