Home Kabar Kampus Perhitungan Suara Pemira USU Memanas Akibat Selisih Data Sistem dan Absensi
Kabar Kampus

Perhitungan Suara Pemira USU Memanas Akibat Selisih Data Sistem dan Absensi

Share

Reporter: Abdullah Umar Al Faruk dan Muhassanah Nasution

Kegiatan penghitungan suara (real count) Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) 2026 yang dilaksanakan oleh panitia pelaksana berlangsung memanas. Adu argumen terjadi antara peserta forum dan panitia akibat perbedaan jumlah hasil data. Setelah dilakukan penghitungan berdasarkan absensi masing-masing fakultas dan disesuaikan dengan data sistem yang ditampilkan oleh Pusat Sistem Informasi (PSI) USU, tidak ada satu pun data fakultas yang sepenuhnya sinkron.

Salah satu contoh perbedaan terlihat di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) USU. Data sistem mencatat sebanyak 269 suara, sementara hasil absensi menunjukkan hanya 262 mahasiswa yang hadir untuk memilih. Selisih tersebut memicu pertanyaan dan perdebatan dari peserta forum.

Menanggapi hal tersebut, panitia menyatakan bahwa perbedaan dapat terjadi akibat margin of error maupun kemungkinan adanya suara dari mahasiswa yang sedang mengikuti program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), sehingga tidak hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, panitia mengakui bahwa data jumlah mahasiswa MBKM yang menggunakan hak pilihnya belum tersedia dan baru akan diperoleh dari PSI, kemungkinan keesokan hari.

Peserta forum kemudian menyoroti kondisi sebaliknya, yakni ketika jumlah absensi lebih banyak dibandingkan data sistem. Hal tersebut terjadi di Fakultas Kehutanan, dengan data sistem mencatat 434 suara, sementara jumlah absensi mencapai 440 mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, panitia kembali menjelaskan kemungkinan adanya margin of error serta kendala teknis saat proses pengisian, seperti gangguan server. Dalam kondisi tersebut, mahasiswa yang telah mengisi absensi harus menunggu, sehingga berpotensi menyebabkan sebagian dari mereka tidak melanjutkan proses pemungutan suara.

Di sisi lain, peserta forum masih belum menerima penjelasan tersebut. Mereka menilai jawaban panitia belum dapat dipastikan kebenarannya dan menuntut adanya penjelasan resmi dalam bentuk berita acara selama pelaksanaan Pemira berlangsung.

Hingga sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (17/4), proses real count masih berlangsung dalam suasana memanas. Pihak Ditmawalumni sempat menengahi forum dengan mengimbau agar pembahasan hal-hal yang tidak begitu penting tidak diperpanjang. Mereka juga menegaskan bahwa berbagai persoalan dan pengaduan dapat disampaikan pada masa pengaduan yang telah disediakan.

Selanjutnya, panitia mengambil alih untuk menutup acara dan membacakan berita acara hasil real count. Namun, pernyataan tersebut langsung dipotong oleh sejumlah anggota forum yang tidak terima hasil real count dibacakan. Forum kembali memanas dengan adu argumen.

Terkait margin of error, panitia menyampaikan bahwa kesalahan ini terjadi di luar kendali panitia. Panitia kemudian menawarkan penerapan ambang batas sebesar 7 persen. Artinya, apabila selisih perbedaan data masih berada di bawah angka tersebut, maka hasil dianggap sah. Namun, usulan ini memicu perdebatan di dalam forum. Salah satu peserta forum menyatakan penolakan dengan alasan ketentuan tersebut tidak pernah disepakati sebelum pelaksanaan Pemira, sehingga menolak hal tersebut diterapkan. 

Perdebatan dalam forum tidak kunjung selesai hingga pukul 02.00 WIB. Sejumlah peserta forum tetap tidak menerima adanya selisih data tersebut, bahkan muncul tuntutan untuk mengulang proses Pemira. 

Sekitar pukul 02.20 WIB, Ketua Panitia Pelaksana tetap melanjutkan pembacaan berita acara hasil real count sesuai dengan data yang telah ditampilkan. Meski pembacaan tersebut diwarnai interupsi, amarah, dan penyelaan dari sejumlah peserta forum, ia tetap melanjutkan proses tersebut.

Ketua Panitia juga menegaskan bahwa pembacaan berita acara hasil real count ini belum merupakan hasil final Pemira, tetapi bagian dari rangkaian yang harus dilakukan dan menyesuaikan dengan apa yang telah dihasilkan dari sistem. Ia menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum penetapan pasangan calon terpilih dilakukan. Seluruh peserta forum juga diperkenankan untuk membuat laporan dan pengaduan untuk ditinjau dan ditindaklanjutin.

Redaktur: Erni Yuli Simatupang

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.