SUARA USU
Kabar Kampus

Pemilik Kos: Tak Ada Diskon Uang Kos Selama Pandemi!

Penulis: Dinda Soraya Sinaga

SUARA USU, MEDAN. Kampus sudah memberlakukan kuliah jarak jauh sejak adanya aturan untuk menghambat virus Covid-19. Para anak kos tentu saja memanfaatkan kesempatan ini untuk pulang kampung.

Mahasiswa yang seharusnya belajar dari tempat kos, memilih pulang kampung untuk banyak alasan. Kini ada masalah baru, mereka harus tetap membayar uang kos.

Sebagian mahasiswa kos pun berharap ada dispensasi bagi mereka yang pulang kampung karena pandemi corona ini, agar bisa meringankan beban orang tua.

Salah satu anak kos yang juga mahasiswi Pertanian USU, Wanda Fikra Mahira Siregar berharap ada potongan harga karena kamar kos hanya dipakai untuk menitipkan barang selama ia pulang kampung.

ā€œIstilahnya kita lagi di masa sulit, kasihlah harga kosnya setengah harga karena kita hanya menitipkan barang. Air, listrik atau wifi kita gak ada pakai sama sekali,ā€ katanya.

Anak kos lainnya, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat bernama Zulaika Mazidah mengaku tidak masalah jika tidak ada dispensasi namun tetap ingin ada diskon pembayaran.

ā€œKalau harapan tentu ada, tapi kalo memang tidak ada juga tidak masalahā€, katanya.

Keinginan penghuni kos sepertinya hanya angan-angan. Pasalnya pemilik kos juga memerlukan biaya dan mereka sudah tegas mengatakan tidak akan memberi dispensasi.

ā€œTidak ada kompensasi, karena kosan saya tahunan dan sudah disepakati tidak ada pengembalian uang,ā€ kata M. Edie Nugraha Purba, SH, pemilik Raisa Kos. Ia juga mengatakan bahwa anak kosnya lebih banyak pulang kampung sejak adanya kuliah online ini.

Sementara itu, pemilik Alma Kos, Indra Ginting mengatakan hanya sebagian kecil anak kosnya yang pulang kampung dan ia juga tidak memberikan keringanan uang kos.

ā€œBelum ada kompensasi, terlebih lagi anak kos di tempat saya sebagian besar pembayarannya per tahun ada pun yang bulanan hanya sebagian kecil. Yang pulang kampung itu juga hanya 1 2 orang, yang lain masih stay di kost,ā€ ujarnya.

Meski tidak ada kompensasi, ada pemilik kos yang memberi toleransi pada keterlambatan pembayaran.

ā€œTidak ada kompensasi karena tidak ada dana, namun bagi yang perbulan bayarnya nanti saja jika sudah di Medan,ā€ kata pemilik kos Latahzan, Bertiana Br Bangun.


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Inovasi dan Kolaborasi Warnai Dies Natalis ke-13 Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi

redaksi

Mahasiswa USU Berhasil Ciptakan Terobosan Baru Untuk Kesehatan Gigi Anak

redaksi

UKM KSPM USU Adakan Oprec Panitia Kegiatan National North Sumatera Investment Festival 2023

redaksi