Reporter: Sarah Gabriela/Yeremia Jonathan
Suara USU, Medan. Setelah vakum selama kurang lebih tiga tahun, Fakultas Hukum USU akhirnya akan kembali melaksanakan Pemilihan Raya (Pemira). Sosialisasi Pemira Masyarakat Mahasiswa (Masma) Fakultas Hukum USU berlangsung pada pukul 15.30 WIB di Pendopo FH USU pada tanggal 25 September 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana Pemira FH USU dan Badan Pengawas Pemira FH USU, serta dihadiri oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum.
Sosialisasi dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan doa. Setelah itu, Ketua Panitia Pelaksana dan Ketua Badan Pengawas menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemira, Fatur Halim, menyatakan, “Ini menjadi catatan kita bersama untuk mengevaluasi ketertinggalan kita di Fakultas Hukum.”
Acara inti berupa pemaparan dari Panitia Pelaksana yang bertujuan memberikan informasi terkait ketentuan, timeline, dan persyaratan bagi para calon peserta Pemira. Beberapa persyaratan yang disebutkan adalah calon peserta harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, serta mengumpulkan dukungan dari setidaknya 5 persen mahasiswa Fakultas Hukum. Tujuan utama Pemira ini adalah menyalurkan aspirasi mahasiswa, dengan harapan pemimpin yang terpilih mampu mewakili kepentingan serta keluhan mahasiswa.
“Harapannya, ketua yang terpilih dapat mewakili aspirasi mahasiswa FH USU, karena kita telah menghadapi banyak masalah, terutama terkait fasilitas di fakultas. Kami berharap ketua yang terpilih nanti bisa menyuarakannya,” ujar Michael Raja, Ketua Panitia Pelaksana, yang berharap lebih dari calon-calon ketua yang akan maju.
Setelah pemaparan teknis Pemira, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, sejumlah audiens mengajukan kritik terkait pelaksanaan sosialisasi yang dianggap kurang optimal. Beberapa kritik yang muncul antara lain terkait minimnya kehadiran mahasiswa, ketidakhadiran perwakilan dekanat, serta fasilitas yang disediakan dekanat untuk sosialisasi dianggap kurang memadai.
“Kritik dan masukan telah kami catat dengan baik. Kami sebagai panitia menyambut semua masukan tersebut dan akan berupaya lebih maksimal dalam mengundang serta memastikan seluruh mahasiswa berpartisipasi,” ujar Niel Paulus, Komisioner Administrasi Pemira.
Acara sosialisasi Pemira ini ditutup pada pukul 18.00 WIB, dengan harapan Pemira mendatang mampu menyalurkan suara mahasiswa dengan lebih baik serta meningkatkan partisipasi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum.
Redaktur : Grace Pandora Sitorus
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.