Reporter: Jei Tarigan
Suara USU, MEDAN. Pada Selasa malam (18/01) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa orang yang termasuk didalamnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan saudara kandungnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK sendiri juga mengamankan beberapa bukti dalam kasus suap tersebut.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga memberi tanggapan terkait Penangkapan Bupati Langkat tersebut. Dalam pers rilis yang diadakan di Aula Tengku Rizal Nurdin.
“Saya belum bisa memastikan (proyek) itu. Kita tunggu hasil dari KPK, saya tidak ingin mendahului (KPK), agar tidak salah pengertian,” ucapnya pada Kamis (20/01).
Terkait penetapan status tersangka pada Bupati Langkat , Gubernur Sumatera Utara enggan memberi komentar lebih lanjut dan hanya akan membuat surat pelaksanaan harian kepada Pemkab Langkat yaitu wakil Bupati Langkat.
“Saya akan membuat surat pelaksanaan pada wakil bupati langkat untuk mengurus,” tambahnya.
Edy Rahmayadi juga sudah mengingatkan kepada para pejabat daerah yang ada di provinsi Sumatera Utara agar tidak melakukan korupsi dan lebih melayani masyarakat. Mengingat pimpinan-pimpinan yang ada di berbagai daerah provinsi Sumatera Utara acapkali terjerat kasus korupsi setiap tahunnya.
“Sudah bolak-balik diantisipasi ( tidak korupsi) sudah bolak-balik diingatkan, nanti akan kita ingatkan lagi termasuk saya sendiri,” ucapnya mengakhiri.
Redaktur: Muhammad Fadhlan Amri
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.