Home Tulisan Perselingkuhan sebagai Pemicu Perceraian, Imbasnya terhadap Pilihan Hidup Generasi Z
Tulisan

Perselingkuhan sebagai Pemicu Perceraian, Imbasnya terhadap Pilihan Hidup Generasi Z

Share
Sumber: esquire.com

Oleh: Alya Rahmani Ulfa Nasution, Nurul Nazwar Khairani

Suara USU, Medan. Perceraian merupakan kata yang umum dan tidak asing lagi di telinga masyarakat. Di era sekarang, “perceraian” seolah-olah menjadi tren, karena untuk menemukan informasi mengenai perceraian bukanlah hal yang sulit dan tidak lagi ditutupi. Kasus perceraian banyak terjadi di Indonesia. Terdapat 399.921 ribu orang tercatat melakukan perceraian dalam data Badan Pusat Statistik.

Perceraian merupakan terputusnya ikatan perkawinan karena kehendak kedua belah pihak, yang secara hukum dan agama tidak ada lagi hal yang mengikat sebagai pasangan suami-istri, karena status sebagai suami-istri berakhir seiring perceraian diputuskan. Perceraian dianggap sebagai sebuah kegagalan dalam membina dan mencapai tujuan perkawinan. Inversion et al. menjelaskan definisi perceraian sebagai pemutusan dan pengingkaran ikrar perkawinan serta keseluruhan kewajiban moral, hukum, dan biologis yang tercakup di dalamnya. Perceraian dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti kondisi ekonomi yang buruk, perselingkuhan, keretakan rumah tangga, dan lainnya.

Perselingkuhan adalah hubungan pribadi di luar nikah, yang melibatkan sekurangnya satu orang yang berstatus nikah, dan didasari oleh tiga unsur, yaitu saling ketertarikan, saling ketergantungan, serta saling memenuhi secara emosional dan seksual. Kata “berselingkuh” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti curang atau tidak jujur, atau tidak berterang-terangan, atau corrupt. Sering kali kita tidak menyadari bahwa berselingkuh adalah satu perkara yang tidak berkenan kepada Allah. Hadirnya perselingkuhan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya kesempatan, kelemahan ekonomi, hingga kerendahan akhlak.

Faktor pertama adalah adanya kesempatan. Hal ini dapat terjadi jika suami-istri terpisah karena pekerjaan. Keadaan ini dapat menjadi kesempatan untuk berselingkuh karena tidak terpenuhinya kebutuhan lahir dan batin suami-istri, akhirnya mereka mencari orang lain yang dapat memberikan apa yang ia inginkan. Selanjutnya, faktor ekonomi yang lemah juga sangat mempengaruhi perselingkuhan. Kelemahan ekonomi dapat membuat pihak istri tidak percaya dengan suami. Jika hal ini terjadi berlarut-larut, pihak istri dapat mencari pria lain yang akan menafkahinya. Hal ini dilanjutkan dengan rendahnya akhlak. Kerendahan akhlak dapat mempermudah seseorang melakukan perselingkuhan. Seseorang dengan akhlak baik akan takut untuk melanggar larangan-larangan seperti zina dan mendzalimi orang lain.

Faktor-faktor di atas mempengaruhi konflik rumah tangga. Konflik rumah tangga tersebutlah yang menimbulkan keraguan generasi Z terhadap pernikahan. Banyak perempuan generasi Z tidak ingin menikah karena pengalaman buruk generasi sebelumnya, seperti perceraian orang tuanya. Fakta lainnya mengungkapkan bahwa perempuan menunda pernikahan karena masih dalam proses mengejar karier untuk mencapai kondisi finansial yang stabil. Sebuah studi melakukan penelitian dan berhasil mengungkapkan 64,8% wanita muda menunda pernikahan karena karier. Dari fakta tersebut, dapat kita ketahui bahwa pernikahan bukanlah komponen utama, melainkan sebuah pilihan yang harus dipertimbangkan secara matang.

Oleh sebab itu, agar pernikahan dapat berjalan di usia ideal, perlu ada peran aktif orang tua dalam membina anak-anaknya. Ibu, sebagai orang tua yang sangat dekat dengan anak, berperan sebagai pendidik dan pemberi pemahaman mendalam terkait pernikahan. Ibu juga dapat menjadi contoh yang baik dalam kehidupan berkeluarga. Setelah menjadi contoh dan memberikan pemahaman secara menyeluruh, ibu dapat turut mengarahkan anak dalam memilih pasangan hidup dan mendoakannya.

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak perceraian terhadap anak-anak, sehingga orang tua dapat lebih memahami pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan anak. Dukungan emosional yang konsisten dari orang tua sangat diperlukan, termasuk mendengarkan perasaan anak dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan emosi. Selain itu, kontrol anak oleh orang tua akan lebih mudah dan adanya sikap saling percaya yang dibangun antara orang tua dengan anak perlu ditingkatkan.

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP. dan Dra. Berlianti, M.SP.

Redaktur: Indira Rivany

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.