Oleh: Nelly Nadezda Berzanti Novna
Suara USU, Medan. “Jika ucapan adalah senjata, berapa banyak orang yang sudah kita bidik?” Pertanyaan reflektif ini terasa semakin krusial di tengah pola komunikasi masyarakat modern yang kian spontan dan nirfilter. Dalam interaksi sehari-hari, baik secara lisan maupun melalui ruang digital, kata-kata sering kali meluncur tanpa saringan empati. Tanpa disadari, bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjelma sebagai instrumen “pembunuh” paling halus yang mampu mengikis harga diri seseorang secara perlahan tanpa harus menumpahkan darah.
Fenomena ini sering disebut sebagai character assassination atau pembunuhan karakter. Kita mungkin sering terjebak dalam ironi saat sering membahas urgensi kesehatan mental, rajin membaca literasi tentang cara menghindari orang-orang toksik, tetapi jarang melakukan otokritik terhadap diri sendiri. Sebuah pertanyaan retoris yang perlu kita ajukan adalah apakah selama ini justru kita sendiri yang menjadi sumber patologi bagi kesehatan mental orang lain?
Kalimat-kalimat destruktif seperti “memangnya kamu bisa?”, “dasar tidak berguna”, “kampungan”, atau pelabelan negatif seperti “lebay”, “baperan”, dan “mental tempe” kerap dianggap sepele dan dibungkus dalam kemasan candaan. Padahal, di balik repetisi verbal tersebut, terdapat hancurnya kepercayaan diri individu. Penting untuk kita garisbawahi bahwa korban yang merasa sakit hati bukan berarti terlalu sensitif, melainkan kitalah sebagai komunikator yang minim kepekaan dan gagal menakar kepantasan tutur kata.
Ketika kata-kata yang dilontarkan sengaja bertujuan untuk menyakiti perasaan, tindakan tersebut telah masuk dalam kategori perundungan verbal (verbal bullying). Perilaku ini mencakup penghinaan, penggunaan diksi kasar, ejekan, hingga ancaman lisan (Candrawati & Setyawan, 2023; Suri et al., 2022). Bentuk konkretnya dapat berupa pemanggilan nama yang merendahkan (name-calling), sorakan intimidatif, serta upaya mempermalukan korban di hadapan publik (Pebriana & Supriyadi, 2024), baik melalui interaksi langsung maupun tidak langsung.
Dampak psikologis dari perundungan verbal ini sangat sistemik karena menyerang sisi terdalam kejiwaan manusia. Korban rentan mengalami depresi, penurunan efikasi diri, hingga kecenderungan menyalahkan diri sendiri (self-blame). Purwianti, Azwar, dan Putri (2020) menjelaskan bahwa gangguan psikologis ini juga berkorelasi pada kondisi fisik atau psikosomatis, bahkan dalam taraf ekstrem dapat memicu keinginan untuk bunuh diri. Meskipun tidak meninggalkan memar fisik, luka batin yang dihasilkan jauh lebih persisten dan sulit untuk disembuhkan.
Luka batin ini sering kali bermanifestasi menjadi gangguan kecemasan (anxiety) yang membuat individu terus-menerus merasa tidak aman dan waspada akan serangan verbal susulan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berkembang menjadi residu kebencian yang intens atau rasa dendam. Ironisnya, menurut teori lingkaran kekerasan, korban yang tidak mampu meregulasi emosinya cenderung melampiaskan rasa sakit tersebut kepada orang lain atau justru melakukan mekanisme koping yang destruktif terhadap dirinya sendiri (self-harm).
Tragedi akibat kejahatan lisan bukanlah sekadar teori, melainkan fakta empiris yang mengerikan. Kasus penembakan di SMA Chardon, Ohio, menunjukkan bagaimana tekanan psikologis mampu memicu tindakan radikal. TJ Lane, remaja berusia 17 tahun yang kerap dilabeli sebagai “anak buangan” oleh rekan-rekannya, akhirnya melepaskan tembakan di kafetaria sekolah yang menewaskan tiga orang pada 27 Februari 2012. Catatan Lane mengungkapkan rasa kesepian dan kemarahan yang terpendam akibat marginalisasi verbal yang ia terima selama bertahun-tahun.
Di belahan dunia lain, kita juga mendengar kabar duka dari industri hiburan Korea Selatan melalui sosok Choi Jin-ri atau yang kerap disapa Sulli. Ia meninggal dunia pada 14 Oktober 2019 setelah mengalami tekanan hebat akibat cyberbullying dan komentar kebencian yang terus-menerus menghina penampilan hingga kehidupan pribadinya. Sebelum mengakhiri hidupnya, Sulli secara terbuka sempat mengungkapkan perjuangannya melawan gangguan panik dan fobia sosial. Hal ini membuktikan bahwa kata-kata berbentuk kritik yang tidak membangun mampu menghancurkan masa depan dan nyawa seseorang.
Oleh karena itu, refleksi diri sendiri adalah sebuah keharusan bagi kita semua. Kita perlu melatih regulasi diri dalam memilih diksi, membudayakan etika berkomunikasi, dan memperkuat fungsi empati. Terkadang, diam adalah pilihan yang paling bijak daripada harus melontarkan ucapan yang melukai orang lain. Perlu kita sadari bahwa tidak semua hal di dunia ini membutuhkan pendapat atau komentar kita, dan tidak semua perbedaan yang kita temui harus diakhiri dengan penghakiman.
Kekuatan kata-kata sepenuhnya berada di bawah kendali pemilihnya sebelum berbicara. Ucapan memang dapat menjadi obat yang menyembuhkan, tetapi juga bisa menjadi belati yang mengoyak batin seseorang secara berkepanjangan. Sebagai manusia yang dianugerahi akal dan perasaan, sudah seharusnya kita menerapkan prinsip etika timbal balik sebelum berucap. Bertanyalah pada nurani sendiri sebelum melontarkan sebuah kalimat, “bagaimana jika itu adalah aku?” Bagaimana jika peluru kata-kata itu justru diarahkan tepat ke jantungmu?
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment