SUARA USU
Uncategorized

Penerapan Nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Sumber foto: medcom.id

Penulis: Boby Agung Pramono/Alya Vania Rahma/Pangeran Setya/Violla Salsabilla/Irham Eddy Ardiansyah/Nadhal Khair/SatriaYudoyono Prasetio

Suara USU, Medan. Pancasila dan nasionalisme merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Pancasila awalnya berasal dari bahasa Sansekerta dan berarti “lima prinsip”. Dalam bahasa Indonesia berarti “dasar dengan lima unsur”. Ini adalah dasar dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pancasila memiliki dua tujuan utama: sebagai dasar negara dan sebagai ideologi bangsa. Sebagai dasar negara, ia merupakan dasar pemerintahan, perilaku warga negara, dan sumber hukum. Sebagai ideologi bangsa, merupakan seperangkat nilai yang menjadi pedoman aspirasi rakyat Indonesia.

Sedangkan nasionalisme menurut Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia mengemukakan bahwa nasionalisme adalah semangat kebangsaan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan memperjuangkan kemerdekaan.

Penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia karena merupakan dasar negara Indonesia yang di jadikan sebagai pedoman hidup warga negara Indonesia. Salah satunya dengan cara menerapkan nilai nilai Pancasila melalui Pendidikan kewarganegaraan sebagai modal penerus bangsa Indonesia. Nilai pancasila harus ditanamkan kepada generasi muda sejak dini dikarenakan sangatlah penting agar mengetahui bagaimana menjadi generasi yang baik, bertanggung jawab, selalu menerapkam nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,persatuan maupun nilai kerakyatan, karena berdasarkan dengan kehidupan saat ini yang dimana generasi milenial mulai melupakan pedoman hidup Pancasila, dan pergeseran nilai-nilai Pancasila pun didalam lingkungan kehidupan manusia saat ini telah berubah dengan adanya kemajuan IPTEK, individualnya lebih banyak dibandingkan dengan sikap sosial di lingkungannya. dengan begitulah sangat penting menerapkan nilai pancasila bagi generasi penerus bangsa

Banyak cara untuk menerapkan nilai nilai pancasila dan nasionalisme salah satunya melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ternyata begitu besar pengaruhnya untuk membuka fikiran dan kesadaran akan rasa persatuan, rasa kebangsaan, dan rasa kecintaan pada tanah air. Kalangan terdidiklah yang mampu merintis rasa kebangsaan atau nasionalisme ini pada masa Kebangkitan Nasional 1908. menurut Merphin Panjaitan Pengertian Pendidikan kewarganegaraan ialah sebuahpendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalammendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial. Terlihat jelas bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat mendukung penerapapan nilai nilai pamcasila dan nasionalisme pada generasi peneris bangsa. Berikut pengamalan dari salah satu sila yaitu sila ke-3.

Sila ke-3 dalam Pancasila memiliki makna yang luas. Untuk itu, contoh pengamalan sila ke-3 dapat diterapkan di sekolah, keluarga, maupun masyarakat sekitar khusus dikalangan mahasiswa.

Bunyi dari sila ke-3 sendiri adalah “Persatuan Indonesia”. Melansir dari buku yang bertajuk Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar karya Christiana Umi, sila ketiga mengandung arti cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia, cinta damai hingga persatuan, dan tidak mementingkan kepentingan diri sendiri.

Dengan kata lain, makna sila ke-3 yakni mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Nilai persatuan orang Indonesia juga bermakna, bangsa Indonesia berjiwa nasionalis, yaitu mencintai bangsa dan negara sendiri atas dasar kesamaan cita-cita dan tujuan bangsa.

Sebagai mahasiswa, pengamalan sila ke-3 di kampus dapat dimulai dari kegiatan bersama teman-teman di kelas. Kewarganegaraan dan Arif Cerdas untuk perkuliahan lebih unggul contoh pengamalan dalam sila ke-3 yaitu Mempelajari sejarah bangsa agar kita semakin menghargai jasa dan perjuangan para pahlawan, berjabat tangan dengan teman ketika bertemu dan lain-lain

Dalam kesimpulannya mahasiswa harus harus cinta negara dalam arti mahasisawa harus berperan aktif salah satu contoh nya di sila ke-3 dimana mahasiswa memberi karya ilmiah nya buat orang lain dan negara pengamalan ini mungkin sudah cukup untuk membuktikan bahwa kita sebagai mahasisawa mencintai tanah air .Mahasiswa juga harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai perwakilan mahasiswa,serta menjunjung tinggi nilai nilai pancasila, lingkungan mahasiswa dapat menjadi tempat yang lebih harmonis dan produktif Mahasiswa.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos, M.Si.

Redaktur: Anna Fauziah Pane

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Kurangnya Tatakrama Anak Muda Zaman Sekarang

redaksi

Darurat Menghitung, Rensina Griselda Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Ajarkan Berhitung dengan Metode Asyik di SDN 060894 Medan Baru

redaksi

Menarik! Berikut Program di IPWL Mari Indonesia Bersinar

redaksi