
Oleh: Lulu Akhwila, Rain Kurniawan, Wahyu Mikradi
Meskipun rumah tampak hanya sebagai tempat berteduh,
ia menyimpan sejarah yang membentuk arah hidup.
Dr. Anwar Prasetyo, Pakar Sastra dan Budaya_
Suara USU, Medan. Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga ruang yang menyimpan memori, identitas, dan harapan. Dalam karya sastra, rumah sering kali muncul sebagai simbol yang lebih kompleks, mewakili berbagai perasaan, mulai dari kenyamanan hingga keterasingan. Puisi “Rumahku” karya Chairil Anwar (1943) dan cerpen “Rumah Amangboru” karya Hasan Al Banna (2009) memperlihatkan dua pemaknaan rumah yang berbeda. Sebelum kemerdekaan, rumah bagi Chairil Anwar lebih merupakan ide abstrak—suatu tempat yang tak pernah benar-benar bisa dimiliki, melainkan hanya bisa ditemukan dalam kebebasan dan kata-kata. Sementara itu, dalam “Rumah Amangboru”, rumah adalah pusat tradisi yang menjadi beban bagi mereka yang terikat dengannya, tetapi juga menjadi kehilangan besar ketika harus ditinggalkan.
Dalam “Rumahku”, Chairil Anwar menggambarkan rumah sebagai sesuatu yang tidak tetap dan tidak bisa dijangkau secara utuh. “Rumahku dari unggun-timbun sajak,” tulisnya, yang menunjukkan bahwa rumah baginya tidak berwujud fisik, melainkan hanya bisa ditemukan dalam puisi. Hal ini mencerminkan kondisi sosial saat itu, di mana banyak individu merasa tercerabut dari akar mereka akibat penjajahan dan gejolak politik. Rumah bukanlah tempat yang memberikan perlindungan atau ketenangan, melainkan sesuatu yang terus berubah, penuh ketidakpastian. Ia menulis, “Aku tersesat tak dapat jalan,” menegaskan perasaan kehilangan arah dan keterasingan. Chairil Anwar hidup di tengah situasi yang serba tidak pasti, di mana rumah tidak lagi memiliki makna kehangatan, tetapi justru menjadi ruang yang penuh kegelisahan.
Sebaliknya, “Rumah Amangboru” menggambarkan rumah dalam konteks pasca-kemerdekaan, ketika nilai-nilai tradisional mulai bertabrakan dengan modernitas. Haji Sudung, tokoh utama dalam cerpen ini, harus menghadapi kenyataan bahwa rumah yang telah menjadi bagian dari hidupnya harus ditinggalkan demi mengikuti kehendak anak-anaknya. Rumah dalam cerpen ini tidak hanya melambangkan tempat tinggal, tetapi juga warisan budaya dan nilai-nilai lama yang semakin terpinggirkan. Keputusan anak-anaknya untuk menjual tanah dan rumah keluarga menunjukkan pergeseran cara pandang terhadap rumah—dari sesuatu yang sakral dan bernilai emosional menjadi sesuatu yang bersifat material dan bisa dipindahtangankan.
Konflik dalam cerpen ini tidak hanya tentang rumah sebagai bangunan fisik, tetapi juga tentang hubungan antara generasi yang berbeda. Bagi Haji Sudung, rumah adalah bagian dari jati dirinya, tempat di mana ia membangun hidupnya dan menyimpan semua kenangannya. Namun, bagi anak-anaknya yang telah terbiasa dengan kehidupan kota, rumah lebih dipandang sebagai beban yang harus disingkirkan. Di akhir cerita, Haji Sudung menggumam, “Ini bukan kampungku! Ini bukan rumahku!” Kalimat ini tidak hanya menandakan kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan identitas dan keterasingan dalam lingkungan yang sudah tidak lagi ia kenali.
Dari dua karya ini, terlihat bahwa makna rumah mengalami pergeseran sesuai dengan konteks zamannya. Bagi Chairil Anwar, rumah adalah sesuatu yang abstrak dan hanya bisa ditemukan dalam kebebasan berekspresi. Ia tidak memiliki akar yang tetap, melainkan terus berpindah-pindah dalam kata-kata dan sajak-sajaknya. Hal ini berbanding terbalik dengan “Rumah Amangboru”, di mana rumah justru menjadi sesuatu yang tetap, terikat oleh tradisi dan warisan leluhur, tetapi akhirnya harus dilepaskan karena tuntutan zaman.
Pergeseran ini mencerminkan perubahan sosial dalam masyarakat Indonesia. Sebelum kemerdekaan, rumah bisa diartikan sebagai sesuatu yang tidak pasti, penuh pergulatan, dan lebih dekat dengan konsep kebebasan yang dicari. Sementara itu, setelah kemerdekaan, rumah menjadi bagian dari perdebatan antara mempertahankan tradisi atau menerima perubahan. Dalam konteks modern, rumah tidak hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol dari berbagai nilai yang dipertarungkan antara kebebasan individu dan keterikatan sosial, antara masa lalu dan masa depan.
Dengan demikian, rumah dalam sastra bukan sekadar latar cerita, tetapi juga sebuah metafora yang menggambarkan kondisi psikologis, sosial, dan budaya suatu zaman. Dalam “Rumahku”, rumah adalah tempat yang tidak bisa dimiliki secara nyata, melainkan hanya hadir dalam sajak dan imajinasi. Sebaliknya, dalam “Rumah Amangboru”, rumah adalah bagian dari sejarah dan akar budaya yang kuat, tetapi semakin lama semakin sulit dipertahankan. Kedua karya ini, meskipun lahir dari latar waktu yang berbeda, sama-sama memperlihatkan bahwa rumah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang yang menyimpan makna yang lebih luas tentang identitas, memori, dan perubahan zaman.
Artikel ini adalah tugas Case Methode Mata Kuliah Apresiasi dan Kritik Sastra dengan Dosen Pengampu Bapak Jakaria S.S., M.A.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment