Oleh: Elda Febriana Sofyan
Suara USU, MEDAN. Belajar merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Setiap orang pasti mengalami atau melalui sebuah fase belajar baik itu dalam pendidikan formal maupun informal. Menurut Syaiful dan Aswan (2014 : 5) “Belajar adalah perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan. Artinya adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek organisme atau pribadi”.
Indonesia kini telah menerapkan wajib belajar menjadi 12 tahun dari sebelumnya yang hanya 9 tahun dalam pendidikan formal, ini berarti setiap anak yang tergolong kategori usia sekolah diharuskan menjalankan 12 tahun wajib belajar yang dimulai sejak bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sederajat.
Umumnya jika disebut belajar, kebanyakan orang langsung berpikir dan mengaitkannya dengan pendidikan formal. Padahal kegiatan belajar dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Hal ini selaras dengan filosofi Ki Hajar Dewantara yang merupakan seorang pendidik dan pendiri Taman Siswa, ia mengatakan bahwa “setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”, maka murid diberi kebebasan untuk belajar dari sumber yang beragam, seperti dari guru, teman-teman, orang tua, buku, internet dan sebagainya. Juga bisa belajar dimanapun terutama di rumah yang menjadi tonggak pendidikan karakter.
Kegiatan belajar inipun coba diterapkan oleh praktikan di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, tepatnya di Dusun Ban Rejo yang menjadi lokasi praktikum. Praktik kerja lapangan (PKL) ini dilaksanakan oleh Elda Febriana selaku mahasiswi Kesejahteraan Sosial, FISIP – Universitas Sumatera Utara dengan bimbingan supervisor sekolah yaitu bapak Dr. Bengkel Ginting, M.si dan dosen pengampu mata kuliah PKL 2 yaitu bapak Fajar Utama Ritonga, S.sos., M.kessos.
Dusun Ban Rejo berlokasi di Desa Emplasmen Kwala Mencirim yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kecamatan Binjai Selatan. Desa ini merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat. Pelaksanaan PKL telah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan sejak 5 September 2022 – 23 Desember 2022.
Praktikan memilih teras menjadi tempat belajar bagi anak-anak di dusun tersebut, dengan tujuan menciptakan suasana belajar yang santai dan ramah anak karna rumah menjadi tempat paling dekat dengan siapapun. Praktikan ingin mengubah pandangan anak-anak saat belajar menjadi hal yang dianggap menegangkan atau bahkan membosankan.
Diharapkan metode ini bisa mengubah hal tersebut. Alasan inilah yang membuat adanya TERASIK, TERASIK sendiri adalah singkatan dari tempat belajar asik, praktikan merasa teras rumah bisa menjadi solusi. Dalam kurun waktu tersebut praktikan melakukan intervensi sosial kepada sekolompok anak yang tergolong usia sekolah dasar dengan rentang usia 7-10 tahun berdasarkan permasalahan yang sama terkait belajar.
Praktikan menggunakan metode groupwork dengan tahapan sebagai berikut:
- Intake case
Merupakan tahap awal dalam pelaksanaan praktikum, dimulai sejak dikeluarkannya surat resmi PKL 2 yang kemudian diserahkan kepada aparat desa untuk kemudian memperoleh izin dilaksanakannya praktikum di desa tersebut. Praktikan berkoordinasi dengan aparatur desa dan setelahnya didapati kesepakatan sebuah dusun menjadi lokasi final praktikum. Praktikan mengobservasi lapangan dan mulai berkenalan serta menjalin relasi dengan anak-anak yang akan menjadi klien. Tahap ini menjadi tolak ukur untuk kesepakatan dan kelancaran saat berlangsungnya praktikum antara praktikan dengan klien dalam mencapai tujuan dan mensukseskan mini project nantinya. Setelah mencapai kesepakatan dengan klien, tahap selanjutnya bisa dijalankan.
- Tahap assessment dan perencanaan intervensi
Pada tahap ini praktikan menggali dan mencari tahu permasalahan klien melalui diskusi kelompok. Diawali dengan obrolan ringan dan santai, perlahan praktikan mulai memfokuskan perhatian pada permasalahan klien. Kemudian permasalahan tersebut dikategorikan dan dipilih satu permasalahan prioritas yang harus diselesaikan.
Setelah mengetahui permasalahannya praktikan mencari solusi dengan merancang sebuah upaya intervensi dari masalah yang dihadapi klien. Praktikan ingin mengubah pandangan anak-anak tentang belajar dengan pengalaman langsung bahwa belajar tidak lagi menjadi suatu hal monoton dan membosankan. Praktikan merancang pembelajaran dengan pendekatan “santai-santai-serius”. Dimana hal ini memungkin klien untuk belajar sambil bermain dan tidak bersifat kaku sehingga klien bisa mengekspresikan dirinya dengan nyaman dan bebas tapi dengan tetap memperhatikan peraturan dan kesopanan.
- Tahap penyeleksian anggota
Praktikan membentuk kelompok belajar anak berdasarkan permasalahan dan kemampuan serta keterampilan belajar yang perlu diasah/ditingkatkan. Dari belasan anak, terseleksi dan hanya tersisa sekitar 5 orang. Anak-anak ini memiliki ketertarikan yang sama dan cenderung membawa kelompoknya ke arah yang positif. Bahkan salah satu dari mereka merupakan anak yang putus sekolah tapi karna adanya rasa keterkaitan antara anggota kelompok, setiap anak dalam kelompok tersebut saling mendukung dan merangkul satu sama lain.
- Tahap pengembangan kelompok
Pada tahap ini, rancangan sebelumnya direalisasikan. Mini project “TERASIK” dijalankan melalui pemberian stimulus dari praktikan untuk merangsang anak-anak dan melihat responnya dalam proses belajar, meliputi pembelajaran tentang pengetahuan dasar/umum, mengasah keterampilan tentang bakat atau kegemaran (hobi), dan games seru untuk menciptakan kedekatan antara satu dengan lain. Praktikan sesekali memberi pengetahuan tentang moral dan nilai-nilai sosial di masyarakat agar anak-anak dapat menjalankan keberfungsian sosialnya dengan baik.
- Tahap evaluasi dan terminasi
Pada tahap evaluasi praktikan melihat dan meninjau kembali sejauh mana keberhasilan program yang dijalankan. Apakah mencapai tujuan yang diharapkan, dan apakah cara yang digunakan efektif. Setelah mengetahui program yang dilaksanakan berhasil mencapai hasil yang memadai maka tahap selanjutnya adalah terminasi yaitu tahap pemberhentian dari praktikan dalam memberi layanan kepada klien. Hal ini juga berdasarkan habisnya masa kontrak dan kesepakatan sebelumnya.
Di akhir praktikum, praktikan memberi reward kepada klien sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan usaha mereka selama proses PKL berlangsung dan sebagai ucapan terimakasih serta salam perpisahan karna pelaksanaan praktikum telah berakhir.
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.