Sumber foto: Brilio.net
Penulis: Kurniadi Syahputra
SUARA USU, Medan. Pandemi corona benar-benar membuat kekacauan dunia, termasuk membuat para calon sarjana Universitas Sumatera Utara merana. Banyak mahasiswa akhir menjadi galau dengan nasibnya di kampus. Terutama mengenai prosedur kelulusan yang wajib dilakukan : seminar proposal dan seminar akhir.
Sebab menurut peraturan pemerintah, saat ini dilarang melakukan berbagai aktivitas terbuka, Seperti berkumpul 5 orang atau lebih. Tujuannya untuk menghindari tertularnya virus covid 19. Kondisi ini tentu semakin “memberatkan” nasib mahasiswa.
Terlebih lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Nomor 3647/UN5.1.R/KPM/2020, tentang Perpanjangan Masa Kegiatan Akademik Secara Online dan Perpanjangan Masa Work From Home di USU. Artinya, masa kuliah daring pun diperpanjang hingga akhir semester dan menjadikan seminar proposal dan seminar hasil secara langsung menjadi mustahil.
“Bingung juga kalau kondisinya kayak gini. Aku jadi makin lama tamatlah, karena seminar akhir belum jelas legalitas dan teknisnya macam mana?” ujar Angga, salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian USU yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Keluhan serupa juga dialami oleh banyak mahasiswa akhir fakultas lain di USU. Mahasiswa hanya bisa pasrah dan menunggu solusi dari kampus mereka tentang masalah ini.
Terkait ketidakjelasan regulasi yang mengatur seminar proposal/hasil secara daring, penulis segera menelusuri di beberapa Fakultas yang ada di USU untuk mencari tahu kebijakan apa yang dilakukan untuk penyelesaian masalah “Penundaan Sarjana” akibat corona ini.
Ternyata keluhan ini tak dialami oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan. Dari informasi yang diperoleh, lima mahasiswanya telah menyiasati pelaksanaan seminar akhir secara daring atau online.
Ulil Amri, salah satu mahasiswa yang melakukan seminar akhir tersebut menerangkan, tanggal 27 Maret lalu ia dan empat orang mahasiswa Fakultas Kehutanan secara teknis membuat grup di aplikasi Zoom, sebuah aplikasi berbasis video call dengan para penguji. “Untuk berkas seminarnya kita siapkan draft dan PPT nya. Jadi saat seminar berlangsung, kita bisa share screen.” Jelas Ulil.
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, ketika dimintai keterangan tentang legalitas seminar akhir dengan cara daring atau online tersebut mengatakan, “Kebijakan itu memang diperbolehkan. Setelah disepakati oleh mahasiswa dan dosen pembimbingnya, silahkan dilakukan saja (seminar proposal/akhir secara daring atau online).”
Hal ini juga didukung Wakil Dekan 1 Bagian Kemahasiswaan Fakultas Pertanian USU, “Sudah dirapatkan dengan pihak fakultas dan program studi. Selama Lockdown, kuliah, seminar proposal dan seminar hasil dapat dilaksanakan secara daring. Sedangkan untuk teknis lengkapnya dapat menghubungi masing-masing program studi.”
Dengan demikian, untuk mahasiswa akhir, meskipun pandemi corona sedang melanda, sekarang tak perlu khawatir lagi untuk cepat meraih gelar sarjana! Seminar daring atau online telah menunggu kalian. Tapi ingat tiga hal terpenting: tetap jaga kesehatan, fokus belajar dan berdoa. Semoga cita-cita kalian tercapai!
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.