Home Sosok Tri Mumpuni, Membuka Akses Energi untuk Masa Depan Desa
Sosok

Tri Mumpuni, Membuka Akses Energi untuk Masa Depan Desa

Share

Oleh: Adelia Jasmine Efendi

Suara USU, Medan. Listrik bagi sebagian besar masyarakat mungkin hanya dipandang sebagai kebutuhan sehari-hari. Namun, bagi Tri Mumpuni, listrik dapat menjadi pintu menuju perubahan yang lebih besar. Melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), ia mendorong masyarakat di berbagai daerah terpencil untuk tidak hanya mendapatkan akses listrik, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi dan sosial desa.

Tri Mumpuni dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan akses energi bagi masyarakat pedesaan melalui pendekatan berbasis komunitas. Bersama Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA), ia mengembangkan model pembangkit listrik yang melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pengelolaan. Baginya, pembangunan energi tidak seharusnya berhenti pada penyediaan listrik, tetapi harus mampu menjadikan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola sumber daya di daerahnya.

Gagasan tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap ketimpangan akses energi di Indonesia. Ketika sebagian masyarakat dapat menikmati listrik dengan mudah, masih terdapat wilayah terpencil yang menghadapi keterbatasan akses terhadap energi. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aktivitas rumah tangga, tetapi juga membatasi kesempatan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.

Tri Mumpuni kemudian melihat potensi yang sebenarnya telah tersedia di banyak desa, salah satunya adalah aliran sungai. Melalui teknologi mikrohidro, aliran air dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik tanpa harus membangun pembangkit berskala besar. Pendekatan ini menjadi solusi yang relevan bagi wilayah yang memiliki sumber daya air, tetapi sulit dijangkau oleh jaringan listrik konvensional.

Namun, hal yang membuat pendekatan Tri Mumpuni berbeda bukan sekadar pada teknologinya. Ia menempatkan masyarakat sebagai aktor utama. Masyarakat dilibatkan sejak proses perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan pembangkit. Dengan demikian, listrik tidak hanya hadir sebagai fasilitas dari luar desa, tetapi menjadi bagian dari proses pemberdayaan.

Ketika listrik tersedia, berbagai aktivitas desa pun dapat berkembang. Anak-anak memiliki kesempatan belajar pada malam hari, fasilitas umum dapat beroperasi dengan lebih baik, dan masyarakat dapat menjalankan kegiatan ekonomi yang sebelumnya terkendala keterbatasan energi. Listrik juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.

Model tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Perubahan dapat dimulai dari kebutuhan paling mendasar yang kemudian dikelola bersama oleh masyarakat. Dalam konteks ini, listrik menjadi lebih dari sekadar sumber energi. Ia berperan sebagai modal sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat untuk menentukan sendiri arah pembangunan desanya.

Perjalanan Tri Mumpuni juga memperlihatkan bahwa teknologi dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Teknologi yang tepat akan memberikan manfaat lebih besar ketika masyarakat memiliki pengetahuan, tanggung jawab, serta ruang untuk terlibat dalam pengelolaannya. Sebaliknya, pembangunan yang hanya berorientasi pada infrastruktur tanpa memperhatikan kapasitas masyarakat berisiko membuat masyarakat tetap bergantung pada pihak luar.

Pemikiran tersebut menjadi semakin relevan ketika Indonesia terus berupaya mencapai pemerataan pembangunan. Persoalan energi bukan hanya mengenai ada atau tidaknya listrik, tetapi juga mengenai siapa yang memiliki akses, siapa yang mengelola, dan sejauh mana energi tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tri Mumpuni menunjukkan bahwa kemandirian desa dapat dibangun dari hal yang sederhana. Sebuah aliran sungai dapat menghasilkan listrik, listrik dapat menggerakkan aktivitas ekonomi, dan aktivitas ekonomi dapat membuka kesempatan baru bagi masyarakat. Rangkaian perubahan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak selalu harus datang dari pusat.

Kisah Tri Mumpuni mengajarkan bahwa listrik bukan sekadar cahaya yang menerangi rumah-rumah desa. Di baliknya terdapat peluang untuk belajar, bekerja, berusaha, dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Ketika masyarakat diberi kesempatan untuk mengelola sumber daya yang mereka miliki, energi dapat berubah menjadi kekuatan untuk membangun masa depan desa dengan tangan mereka sendiri.

Redaktur: Frianka Raya Sitangang

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.