Home Opini Fantasi Busuk di Balik Layar
Opini

Fantasi Busuk di Balik Layar

Share
Ilustrator: Emmi Simatupang

Oleh: Cynthia Ma

Suara USU, Medan. Media sosial dikagetkan oleh kemunculan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”, sebuah ruang virtual yang memuat hasrat seksual menyimpang terhadap anggota keluarga sendiri. Lebih dari 32.000 orang tergabung dalam grup ini, dengan aktif saling mengirimkan narasi menjijikkan yang menjadikan keluarga sebagai objek fantasi seksual. Keberadaan grup Facebook tersebut, bak bah petaka bagi keamanan ruang publik untuk setiap orang, di mana keluarga kandung dan rumah tidak luput memberi ancaman seksual yang mengerikan.

Mereka yang masih memegang nalar sehat mengecam keras tindakan amoral ini. Bagaimana mungkin, seorang ayah atau ibu justru menyimpan bayang-bayang menjijikkan terhadap darah daging sendiri? Saudara kandung yang seharusnya saling melindungi, malah diam-diam menyimpan niat bejat. Parahnya lagi, mereka bahkan tega menyertakan foto korban atau ‘menjual’ anggota keluarga sendiri sebagai objek fantasi.

Kasus ini bahkan sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Saroni. Dalam wawancaranya dengan detikNews (16/05), ia mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Grup ini harus dihentikan, dan seluruh anggotanya—jika terbukti terlibat—wajib ditangkap dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku. Maka menanggapi kericuhan yang ditimbulkan informasi buruk ini, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah berjalan sejak sepekan lalu. Bekerja sama dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pihak kepolisian kini tengah melacak admin grup Fantasi Sedarah tersebut. Sehingga grup tersebut kini telah resmi ditutup. Namun, upaya penanganan tak berhenti di situ, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten dari grup tersebut, terutama yang mengandung foto anak dan narasi yang melanggar undang-undang (UU) Kesusilaan maupun UU Pornografi.

Mereka yang pikirannya hanya berisi nafsu cabul terus tumbuh dalam gelap, mencari ruang di balik layar gawai. Menyusup ke grup-grup media sosial dengan akun palsu, menyusun kalimat menjijikkan, lalu membagikan fantasi-fantasi bejat seolah itu hiburan. Mereka bukan hanya salah arah, mereka bejat. Bukan cuma menyimpang secara moral, tapi juga mengancam keselamatan psikologis dan fisik orang lain, terutama anak-anak.

Yang lebih menyedihkan, angka 32.000 anggota dalam grup Fantasi Sedarah bukan hanya statistik, melainkan cerminan dari betapa banyaknya orang yang gagal menggunakan akalnya, menyingkirkan rasa empati, dan rela menukarkan nurani demi nafsu kotor. Bahkan di ruang publik seperti media sosial, mereka berani terang-terangan. Media sosial berubah menjadi sarang busuk fantasi seksual dan segala jenis penyimpangan dinormalisasikan dengan dukungan dari oknum-oknum menyimpang lainnya.

Kita patut mengecam keras perilaku ini. Ini bukan soal ‘selera pribadi’, bukan pula ‘urusan privat’. Ini sudah memasuki wilayah kriminal yang mengoyak kemanusiaan, di mana seseorang menjadikan anak kecil, apalagi anak sendiri, sebagai objek fantasi seksual, tidak menyisakan ruang aman bagi anak. Sungguh tidak ada toleransi dan kompromi dalam menanggapi kejadian ini. Permasalahan serupa dapat bergulir di lini masa tiap platform media sosial tanpa bisa dibendung, apabila tidak ada tindak tegas yang secara berkelanjutan berusaha menguatkan penjagaan keamanan dalam penggunaan media sosial.

Kita tak bisa lagi berpangku tangan. Dunia maya telah menjadi celah baru kejahatan, dan celah itu bisa menembus ruang-ruang paling pribadi sekalipun, termasuk rumah. Ketika pelaku kekerasan seksual justru berasal dari lingkaran terdekat, maka benteng pertama pertahanan anak bukanlah hukum, melainkan pengetahuan.

Apa yang bisa kita lakukan? Selain penindakan hukum yang tegas, dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menjadikan isu kekerasan seksual sebagai bagian dari percakapan sehari-hari. Bukan untuk menormalisasi, tapi untuk membuka mata. Edukasi harus dimulai dari rumah, didukung oleh sekolah, dan diperkuat oleh kebijakan yang komprehensif. Sudah saatnya kita membongkar sistem nilai yang selama ini membungkam korban dan melindungi pelaku. Pemakluman dan keringanan bagi pelaku-pelaku siber di media sosial masih menjadi alasan kuat grup fantasi seksual semacam grup Fantasi Sedarah ini masih berkembang biak.

Pakar Anak Universitas Muhammadiyah Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, menyebut bahwa fenomena ini adalah tamparan realitas bahwa ruang aman bagi anak-anak semakin terkikis. Rumah, yang semestinya menjadi tempat pertama anak bertumbuh dan berkembang, malah berubah menjadi celah bagi perbuatan yang tak terpuji. Ini adalah darurat nyata yang tak bisa lagi dihadapi dengan sekadar imbauan moral. Sudah saatnya anak-anak mendapat edukasi seksual sejak dini, tentang batasan sentuhan, hak atas tubuh mereka, serta keberanian untuk berkata tidak kepada siapa pun, termasuk orang dewasa yang sehari-hari ada di dekat mereka.

Menjadi sebuah kesalahan berpikir, apabila edukasi seksual hanya dipahami sebatas pengenalan organ reproduksi atau semata-mata soal hubungan seksual. Seksualitas jauh lebih luas dari itu, ia tidak selalu identik dengan hubungan intim; ia mencakup aspek perlindungan diri, mengenali batasan, hingga penguatan hak atas tubuh. Orang tua perlu menyingkirkan pandangan sempit yang menganggap semua pembicaraan soal seks sebagai hal tabu. Justru ketertutupan itulah yang menciptakan ruang gelap bagi predator.

Media, lembaga pendidikan, dan komunitas digital memiliki peran penting dalam membangun budaya yang peduli dan berani bersuara. Kita tidak boleh diam. Ketika kekerasan seksual dianggap sebagai aib korban, bukan kejahatan pelaku, maka kita semua sedang memelihara lingkungan yang toxic.

Sudah terlalu lama kita mengabaikan sinyal bahaya. Grup seperti Fantasi Sedarah bukan fenomena tunggal. Ini mungkin hanya satu dari banyak grup lainnya yang belum terendus. Maka penting untuk bersikap waspada, tegas, dan terus menyuarakan kepedulian. Karena jika kita semua memilih diam, maka kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh di dunia yang semakin bengkok moralnya.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.