SUARA USU
Opini

Mengapa Banyak Orang Indonesia Memilih untuk Tinggal di Luar Negeri?

Oleh : Tamia Sakinah Adjani

Suara USU, Medan. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya manusia. Namun, banyak dari mereka yang memilih untuk mengejar pendidikan, karier, dan menetap di luar negeri hingga memutuskan pindah kewarganegaraan. Mengapa fenomena ini terjadi? Tentunya hal ini tidak terlepas dari salah satu usaha mereka untuk dapat bertahan hidup dan memenuhi kebutuhannya. Fenomena ini memiliki faktor penarik dan pendorong (pull and push factors) antara lain seperti perang, bencana alam, dan upaya untuk mencari hidup yang lebih baik.  

Komisi IX Republik Indonesia melaporkan bahwa pada tahun 2022, terdapat 1.091 WNI yang ingin menjadi warga negara Singapura, dan 1.071 WNI pada tahun 2021. Menurut siaran pers dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dari tahun 2019 hingga 2022, terdapat 3.921 WNI yang berpindah kewarganegaraan, atau sekitar 1.000 orang per tahun. Tingginya angka perpindahan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang signifikan terhadap kondisi di dalam negeri.

Tingginya perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain menyebabkan perubahan kewarganegaraan, termasuk di kalangan warga negara Indonesia yang memilih menjadi warga negara asing karena alasan pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan. Selain itu, orang asing yang datang ke Indonesia berasal dari berbagai negara dan mampu berintegrasi dengan penduduk setempat, yang sering kali menghasilkan perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Faktor paling signifikan yang mendorong migrasi adalah peluang pekerjaan yang lebih baik di daerah tujuan (25%), diikuti oleh pendapatan yang lebih tinggi (15%), akses pendidikan yang lebih baik (15%), dan fasilitas kota yang lebih lengkap (5%). Kesulitan mendapatkan uang di daerah asal dan potensi pendapatan yang lebih besar di daerah tujuan menjadi alasan utama bagi banyak orang untuk bermigrasi.

 Selain itu, aspek individual. Orang yang sudah menikah lebih cenderung melakukan migrasi permanen karena mereka akan mengikuti pasangan mereka atau sebaliknya. Penelitian oleh Sukamdi et al. (2015) dan Gunawan (2016) menemukan bahwa status pernikahan memiliki korelasi terbesar yaitu 30% dan pendidikan sebesar 5%. Peluang untuk migrasi meningkat dengan tingkat pendidikan migran (Mujiburrahmad, Hamid & Nufus, 2021). 

Migrasi yang terjadi ini terjadi karena banyak masyarakat yang ingin mencari lapangan pekerjaan yang lebih baik, lingkungan yang lebih nyaman, dan peluang untuk maju yang lebih besar dibandingkan dengan di daerah asalnya. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa salah satu faktor pendorong utama imigrasi adalah kebijakan nasional Indonesia untuk meningkatkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PMI) ke Arab Saudi (Pangestu, Primawanti & Finaldin, 2020). Pengiriman PMI telah memberikan hasil positif, termasuk penurunan tingkat pengangguran, penciptaan lapangan kerja baru, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup bagi keluarga PMI. Selain itu, keamanan masyarakat dan pendapatan negara yang stabil melalui devisa juga menjadi kepentingan nasional yang penting.

Melihat berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya fenomena tersebut, pemerintah harus mengambil tindakan strategis dan berkelanjutan untuk mencegah banyak orang Indonesia pindah ke negara lain. Langkah ini mencakup peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, dan rasa nasionalisme. Melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja yang baik, meningkatkan upah minimum, dan mendorong sektor-sektor strategis yang memiliki kapasitas untuk menyerap banyak karyawan. Pemerintah juga harus mendorong investasi, baik dalam negeri maupun asing, yang dapat membuka peluang kerja baru. Selain itu, program pelatihan dan pengembangan keterampilan perlu ditingkatkan agar tenaga kerja Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di tingkat global. Hal ini mencakup pembaruan kurikulum, penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, dan pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, pemerintah harus mendorong kerja sama dengan lembaga pendidikan internasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam negeri. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia akan merasa lebih puas dengan kondisi dalam negeri dan mengurangi keinginan untuk pindah ke negara lain.

Redaktur: Grace Pandora Sitorus


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Tren Foto dengan Jas Almamater, Abadikan Momen dengan Teman Seperjuangan

redaksi

Peran Mahasiswa dalam Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

redaksi

AI di Kehidupan Mahasiswa: Tantangan atau Peluang Baru?

redaksi