Reporter: Jesika Laoly/Zalfaa Tirta/ Reinhard Halomoan
Suara USU, Medan. Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) 2024 seharusnya menggelar sidang verifikasi terbuka pada Rabu (13/11), namun acara tersebut dibatalkan secara mendadak. Pada 12 November, Ketua Panpel Pemira USU 2024, M. Alvi Satrianda, diberhentikan oleh Bawasra melalui Surat Peringatan (SP) 3. Setelah pemecatan tersebut, Alvi muncul dalam video di akun Instagram @officialpanpelpemirausu2024 dan menyatakan bahwa Panpel menghadapi tekanan, intervensi, skema di luar nalar, dan praktik “di bawah meja” dalam proses Pemira. Pernyataan Alvi ini memicu reaksi dari mahasiswa USU, sehingga diadakan mediasi di Sekretariat Pemerintahan Mahasiswa (Pema) untuk menyelesaikan konflik yang mencuat.
Aziz Rizky Lubis, S.S., M.A., selaku Koordinator Klaster Wawasan Kebangsaan, Kebhinekaan, Pengabdian, dan Keorganisasian, yang juga bertanggung jawab atas Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkungan USU, hadir untuk memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait. Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk M. Alvi Satrianda, Ketua Bawasra Ibnu Hibban, Sekretaris Bawasra Desy Fitri Ayuni, anggota Panpel Pemira, serta puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Mahasiswa USU (Masma USU).
Dalam wawancara dan sesi mediasi, M. Alvi Satrianda menegaskan kembali pernyataannya yang sebelumnya disampaikan dalam video, menyebutkan bahwa tekanan yang dialaminya menyebabkan proses Pemira tidak berjalan sesuai kode etik dan peraturan yang telah disepakati. “Apa yang saya katakan benar adanya, dan saya punya bukti untuk itu,” tegas Alvi.
Alvi juga mengungkapkan kekecewaannya atas pemecatannya sebagai Ketua Panitia Pelaksana, mengingat banyak waktu, tenaga, dan pikiran yang telah ia curahkan untuk Pemira ini. Ia menuding adanya intervensi dari Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni) dan Bawasra, menyebut bahwa rapat yang seharusnya hanya melibatkan Bawasra dan Panpel sering kali mendapat arahan dari pihak Ditmawa, yang menurutnya mengintervensi jalannya Pemira. “Selama ini kami juga sudah melakukan rapat di ruangan Ditmawalumni. Ini yang kami kira hanya Bawasra dan Panita pelaksana namun disitu seharusnya Ditmawa yang menjadi fasilitator memberikan banyak intervensi seperti mengarahkan kesana kesini segala macam,” tutur Alvi.
Menanggapi tudingan tersebut, Aziz Rizky Lubis dan Ibnu Hibban menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan saran dan seluruh pelaksanaan serta keputusan akhir tetap berada di tangan Panitia Pelaksana. Sementara itu, Bawasra telah mengambil langkah untuk mengamankan berkas-berkas bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM dengan membongkar Sekretariat Pema, yang sebelumnya terkunci rapat karena hanya Alvi yang memiliki kuncinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final mengenai status Alvi sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pemira USU 2024.
Redaktur: Feby Simarmata
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.