Reporter: Luthfiah Amanda P dan Eme Arapenta
Suara USU, Medan. Sosialisasi Konstitusi Masyarakat Mahasiswa USU dan Diskusi Publik Peraturan Pemira dilaksanakan pada Rabu, 6 Maret 2024 pukul 14.00 WIB. Sosialisasi ini berlangsung di Auditorium FKM USU yang dihadiri oleh ketua BEM, sekretaris BEM, sejumlah perwakilan fakultas, serta beberapa UKM yang turut berhadir.
Merujuk tema Pemahaman Revilatisasi Organisasi Terkait UUD Masma, Pertor No. 28 Tahun 2023 dan Diskusi Publik Peraturan Pemira USU 2024, diskusi ini terlaksana dengan sangat baik serta memberikan pemahaman terkait peraturan Pemira USU yang tidak lama lagi akan kita saksikan bersama.
Sebelum disahkannya Peraturan Pemira USU 2024, perlu dilakukannya sosialisasi dan diskusi secara terbuka dan umum agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pasal-pasal yang telah ditetapkan di kemudian hari. Acara dimulai dengan pembacaan Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara dan dilanjut dengan Pembacaan Undang-Undang Dasar Masyarakat Mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Hingga akhirnya dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Pada sesi diskusi, para tamu undangan yang hadir diperkenankan untuk bertanya, mengkritik, atau memberikan saran terkait Undang-Undang Dasar Masyarakat Mahasiswa yang sudah dipaparkan sebelumnya.
Salah satu tamu undangan dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang hadir mengkritik terkait salah satu persyaratan calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang sebelumnya ditetapkan yaitu dengan IPK minimal 2.75 agar dinaikkan menjadi minimal 3.00. Hal ini berlandaskan dengan alasan bahwa Ketua BEM merupakan cerminan dan panutan dari mahasiswa itu sendiri sehingga akan lebih baik jika calon Ketua BEM yang akan mendaftar di kemudian hari juga baik dalam bidang akademis sesuai dengan tujuan utama seorang mahasiswa menempuh dunia perkuliahan adalah untuk mendapatkan ilmu. Selain itu Ia juga mengharapkan penentuan KPU dilakukan secara seterbuka mungkin mengingat sebelum-sebelumnya dilakukan secara cepat dan pengambilan keputusan yang secara singkat.
Selain itu Rozi salah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya juga turut memberikan kritik dan saran terkait kekuatan Kongres Mahasiwa dinilai terlalu over power karena seharusnya setara dengan badan eksekutif dan badan legislatif bukan malah timpang tindih satu sama lain.
Kemudian dilanjutkan juga pertanyaan oleh salah seorang mahasiswa dari jurusan Ilmu Komunikasi, Mubin, mempertanyakan mengapa PEMIRA tidak menunggu hingga lembaga legislatif atau DPM disahkan terlebih dahulu sebelum dilakukannya Pemilihan Raya.
Menurut Aziz, selaku ketua BEM USU, sebelumnya kita harus mengerti terlebih dahulu proses pembentukan DPM itu seperti apa dan bagaimana. proses pembentukan DPM dilakukan melalui mekanisme dari PEMIRA serta bagaimana PEMIRA itu memulai proses pembetukan DPM dan siapa yang akan memfasilitasi atau menginisiasi.
“Kalau Rektorat yang kita bilang untuk menginisiasi, apakah mahasiswa terima? Saya sih tidak” jelas Aziz.
Ketua BEM sendiri menginginkan orang-orang yang duduk di legislatif adalah orang-orang yang dipilih oleh fakultasnya masing-masing yang dipilih melalui PEMIRA. Jadi, jelaslah bahwa mahasiswa yang menjabati bagian dari BEM dan relasi lainnya mengadakan PEMIRA terlebih dahulu sebelum pembentukan lembaga legislatif atau DPM dipilih dan disahkan.
“Kita tidak ingin PEMIRA ini dilakukan secara terburu-buru. Setidaknya kita harus mempersiapkan PEMIRA ini 2 bulan sebelum hari-H.” Ujar Aziz.
Melihat sekilas kebelakang, PEMIRA-PEMIRA sebelumnya dilaksanakan tanpa persiapan yang matang, dari yang hanya persiapan 1 bulan, bahkan pernah hanya 2 hingga 3 minggu dan jelas tidak efektif.
Aziz berharap PEMIRA selanjutnya dilakukan dengan cara yang benar-benar PEMIRA dimana didalamnya terdapat demokratisasi serta melibatkan banyak mahasiswa untuk terlibat dan berpartisipasi serta memberikan kontribusi melalui penggunaan hak suara untuk memilih siapa calon yang mampu untuk memimpin kedepan.
“Jangan sampai sistem yang lama terulang kembali di masa yang akan datang. Justru dengan sistem yang baru ini kita berharap adik-adik kita mampu menerapkan dengan sebaik-baiknya untuk kampus kita.” Lanjut Aziz.
Redaktur: Afrahul Fadhillah Parinduri
Leave a comment