Reporter: Suci Lestari
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) resmi memasuki babak baru dalam tata kelola institusi setelah diumumkannya struktur organisasi universitas periode 2026-2031. Perubahan utama terlihat pada restrukturisasi unit kerja di tingkat universitas, di mana sejumlah biro yang sebelumnya digunakan dalam struktur organisasi kini dipecah dan diubah menjadi direktorat.
Perubahan ini dipublikasikan setelah pelantikan jajaran pimpinan universitas pada 2 Maret 2026 oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., di Gedung Digital Learning Center (DLCB) USU. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan pimpinan universitas untuk periode 2026–2031.
Dalam susunan pimpinan baru ini, terdapat perubahan dibandingkan periode sebelumnya, yakni jumlah wakil rektor yang berkurang dari lima menjadi empat orang dengan cakupan bidang yang juga berbeda dari sebelumnya. Keempat wakil rektor tersebut masing-masing membidangi di antaranya, Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian; Wakil Rektor II bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, dan Sistem Informasi; Wakil Rektor III bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama; serta Wakil Rektor IV bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis.
Selain pergantian jajaran pimpinan, struktur organisasi universitas juga mengalami perubahan signifikan. Jika pada periode sebelumnya terdapat sejumlah unit kerja berada dalam bentuk biro, maka dalam struktur terbaru fungsi tersebut direorganisasi menjadi direktorat. Pada struktur lama, biro menjadi unit administratif yang membantu koordinasi kebijakan universitas, seperti biro perencanaan atau biro sistem informasi.
Terdapat 16 direktorat dalam struktur baru periode ini, beberapa direktorat yang muncul di antaranya seperti, Direktorat Tata Kelola, hukum, dan Kearsipan, Direktorat Humas, Protokoler, dan Promosi, Direktorat Keuangan, Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi, serta Direktorat Penjamin Mutu. Masing-masing direktorat ini dipimpin oleh seorang direktur dan sekretaris direktorat.
Transformasi menjadi direktorat ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat manajemen universitas yang lebih modern dan terintegrasi. Direktorat diharapkan memiliki kewenangan yang lebih strategis dalam menjalankan program kerja universitas, terutama dalam mendukung pengelolaan akademik, penelitian, dan pengembangan sistem informasi dan infrastruktur kampus.
Dengan restrukturisasi ini, USU diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antar unit serta memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, perubahan dari biro menjadi direktorat juga menjadi bagian dari strategi universitas untuk meningkatkan efisiensi organisasi serta mempercepat pengambilan keputusan dalam pengelolaan institusi. Periode kepemimpinan 2026-2031 pun dipandang sebagai momentum untuk memperkuat transformasi kelembagaan di USU.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment