Oleh: Adelia Nabila Putri, Armanda Azzahara Silalahi, Bernadus Chandra, Diego Gren Harianja, Jelita Dwiranty Saragih, Narnia Aprilia Br. Surbakti, Raisyah Aulia Lubis
“Ah, cuma bercanda.” Ungkapan ini sering kali digunakan untuk membenarkan kata-kata yang sebenarnya menyakitkan. Di kalangan generasi muda, candaan telah menjadi bagian dari interaksi sosial yang dianggap wajar. Namun, tidak semua candaan benar-benar menghadirkan tawa. Dalam banyak kasus, humor justru menjadi wajah baru dari body shaming dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang terselubung dan dinormalisasi.
Fenomena ini terlihat dari berbagai bentuk candaan yang menyasar kondisi fisik, penampilan, hingga keterbatasan seseorang. Komentar mengenai berat badan, warna kulit, atau bentuk tubuh sering dianggap sebagai gurauan biasa. Demikian pula, candaan terhadap penyandang disabilitas kerap dipersepsikan sebagai hal yang lucu, padahal justru memperkuat stigma dan merendahkan martabat individu. Ketika perilaku tersebut terus terjadi tanpa adanya kritik, candaan tidak lagi menjadi hiburan, melainkan berubah menjadi sarana yang melukai.
Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana norma bercanda dalam lingkungan sosial memengaruhi tingkat toleransi terhadap body shaming dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di kalangan siswa dan mahasiswa di Kota Medan. Dengan menggunakan pendekatan mixed methods, data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 203 responden serta wawancara dengan 6 informan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden telah menyadari bahwa tidak semua candaan dapat dibenarkan. Mereka memahami bahwa body shaming dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, seperti menurunnya rasa percaya diri, kecemasan, hingga tekanan sosial. Responden juga menunjukkan sikap penolakan terhadap candaan yang merendahkan penyandang disabilitas karena dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai empati.
Namun demikian, kesadaran tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam praktik sosial. Masih terdapat individu yang mentoleransi, bahkan ikut terlibat dalam candaan yang merendahkan. Hal ini tidak terlepas dari norma bercanda yang berkembang dalam lingkungan pergaulan. Dalam kelompok yang permisif, candaan yang menyakitkan sering dianggap sebagai bentuk keakraban. Individu yang menolak berisiko dicap tidak dapat bercanda atau terlalu sensitif, sehingga tekanan sosial mendorong mereka untuk ikut menormalisasi perilaku tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa norma sosial memiliki peran yang sangat kuat dalam membentuk sikap dan perilaku individu. Norma bercanda bukan hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam suatu lingkungan. Ketika norma tersebut tidak memiliki batasan etika yang jelas, humor dapat berubah menjadi bentuk diskriminasi yang terselubung. Dalam konteks ini, body shaming dan penghinaan terhadap penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sesuatu yang lumrah.
Dalam perspektif Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, fenomena ini menjadi sebuah ironi. Setiap individu memiliki martabat yang harus dihormati tanpa memandang kondisi fisik maupun kemampuan. Candaan yang merendahkan secara jelas bertentangan dengan nilai tersebut karena mengabaikan prinsip penghormatan terhadap sesama manusia. Oleh karena itu, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan etika bercanda, tetapi juga menyangkut bagaimana nilai kemanusiaan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan mampu menekan praktik body shaming dan diskriminasi. Ketika individu berada dalam lingkungan yang menghargai perbedaan, mereka cenderung lebih berhati-hati dalam berbicara serta lebih peka terhadap dampak ucapan mereka. Hal ini menegaskan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga pada budaya sosial yang dibangun secara kolektif.
Pada akhirnya, penting untuk merefleksikan kembali makna sebuah candaan. Tidak semua yang mengundang tawa berarti tidak menyakiti. Candaan dapat menjadi ruang kebersamaan, tetapi juga dapat menjadi sarana yang melanggengkan diskriminasi jika tidak dibatasi oleh nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, generasi muda perlu lebih bijak dalam bercanda, lingkungan pendidikan perlu memperkuat pembinaan karakter berbasis nilai Pancasila, dan masyarakat perlu mulai meninggalkan anggapan bahwa semua candaan dapat dibenarkan.
Sebab, pada akhirnya, kemanusiaan tidak diukur dari seberapa bebas seseorang bercanda, melainkan dari seberapa besar ia mampu menjaga martabat orang lain.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan 37 dengan Dosen Pengampu Dr. Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.
Redaktur : Emia Timentha Tarigan
Leave a comment