Penulis: Risna Ramadaningsih/Laila Nabilah/Aulia Jasmin/Emmia Karina/Muhammad Rizky/Muhammad Shendi
Suara USU, Medan. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yang mengatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, hal tersebut berarti bela negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia dan tidak hanya tanggung jawab militer ataupun aparat pertahanan negara lainnya.
Wujud bela negara nonfisik dapat diartikan sebagai upaya berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan bangsa tersebut. Dalam rangka menjadikan warga Indonesia khususnya mahasiswa yang terlibat dalam upaya bela negara, maka perlu dilaksanakan pelatihan kesadaran bela negara. Peran mahasiswa dalam bernegara untuk menjaga ketahanan nasional adalah suatu keharusan.
Bela negara harus dilaksanakan di perguruan tinggi dan dievaluasi dalam rangka penguatan jati diri mahasiswa baru yang sedang mencari identitas atau jati dirinya. Dalam upaya Bela Negara, mahasiswa diharapkan ikut mengambil bagian dalam menyebarkan gerakan stop narkoba di lingkungan kampus maupun di luar kampus, tidak menerima keterlibatan dalam paham-paham radikalisme dan tidak ikut serta melakukan counter narasi terhadap paham-paham radikal, kebencian dan narasi-narasi yang memecah belah bangsa.
Adapun contoh-contoh Bela Negara, yang bisa kita lakukan sebagai seorang mahasiswa adalah berikut:
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Percaya tidak percaya era digital dapat menjadi tantangan dalam sikap nasionalisme dan pudarnya rasa bela negara di kalangan masyarakat.

Dengan mudahnya tersebar informasi di era digital ini, makan akan semakin mudahnya juga tersebar berita hoaks atau berita palsu dapat menjadi ancaman bagi negara. Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat untuk mengakses, membuat atau menyebarkan informasi yang tidak diketahui keasliannya. Ditambah lagi, kurangnya literasi warga kita membuat berita-berita itu mudah dipercayai. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus efeknya semakin lama semakin membesar dan bisa menimbulkan perpecahan. Apalagi jika berita tersebut berisi tentang agama, susu, ras dan antargolongan.
Adapun cara dalam menyikapi tantangan era digital ini adalah sebagai berikut :
- Saring sebelum sharing
- Bisa menanggapi berita hoax yang menjadi perpecahan
- Menjadikan manajemen waktu yang efektif
- Kurangi gangguan digital
- Pelajari keterampilan digital dan ambil hal positifnya
- Berpartisipasi dalam pembelajaran online
- Menjaga kesehatan mental dan fisik anda
Redaktur: Tamara Ceria
Leave a comment