SUARA USU
Uncategorized

No Plastic, Strategi Green Marketing oleh The Body Shop Ini Terbukti Selamatkan Bumi

Penulis: Sabrina Sitorus / Hanna Banjarnahor / Septi Paulina Purba / Larose Nikita Zienri / Septiani Rafella Sinaga / Khoirunnisa Naibaho / Indri Prasetia Ningsih / Junesia Clearinkris S / Hulio Ebenhaezer

Suara USU, Medan. Kesadaran orang-orang dalam menanggapi isu global warming semakin meningkat di era saat ini. Banyak cara yang dilakukan untuk dapat mencegah efek dari pemanasan global dan perubahan iklim lebih lanjut. Salah satunya adalah dengan membeli produk-produk kebutuhan sehari-hari yang lebih ramah lingkungan. Oleh sebab itu, penerapan Green marketing oleh berbagai perusahaan kini semakin marak. Fenomena sosial ini yang membuat green branding menjadi nilai tambah bagi suatu perusahaan dalam meningkatkan daya saing sekaligus memproduksi barang-barang yang ramah lingkungan (eco-friendly).

The Body Shop merupakan suatu perusahaan yang menerapkan strategi green marketing dan bergerak dalam bisnis kecantikan berupa produk-produk kosmetik atau make-up. Perusahaan ini terinspirasi oleh alam, sehingga menggunakan bahan-bahan alami yang ramah lingkungan. The Body Shop yakin bahwa ada satu cara untuk mencapai hakikat kecantikan yaitu dengan cara yang ditunjukkan oleh alam. Berusaha untuk mempersembahkan produk yang memancarkan kepribadian pelanggannya.

The Body Shop Indonesia mempunyai program berkomitmen yang disebut perkantoran hijau (green office). Kebijakan mengenai perilaku hijau (green behavior) diatur secara ketat. Upayanya adalah untuk mengurangi jumlah sampah, hemat energi, mendorong perilaku hijau (green behavior), mengubah sampah makanan menjadi kompos, menambah lebih banyak lubang infiltrasi biopori. Dan hal yang paling penting adalah kebijakan “No Styrofoam in The Office‟ yang menunjukkan komitmen The Body Shop Indonesia untuk melarang barang-barang yang sulit diolah dan sumber polusi yang berat.

Dalam praktik bisnisnya, The Body Shop di Indonesia tidak memanfaatkan iklan atau promosi yang berlebihan. Hal ini didasarkan oleh konsep pemasaran yang tidak rumit. Selain itu, hal yang paling mendasar bagi The Body Shop adalah perbaikan penampilan fisik dari produk kosmetik hanyalah bagian kecil dari rasa sejahtera. Sedangkan bagian besar dan fundamental lainnya dari rasa sejahtera seseorang adalah kebanggaan atas dirinya, tindakannya (telah memilih merek yang memiliki integritas dan nilai), dan kebanggaan atas kontribusinya untuk keselamatan orang lain dan lingkungannya. Konsumen The Body Shop tidak membayar untuk kemasan tetapi isinya. Hal yang terpenting, dengan membeli produk The Body Shop di Indonesia, maka akan ada bagian yang disisihkan dari nilai pembelian untuk mendukung program The Body Shop di Indonesia yang bekerjasama dengan ecoBali, pelanggan dapat berpartisipasi langsung dalam berbagai bentuk kegiatan kampanye recycled product yang dilakukan oleh The Body Shop di Indonesia sekaligus membantu para disabilitas. Dapat dikatakan bahwa pada dasarnya The Body Shop di Indonesia selain memperkenalkan produk juga bertujuan untuk menjadikan konsumen sebagai agen perubahan dan menghargai konsumen melalui benefit-benefit yang sesuai.

Konsep green marketing The Body Shop tidak hanya berdampak kepada perusahaan tetapi juga kepada individu yang terlibat di dalamnya. Tujuan green marketing sebagaimana yang diungkapkan oleh Grant (2007) adalah mengkomunikasikan (green), berpengaruh pada lingkungan (greener), juga untuk merubah budaya konsumen agar lebih peduli pada lingkungan (greenest). Hal ini penting karena dengan adanya kesadaran konsumen maka akan berdampak terhadap pengetahuan terkait lingkungan (Joshi, 2017).

Dampak kepada konsumen didapat dari experience selama menjadi pelanggan The Body Shop, dan ikut mendukung kegiatan The Body Shop. Untuk saat ini sudah banyak konsumen yang sadar akan gerakan peduli lingkungan dengan pembawa kantong belanja. Dan The Body Shop membantu dengan penyediaan program Bring Back Our Bottle. Adapun staf dan karyawan yang bekerja di The Body Shop sendiri merasakan dampak dari konsep dan kebijakan perusahaan mereka, yang mana mulai dari diri sendiri dan juga menghimbau orang di sekitar mereka untuk lebih memperhatikan hal-hal terkait lingkungan. Contohnya adalah kebiasaan membuang sampah dan pengurangan penggunaan plastik saat berbelanja. Untuk kebijakan dari toko sendiri, staff yang menggunakan plastik atau styrofoam, akan dikenakan denda dengan tujuan awareness dan menumbuhkan value pada karyawan itu sendiri.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Marketing Management dengan Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si / Ummi Salamah Sitorus, S.AB., M.M.

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Pancasila vs Narkoba, Pancasila Sebagai Bekal Melawan Narkoba

redaksi

Perjalanan Pembangunan Pada Desa Telaga Sari, Sumatera Utara

redaksi

Penerapan E-Parking di Medan: Mempermudah atau Mempersulit?

redaksi