Home Tulisan Riset Mahasiswa USU Soroti Curiosity Culture di Media Sosial
Tulisan

Riset Mahasiswa USU Soroti Curiosity Culture di Media Sosial

Share

Oleh: Kyla Aprilia Hairunisa, Nabila Zafira Nasution, Namira Ayu Gunawan, Nia Luvita Sari Lubis, Rianti Ovelia Hutagaol, dan Yoga Nugraha Arnelian

Suara USU, Medan. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, fenomena pencarian tautan konten sensitif menjadi perhatian sekelompok mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU). Melalui mini riset berjudul “Mengapa Warganet Mencari Link Saat Konten Sensitif Bocor?”, mahasiswa Kelompok 9 Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 9 menyoroti bagaimana rasa penasaran di ruang digital dapat mendorong pengguna media sosial mengabaikan pertimbangan etis.

Penelitian tersebut disusun oleh Kyla Aprilia Hairunisa, Nabila Zafira Nasution, Namira Ayu Gunawan, Nia Luvita Sari Lubis, Rianti Ovelia Hutagaol, dan Yoga Nugraha Arnelian sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada 2026 di bawah bimbingan Dr. Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Melalui penelitian itu, kelompok mahasiswa tersebut menyoroti fenomena curiosity culture atau budaya rasa ingin tahu yang berkembang di media sosial. Dalam konteks digital, rasa penasaran tidak lagi bersifat personal, melainkan berkembang menjadi perilaku kolektif yang dipengaruhi interaksi sosial serta arus informasi yang terus bergerak cepat.

Hasil mini riset menunjukkan lebih dari separuh responden, yakni sekitar 56 persen, mengaku terdorong mencari tautan ketika isu sensitif sedang viral di media sosial. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa rasa ingin tahu masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi perilaku pengguna internet, meskipun sebagian besar responden memahami risiko dan dampak negatif dari penyebaran konten sensitif.

Data penelitian juga menunjukkan adanya kontras antara kesadaran etika digital dan praktik yang dilakukan pengguna media sosial. Sekitar 45 hingga 50 persen responden menyatakan bahwa konten sensitif tidak layak dikonsumsi publik. Namun, pada praktiknya, sebagian responden tetap terlibat dalam pencarian maupun penyebaran informasi terkait.

Sebanyak 30 hingga 40 persen responden mengaku pernah membagikan ulang konten atau informasi mengenai isu sensitif, baik dalam bentuk tautan, tangkapan layar, maupun diskusi di media sosial. Sementara itu, hanya sekitar 5 hingga 10 persen responden yang secara konsisten memilih untuk tidak terlibat dalam pencarian ataupun distribusi konten tersebut.

Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan di ruang digital. Secara kognitif, pengguna media sosial memahami bahwa penyebaran konten sensitif berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi korban, terutama terkait privasi dan kondisi psikologis. Namun dalam praktiknya, dorongan sosial dan rasa ingin tahu dinilai lebih dominan dibanding pertimbangan etis.

Penelitian tersebut juga menyoroti peran fear of missing out (FOMO) dalam membentuk perilaku digital masyarakat. Ketika sebuah isu menjadi viral, individu merasa perlu mengetahui informasi yang sedang ramai diperbincangkan agar tetap relevan dalam percakapan publik maupun lingkungan sosialnya. Kondisi ini kemudian mendorong pengguna media sosial untuk ikut mencari informasi, termasuk konten yang bersifat sensitif.

Selain itu, rasa penasaran pengguna media sosial turut diperkuat oleh cara informasi dikemas di ruang digital. Judul sensasional, potongan informasi, maupun narasi yang menggantung dinilai mampu memancing rasa ingin tahu dan mendorong pengguna untuk mengakses informasi lebih lanjut.

Dalam penelitian tersebut, curiosity culture juga dipandang sebagai faktor yang mempercepat reproduksi konten di media sosial. Pengguna yang telah mengakses informasi sensitif cenderung ikut menyebarkan kembali informasi tersebut kepada orang lain, baik melalui tautan, tangkapan layar, maupun percakapan daring. Situasi ini kemudian memperluas jangkauan audiens sekaligus mempercepat distribusi konten sensitif di ruang digital.

Faktor lain yang dinilai memperkuat fenomena tersebut ialah norma sosial digital. Ketika perilaku mencari dan membagikan tautan dianggap sebagai hal yang biasa dalam suatu komunitas daring, individu cenderung mengikuti pola yang sama tanpa banyak pertimbangan. Meski demikian, penelitian ini juga menemukan adanya sebagian pengguna yang mulai menunjukkan ketidaknyamanan terhadap praktik tersebut dan mencoba mengingatkan orang lain agar tidak ikut menyebarkan konten sensitif.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa fenomena pencarian konten sensitif bukan sekadar dipengaruhi kurangnya pengetahuan pengguna, tetapi juga dorongan sosial dan kebiasaan digital yang telah terbentuk. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut lebih kompleks daripada sekadar literasi digital, melainkan berkaitan dengan budaya interaksi di ruang digital.

“Rasa penasaran seperti api yang membakar, tapi empati adalah air yang bisa memadamkannya. Sayangnya, di ruang digital, api sering menang karena FOMO dan algoritma yang haus klik,” ungkap Dr. Onan Marakali Siregar, dosen pengampu. Ia menekankan urgensi literasi digital sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warganya di ruang digital.

Melalui penelitian ini, kelompok mahasiswa tersebut menegaskan pentingnya membangun norma sosial digital yang lebih etis dan berpihak pada perlindungan privasi. Tanpa perubahan budaya interaksi di media sosial, curiosity culture dinilai akan terus mendorong konsumsi sekaligus penyebaran konten sensitif yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Redaktur: Debora Gracia Nauli

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.