Home Opini Fenomena “Pretty Girls Don’t Vote …”, Tren, Satir, atau Polemik Ancaman bagi Demokrasi
Opini

Fenomena “Pretty Girls Don’t Vote …”, Tren, Satir, atau Polemik Ancaman bagi Demokrasi

Share
Ilustrasi: Aliza Darma

Oleh: Syafira Sari

Suara USU, Medan. Media sosial sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan politik. Untuk generasi muda, platform seperti Instagram, Twitter, TikTok, dan YouTube bukan hanya tempat hiburan semata, tetapi juga menjadi wadah untuk diskusi politik, berbagi informasi, bahkan ikut serta dalam gerakan sosial. Jika dahulu partisipasi politik relatif sama, yakni hanya datang ke TPS saat pemilu, sekarang bentuknya jauh lebih beragam. 

Saat ini generasi muda dapat ikut serta lewat cara-cara yang lebih fleksibel, seperti mengunggah opini di media sosial, ikut petisi online, menyebarkan informasi politik, atau bahkan membuat konten yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurut laporan We Are Social saat ini ada sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia. Dilansir dari Kompasiana.com, fenomena media sosial yang sedang tren telah menciptakan platform yang mempercepat sirkulasi informasi dan penyebaran pendapat. Dalam konteks ini, kebenaran dan integritas informasi bisa dilupakan sehingga memberi ruang bagi penyebaran berita palsu dan propaganda. Hal ini berdampak negatif terhadap moralitas, karena masyarakat cenderung memanipulasi informasi yang dapat mempengaruhi opini dan nilai-nilainya Hal ini  juga berdampak pada informasi politik lebih mudah diakses, bahkan membuat mereka yang sebelumnya tidak terlalu membuka mata soal politik, sekarang menjadi peduli dan mulai mencari tahu tentang isu politik yang terjadi.

Salah satu fenomena yang mencuat pasca 100 hari lebih kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah tren “Pretty Girls Don’t Vote …” di TikTok dan platform digital lainnya. Ungkapan ini banyak digunakan oleh remaja wanita sebagai bentuk pembelaan atau pernyataan halus mengenai pasangan calon (paslon) yang mereka pilih. Dalam gempuran permasalahan politik Indonesia, fenomena ini tampak membentuk persepsi bahwa terlepas dari kekurangan yang ada dalam  pasangan calon yang mereka dukung, tidak ada penyesalan dalam keputusan memilih. Sebaliknya, meskipun pasangan calon tersebut mengalami kekalahan akibat berbagai faktor, pendukungnya tetap merasa bangga karena melihat integritas, visi, dan kualitas kepemimpinan yang mereka yakini tetap terjaga. Dalam pandangan mereka, kekalahan bukanlah kegagalan, melainkan bukti bahwa pilihan mereka tetap memiliki nilai serta memberikan pengaruh dalam dinamika politik yang lebih luas. 

“Menerapkan cancel culture ke 02 voters gak bikin semua jadi lebih baik kok! Democracy means everyone has the right to choose, and being critical is just part of the choice. Toh, kalo emang kebijakannya merugikan rakyat as a 02 voters juga akan speak up dan mengkritik sistem pemerintahannya. Kita pilih bukan berarti kita buta sama apa yang dilakuin,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar di platform TikTok.

Fenomena ini mengundang berbagai respon, mengungkapkan apakah ini sekadar tren media sosial, bentuk satir, atau justru sebuah polemik yang mengancam kesadaran politik generasi muda? 

“Tren gini diributin, giliran RUU TNI pada diem aja?”

“Semuanya ada plus minus, tapi at least bisa pilih yang minusnya paling sedikit kan?”

“Sehat-sehat kalian yang masih waras.”

“Minimal gak fomo ah!”

Berbagai spekulasi mengenai tren ini juga menimbulkan kekhawatiran apakah ekspresi politik semacam ini tetap mendorong kesadaran politik yang kritis atau justru sekadar mengikuti arus media sosial tanpa pemahaman mendalam. 

Di sisi lain, ada kemungkinan bahwa tren ini merupakan bentuk satir terhadap kondisi politik yang ada, mengingat Indonesia sedang berada dalam krisis yang meragukan kinerja Presiden terpilih. Melalui ekspresi ini, remaja wanita mungkin ingin menyampaikan kritik terselubung terhadap stigma yang mereka hadapi, baik dalam ruang politik maupun sosial. Satir dalam politik bukanlah hal baru, ia menjadi alat untuk menyampaikan pesan secara halus, tanpa konfrontasi langsung.

Fenomena ini juga bisa dilihat sebagai sebuah polemik yang berpotensi melemahkan kesadaran politik generasi muda. Jika tren ini hanya berakhir sebagai bentuk pembelaan terhadap pilihan politik tanpa refleksi kritis, maka ada risiko bahwa demokrasi justru terancam oleh sikap permisif terhadap kepemimpinan yang tidak akuntabel. Sikap seperti ini dapat memperkuat narasi bahwa memilih dalam pemilu lebih bersifat emosional daripada berdasarkan pertimbangan rasional. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berkontribusi pada rendahnya tingkat partisipasi politik yang substantif dan melemahkan demokrasi.

Meski demikian, fenomena “Pretty Girls Don’t Vote …” mencerminkan bagaimana media sosial membentuk cara generasi muda berinteraksi dengan politik. Sebagai tren, ungkapan ini memperlihatkan bagaimana politik dikemas dengan cara yang lebih ringan dan dapat diterima oleh publik muda. Sebagai satir, ia bisa menjadi alat kritik terhadap realitas politik yang ada. Namun, sebagai polemik, tren ini juga berpotensi mengikis kesadaran politik yang kritis dan memperkuat sikap apatis.

Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk tetap memiliki kesadaran politik yang matang dan tidak terjebak dalam ekspresi politik yang hanya bersifat permukaan tanpa pemahaman mendalam. Dengan demikian, penting bagi mereka untuk menyaring informasi dengan kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh misinformasi.

Redaktur: Vimelia Hutapea

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.