Reporter: Erni Yuli Simatupang dan Tania Renata Panjaitan
Suara USU, Medan. Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara melakukan aksi blokade di pertigaan Grand City Hall pada Kamis (01/05/2026) pukul 14.50 WIB. Berbeda dari aksi sebelumnya, massa kali ini memilih duduk di badan jalan dan menutup akses jalan antara City Hall dan Lapangan Merdeka, sehingga menghambat arus lalu lintas sebagai bagian dari strategi aksi.
Massa bersikukuh untuk bertahan di lokasi dan menolak membubarkan diri sebelum tuntutan mereka direspons langsung oleh pemerintah daerah. “Kami tidak akan pergi dari sini jika pihak DPRD dan Gubernur tidak datang ke sini untuk merespons aksi buruh hari ini,” tegas Marshall Gilbert dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, Gilbert yang bertindak sebagai orator turut membuka ruang bagi berbagai serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi secara bergantian. Orasi-orasi yang disampaikan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh (May Day) bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perlawanan terhadap kondisi kerja yang dinilai semakin tidak pasti.
Salah satu perwakilan Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) dalam orasinya menekankan bahwa Hari Buruh adalah simbol perjuangan yang belum usai. “Hari ini kita memperingati Hari Buruh. Ini bukan hari perayaan, ini perlawanan. Hari ini buruh tidak berjuang sendirian. Banyaknya sistem kerja kontrak, outsourcing, dan praktik perbudakan masih dirasakan oleh kaum buruh,” ujarnya. Ia juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memperparah situasi, mulai dari meningkatnya PHK hingga hilangnya batasan jelas dalam hubungan kerja.
Isu yang diangkat dalam aksi ini pun meluas hingga persoalan reforma agraria. Beriman, perwakilan dari Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA), menyoroti keterkaitan antara perjuangan buruh dengan masalah lahan. Ia mengkritik janji pembangunan 3.000 unit rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dinilai bermasalah di balik layar.
“Hari ini dijanjikan 3.000 rumah KPR, tetapi di balik itu terdapat tanah yang dirampas. Apakah rumah tersebut benar-benar untuk buruh dengan harga terjangkau, atau hanya untuk kepentingan elit?” tukas Beriman.
Selain isu kebijakan nasional, persoalan konkret di lapangan juga turut disuarakan. Muhammad Arifin, perwakilan buruh PT Multimas Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung, mengungkapkan adanya penutupan permanen pada salah satu unit perusahaan yang merugikan pekerja. Menurutnya, penutupan tersebut memicu mutasi sepihak dengan proses asesmen yang dianggap tidak kooperatif. “Kami menuntut hak kami dipenuhi secara adil,” tegasnya.
Namun, di tengah jalannya aksi, harapan massa untuk bertemu pemimpin daerah tampak menemui jalan buntu. Salah satu peserta aksi, Agus Sinaga, menginformasikan kepada massa bahwa pihak berwenang belum menunjukkan niat untuk hadir. “Kami baru saja mendapat kabar bahwa pihak DPRD dan Gubernur enggan untuk datang merespons aksi buruh hari ini,” lapornya.
Meski demikian, massa tetap memilih bertahan di pertigaan Grand City Hall. Waktu menunggu tersebut diisi dengan orasi lanjutan, pembacaan puisi, serta pertunjukan seni sebagai bentuk solidaritas perjuangan. Hingga berita ini dinaikkan, pihak DPRD maupun Gubernur Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan yang dilayangkan oleh para buruh.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment