
Oleh: Cynthia Ma
Suara USU, Medan. Perundungan, topik yang sering viral tapi acap kali tidak benar-benar ditindaklanjuti secara tegas. Di ruang kelas, kita diajarkan untuk menghargai perbedaan. Namun, di dunia nyata, terutama di lingkungan kampus yang katanya berpendidikan, empati sering kali lenyap di antara tawa dan gawai.
Kabar duka dari Universitas Udayana (Unud) kembali membuka luka lama. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah ditemukan meninggal dunia di area FISIP Unud. Berdasarkan keterangan polisi yang dilansir dari BBC News, ia terjatuh dari lantai empat salah satu gedung fakultasnya. Tak berselang lama, mulai beredar luas di media sosial tangkapan layar berisi ejekan dan hinaan dari grup percakapan sekumpulan mahasiswa dari kampus yang sama dengan Timothy, yang ditujukan pula bagi Timothy. Publik pun mulai tergubah menduga ada sesuatu yang lebih gelap dari sekadar kecelakaan dalam kematian Timothy.
Yang menyedihkan, bahkan setelah kabar itu menyebar, masih ada yang sempat menuliskan komentar dingin di grup percakapan. Seolah nyawa manusia hanya pantas disesali sebentar, lalu dilupakan. Bagaimana mungkin kata-kata kejam seperti itu keluar dari mahasiswa yang terbiasa berbicara soal etika, moral, dan nilai kemanusiaan di ruang kuliah?
Ironisnya lagi, ketika suasana berduka itu belum reda, akun resmi kampus masih sempat memposting kegiatan wisuda dan acara seremonial lain, menyambar simpati publik yang menilai kampus menganggap seolah tragedi di lingkungan mereka hanyalah gangguan kecil di antara jadwal konten mingguan. Setelah satu unggahan “turut berduka cita”, seakan semuanya selesai. Tidak ada pernyataan lanjutan, tidak ada refleksi publik, tidak ada tanda bahwa mereka benar-benar menyesali kehilangan seorang mahasiswa.
Inilah bentuk keheningan yang menyakitkan. Karena diam bukan selalu tanda tidak tahu, tapi kadang tanda memilih tidak peduli. Sementara itu, sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku hanya sebatas pencopotan dari organisasi dan pemberian nilai D. Hukuman administratif yang terasa dingin dan tidak sebanding dengan akibatnya. Di mana letak tanggung jawab moral dari sebuah institusi pendidikan jika kematian mahasiswa hanya diakhiri dengan nilai rendah di Kartu Hasil Studi (KHS)?
Kasus Timothy bukanlah peristiwa pertama, dan mungkin tidak akan menjadi yang terakhir. Data dari JPPI yang dikutip Goodstats menunjukkan peningkatan tajam kasus kekerasan di dunia pendidikan sepanjang 2024. Jika pada 2023 tercatat 285 kasus, maka setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi 573, naik lebih dari dua kali lipat. Dari angka tersebut, sekitar sepertiganya berkaitan langsung dengan perundungan. Artinya, bullying masih menjadi bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di lingkungan belajar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melaporkan temuan serupa. Sepanjang 2023, lembaga itu mencatat sekitar 3.800 kasus perundungan, hampir separuh di antaranya terjadi di sekolah maupun pesantren. Memasuki 2024, KPAI menerima lebih dari dua ribu laporan terkait perlindungan anak, dan hampir seribu di antaranya telah ditindaklanjuti. Meski jumlah laporan menurun, angka yang konsisten tinggi menunjukkan bahwa lembaga pendidikan masih jauh dari kata aman bagi para pelajarnya. Angka-angka ini baru menggambarkan yang berhasil terdata. Di luar sana, mungkin masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa tak akan didengar.
Kampus seolah lupa, bahwa tempat belajar bukanlah tempat melatih kekuasaan. Mahasiswa baru bukan objek untuk diuji mentalnya dengan hinaan. Mereka datang untuk tumbuh, bukan untuk dipatahkan. Kita juga harus jujur mengakui, bahwa perundungan tak akan pernah hidup tanpa penonton. Grup percakapan yang berisi tawa atas penderitaan orang lain, atau teman yang memilih diam karena takut dikucilkan, semuanya bagian dari lingkaran yang sama. Dalam diam, justru kita bisa jadi pelaku itu sendiri lewat pengabaian dan sikap tidak peduli.
Pada 17 Oktober 2025, pihak Universitas Udayana akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mahasiswa yang terlibat dalam percakapan grup itu tidak melakukan perundungan sebelum kematian Timothy, yang mana percakapan itu disebut terjadi setelah peristiwa tragis tersebut. Meski klarifikasi itu meluruskan sebagian prasangka publik, masalah utamanya bukan pada waktu kejadian, melainkan pada sikap dan budaya yang membuat perundungan dianggap wajar, baik sebelum ataupun sesudah seseorang meninggal.
Para mahasiswa yang terlibat dalam percakapan itu pun kemudian muncul dengan video klarifikasi, meminta maaf atas ucapan mereka. Namun, mari jujur saja, kita sudah hafal skenarionya. Di negara tercinta ini, setiap kali ada kasus serupa, polanya tak pernah berubah: buat salah, ketahuan, minta maaf, menyesal, lalu menghilang dari ingatan publik. Siklus ini terus berulang sampai akhirnya dianggap sebagai hal yang wajar. Kita terlalu mudah memberi maaf, bahkan sebelum ada upaya sungguh-sungguh untuk bertanggung jawab. Akibatnya, tragedi seperti ini hanya menjadi topik hangat sesaat, bukan pelajaran bersama
Masalahnya bukan semata soal siapa yang bersalah dalam kasus tertentu. Persoalannya jauh lebih dalam tentang budaya tidak berempati yang sudah lama tumbuh di lingkungan akademik. Tentang bagaimana mahasiswa begitu cepat menilai, menertawakan, dan menghakimi tanpa memikirkan beban di balik layar seseorang. Tentang bagaimana institusi pendidikan lebih sibuk menjaga citra daripada menumbuhkan rasa kemanusiaan.
Tragedi Timothy seharusnya menggugah kesadaran bersama, bahwa empati tidak cukup diucapkan setelah seseorang meninggal. Ia harus hidup dalam keseharian: dalam cara kita bercanda, dalam cara kita menegur, dan dalam keberanian kita melawan kebiasaan yang menyakiti.
Kampus mestinya menjadi ruang aman tempat mahasiswa belajar berpikir, sekaligus belajar berperasaan. Sebab tidak ada gunanya mencetak sarjana cerdas jika mereka gagal menjadi manusia yang utuh. Jika empati tidak dibentuk sejak di bangku kuliah, lalu seperti apa kualitas tenaga profesional yang akan kita hasilkan nanti?
Kematian Timothy bukan sekadar kabar duka. Ia adalah cermin retak yang menampakkan wajah asli dunia akademik kita: pintar berbicara tentang moral, tapi lamban mempraktikkannya. Dan selama empati masih dianggap sekadar formalitas di takarir (caption) Instagram, kita tak pernah benar-benar belajar apa arti kemanusiaan.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah
Leave a comment